Nadzar

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarga dan sahabatnya.

Kitab Tsalastatul Ushul

  • Penulis: Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah Ta’alla
  • Penjelasan: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi Hafizahullah.
  • Rekaman video kajian: Landasan Pertama: Mengenal Allah

Landasan Pertama: Mengenal Allah

Ibadah dan Bentuk-Bentuknya: Nadzar

Definisi Nadzar

Yang terakhir dari bentuk ibadah yang disebut oleh penulis adalah Nadhr. Adalah Nadar.

Nadar adalah seorang mukallaf mewajibkan sesuatu atas dirinya. Sesuatu ini asalnya dalam syariat bukan wajib, terhadap asalnya tidak wajib. Misalnya dia bernadzar untuk i’tikaf di masjid satu hari. Asal i’tikaf tidak diwajibkan baginya, tapi dia wajibkan i’tikaf terhadap dirinya. Ini disebut Nadar. Atau dia nadzar untuk berpuasa tiga hari. Asalnya nadzar, kewajiban dia berpuasa dikatakan wajib puasa tiga hari. Itu nadzar dari asal syariat. Tapi karena dia wajibkan puasa atas dirinya, maka ini disebut sebagai Nadar.

Jadi Nadar ini ingin diterangkan oleh penulis di sini bahwa Nadar itu adalah ibadah. Kalau Nadar adalah ibadah, ibadah tidak boleh diserahkan kepada selain Allah. Apa dalilnya Nadar adalah ibadah?

يُوفُونَ بِٱلنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًۭا كَانَ شَرُّهُۥ مُسْتَطِيرًۭا

“Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.” (QS. Al-Insan: 7)

Mereka menunaikan Nazar, Allah memuji mereka yang menunaikan Nazar. Sehingga menunjukan Nazar adalah ibadah. Karena ibadah maka harus ikhlas untuk Allah, memalingkan dari Nya maka adalah Syirik Akbar. Mereka takut suatu hari, maksudnya di hari kiamat yang siksa merata di mana-mana.

Bentuk-Bentuk Nadzar

Kalau kita berbicara tentang Nadar, itu apa yang disebut ibadah? Itu Nadar yang disebut ibadah hanya seseorang maksud ketika dia menadarkan. Ini ada yang dibahas oleh para ulama, apakah di situ dikatakan makruh atau dianjurkan. Jadi kalau dia nadzar tanpa muqobil, ada nadzar tanpa muqobil (balasan) dan dengan muqobil. Jadi ada dua, ada nadarnya tanpa dia minta balasan dan ada nadzar karena diharapkan suatu balasan.

Tanpa balasan, misalnya dia sekarang duduk, “Saya ingin mengharuskan diri puasa tiga hari”. Dia bernadzar, “Lillahi, puasa tiga hari”. Ini nadzar tidak bagus, ibadah. Tapi kalau dia minta, misalnya, “Apabila saya kembali perjalanan selamat, maka saya nadzar tiga hari”. “Apabila anak saya lulus ujian, maka saya akan puasa Senin-Kamis selama satu bulan”. Misalnya, maka ini nadzar ada sebabnya, dia meminta. Inilah yang dikatakan oleh Nabi, itu yang dikeluarkan dari kebakhilan. Itu yang dikatakan oleh Nabi, itu tidak mendatangkan kebaikan, tidak mendatangkan kebaikan. Dan sebagian ulama dia mengharamkan nadzar yang seperti ini dari sisi hukumnya, itu diharamkan.

Tapi kalau dia sudah terlanjur nadzar, artinya dia sudah mengajibkan dirinya, sisa apa yang dia nadarkan? Kalau nadarnya taat, wajib dia lakukan. Nadarnya kalau nadarnya maksiat, bahkan tidak boleh dia kerjakan.

Kesimpulan Pembahasan Mengenal Allah

Dan dengan ini kita selesai pembahasan yang pertama tentang Mengenal Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan dari kesimpulan pembahasan Mengenal Allah itu, sebagaimana yang telah diuraikan oleh penulis, pembahasan pembahasannya jelas. Dan manusia di dalam hal ini bertingkat sesuai dengan kadar upayanya di dalam berilmu dan mengamalkan. Karena itulah yang harusnya selalu dipegang oleh para penuntut ilmu. Dia selalu memperdalam bagaimana dia mengenal Allah. Semakin dalam dia mengenal-Nya, maka itu akan semakin kuat kebaikannya dan harapan dia diselamatkan pada hal-hal yang mengkhawatirkan. Itu di sekaratul maut, di alam kubur, dan menghadap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wallahu Ta’ala a’lam.

Referensi:

  • Diktat, Silsilah yang menyelamatkan dari Api Neraka 2, Menjawab Tiga Pertanyaan Malaikat di Alam Kubur, Dzulqarnain M. Sunusi, Pustaka As-Sunnah, 2017
  • Seri Buku-Buku Aqidah, Agar Mudah Menjawab Tiga Pertanyaan Malaikat, Terjemah Kitab Tsalatsatul Ushul, Bambang Abu Ubaidillah, Madrosah Sunnah

Dzabh – Menyembelih

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarga dan sahabatnya.

Kitab Tsalastatul Ushul

  • Penulis: Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah Ta’alla
  • Penjelasan: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi Hafizahullah.
  • Rekaman video kajian: Landasan Pertama: Mengenal Allah

Landasan Pertama: Mengenal Allah

Ibadah dan Bentuk-Bentuknya: Ad-Dabh

Definish Dzabh – Menyembelih

Kemudian yang ketiga belas dari ibadah adalah Al-Dzabh. Menyembelih ini dari ketaatan pada Allah, ini dari ibadah terkait dengan harta. Karena ibadah itu ada yang terkait dengan badan, ada yang terkait dengan harta. Ibadah yang terkait dengan harta ini namanya Ad-Dzabh.

Menyembelih artinya mengeluarkan ruh dari hewan dengan cara menumpahkan darahnya. Dengan bentuk yang telah dimaklumi, yang telah ditentukan di dalam syariat.

Menyembelih ini, disebutkan oleh penulis dia adalah ibadah. Apa dalilnya bahwa dia adalah ibadah? disebutkan ayat dan hadits. Pada ayat dan hadits ini keduanya ada menyembelih. Ibadah boleh dipalingkan kepada selain Allah. Ada dua dalil, ayat dan hadits.

Dalil menyembelih adalah firman Allah Ta’ala, ini ayat:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَـٰلَمِينَ ١٦٢لَا شَرِيكَ لَهُۥ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا۠ أَوَّلُ ٱلْمُسْلِمِينَ ١٦٣

“Katakanlah, “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. (QS. Al-Anam: 162-163)

Maksudnya, katakanlah Nabi Muhammad. “Inna solati”, sungguh ibadahku dengan solat. “Wa nusuki”, di sini artinya sembelihanku. Ada yang mengertikan nusuk dengan ibadah, tapi mayoritas ahli tafsir menafsirkan nusuk dengan sembelihan. Sungguh sembelihanku! Apa yang saya lakukan dalam hidupku dan apa yang saya persiapkan untuk kematianku, semuanya hanya milik Allah, Rabbil ‘Alamin, Rabb semesta alam. Yang kuibadahi, “La syarika lahu”, tidak ada syarikat bagi-Nya dalam ibadah, sebagaimana tidak ada syarikat bagi-Nya dalam kekuasaan dan pengaturan. “Wa bidha”, dengan ikhlas dalam ibadah ini, dengan tauhid ini. “Umirtu”, saya diperintah. “Wa ana awalul muslimin”, dan saya dari umat ini orang yang paling pertama berserah diri.

Jadi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang paling pertama melaksanakannya. Beliau adalah orang yang paling pertama berislam karena beliau membawa syariat ini. Karena itu, siapa yang menyandang dari syariat, maka harusnya dia adalah orang yang paling pertama untuk melaksanakannya. Maka ini jelas bahwa sembelihan itu, nusuk, adalah ibadah. Harus dilakukan ikhlas karena Allah.

Ada pun dari hadits, kata penulis, dan juga dalil dari sunnah: “Allah melaknat siapa yang menyembelih untuk selain Allah“. Ini hadits Al-Bin Nabi Talib, riwayat Muslim. Allah melaknat siapa yang membeli untuk selain Allah. Melakat itu adalah At-Tardu wal-Ibaat min Rahmat Allah, mengusir dan menjauhkan dari rahmat Allah. Itu yang disebut dengan melaknat. Jadi Allah melaknat siapa yang menyembelih, untuk selain Allah.

Bentuk-Bentuk Menyembelih

Menyembelih itu, kata Syekh Ibn Utsaimin Rahimahullah Ta’ala, itu ada beberapa bentuk.

1. Menyembelih yang Bersifat Ibadah

Yang pertama, menyembelih yang disebut ibadah. Dimana dia menyembelih dengan mengagungkan siapa yang dia sembelih untuknya, merendah diri kepada-Nya, mendekatkan diri kepada-Nya. Ini menyembelian seperti ini hanya untuk Allah. Seperti misalnya seorang menyembelih kurbannya, dia sembelih untuk Allah, membesarkan Allah, dia tunduk kepada-Nya, takarrub, mendekatkan diri. Ini ibadah. Ini tidak boleh diserahkan kepada selain Allah. Menyerahkannya kepada selain Allah ini adalah Syirik Akbar. Walaupun dia menyebut nama Allah, dia baca Bismillah misalnya, tapi ini dia peruntukan untuk kuburan, untuk orang yang dikubur, maka itu masuk di dalam Syirik Akbar.

2. Menyembelih untuk Memuliakan Tamu atau Acara

Kemudian menyembelih yang kedua, dia menyembelih untuk memuliakan tamu, untuk acara nikah. Ini hal-hal yang seperti ini disyariatkan, tergantung bagaimana bentuknya. Kalau acara nikah, kadang wajib. Acara nikah, wali itu hukum wajib kalau dia mampu, misalnya, maka bisa menjadi wajib. Atau untuk acara akikah, misalnya dia menyembelih untuk anaknya, bisa menjadi wajib. Atau memuliakan tamu, ada dia sembelih untuk memuliakan tamu.

3. Menyembelih untuk Dimakan atau Berdagang

Kemudian yang ketiga, seorang menyembelih dalam bentuk hanya untuk dimakan, saya bersenang-senang dengan, atau dia berdagang dengan, dia jual belikan. Ini asalnya masuk ke dalam mubahat, perkara yang mubah, perkara yang dibolehkan. Karena menyembelih dalam bentuk ibadah itu harus dijaga, sembelih itu hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Referensi:

  • Diktat, Silsilah yang menyelamatkan dari Api Neraka 2, Menjawab Tiga Pertanyaan Malaikat di Alam Kubur, Dzulqarnain M. Sunusi, Pustaka As-Sunnah, 2017
  • Seri Buku-Buku Aqidah, Agar Mudah Menjawab Tiga Pertanyaan Malaikat, Terjemah Kitab Tsalatsatul Ushul, Bambang Abu Ubaidillah, Madrosah Sunnah

Istighatsah – Meminta Dihindarkan dari kesusahan

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarga dan sahabatnya.

Kitab Tsalastatul Ushul

  • Penulis: Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah Ta’alla
  • Penjelasan: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi Hafizahullah.
  • Rekaman video kajian: Landasan Pertama: Mengenal Allah

Landasan Pertama: Mengenal Allah

Ibadah dan Bentuk-Bentuknya: Istighatsah

Definisi Istighatsah

Al-Istighatsah itu adalah Tolabul Ghaits. Tolabul Ghaits adalah meminta supaya dihindarkan dari kesusahan, diselamatkan dari bahaya.

Perbedaan antara Doa dan Istighatsah: kalau istighatsah itu dia berlindung dari hal yang sifatnya makruf, sesuatu yang sudah membahayakannya. Kalau doa itu dia meminta umum. Ya, kalau doa baik. Itu perbedaan Doa dengan Istighatsah.

Berikutnya, apa perbedaan antara Istighatsah dan Istiadah? kalau istiadah itu dia memohon perlindungan supaya dijaga dari hal yang jelek, dibentengi, ditamengi supaya terpelihara tidak didekati oleh kejelekan. Kalau istighatsah, dia sudah kena musibah, kena bahaya, dia minta kepada Allah supaya dibantu menghilangkan bahaya ini. Jadi istighatsah itu permohonan supaya menghilangkan bahaya yang telah menimpanya.

Jadi istighatsah itu cocok dibahasakan dengan memohon pertolongan. Sebab pertolongan itu sifatnya diberikan pada orang yang sudah kena apa, bahaya. Kalau orang yang belum kena bahaya, itu disebut perlindungan.

Istighatsah itu mengandung dua hal. Yang pertama, kesempurnaan kefakiran kepada Allah. Dia betul-betul fakir kepada Allah. Dan yang kedua, dia meyakini bahwa Allah mencukupinya. Ini dua kandungan dari apa Al-Istighatsah. Dia betul-betul sempurna kefakirannya kepada Allah, dan yang kedua dia meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mencukupinya.

Dalil Al-Istighatsah

Kata penulis Rahimahullah, “Wa dalilul istighatsah kauluhu ta’ala: Istaghitsuna Rabbakum Fasta’jaba lakum”. Dalil istighatsah adalah firman Allah Ta’ala:

إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَٱسْتَجَابَ لَكُمْ

“Ingatlah ketika kalian memohon pertolongan kepada Rabb kalian, lalu diperkenankan-Nya kepada kalian.” (QS. An-Anfal: 9)

Ingatlah nikmat Allah kepada kalian ketika kalian, wahai umat Islam, telah berjumpa dengan musuh kalian. Maka waktu itu, “Tastagitsuna Rabbakum”, kalian memohon pertolongan kepada Rabb kalian. Ini kejadian di Surah Al-Anfal, sudah terjadi, bertemu dua pasukan. Jadi bahayanya itu sudah ada. Karena itu bahasanya bahasa Istighatsah.

Bahasa-bahasa Istighatsah umum, bikin acara Istighatsah, kumpul-kumpul di mana begitu. Dan kadang dia tidak paham apa istighatsah itu. Mungkin kadang dia yang dia minta, mungkin hal yang sudah menimpa umat, itu masuk Istighatsah. Tapi kadang ada hal-hal yang dikhawatirkan, ditakutkan, itu bukan istighatsah. Di situ namanya istiadah.

Tapi yang menjadi rumit ini, bikin acara yang seperti itu pada hal-hal yang ada ritual khusus, perkara yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Kalau seorang mengajak manusia untuk berdoa, kemudian mendoakan kebaikan untuk negeri, itu adalah hal yang baik, perkara yang bagus. Tapi harusnya hal yang sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Jangan masukkan di dalamnya ritual-ritual yang tidak ada dalil.

“Istaghitsuna Rabbakum”, ketika kalian meminta pertolongan kepada Rabb kalian, “Fastajabalakum”, lalu Allah mengabulkan. Ini diperbincangkan, kejadian ini ketika Rasulullah meminta pertolongan maka dikabulkan. Dikabulkan, diberi dari malaikat, diturunkan kepada kaum mukminin sehingga mereka menang. Karena itu di kelanjutan ayat:

إِنَّا مُنْصِرُونَكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُرْدِفِينَ

“Sungguh, Aku akan menolong kalian dengan seribu malaikat yang mengikuti kalian.”

Padahal jumlah waktu itu kaum musyrikin lebih dari seribu, dan umat Islam cuma berapa? 300 lebih, mungkin 313, sekitar itu. Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memohon kepada Allah dan para sahabat memohon. Itulah Istighatsah namanya. Kemudian dibantulah, maka turun para malaikat. Dan disebutkan dalam riwayat di Perang Badar itu ada malaikat-malaikat yang turun berwujud manusia, berperang ikut di dalam peperangan.

Baik, ini malaikat. Kalau turun, benar-benar apa, turun kemenangan. Itu kalau malaikat turun, jangan seperti cerita-cerita di Suriah, turun malaikat. Ini cerita-cerita para pemberontak, orang-orang yang jahil. Kemudian untuk mendukung patwa-patwa menyesatkan supaya manusia memberontak kepada pemerintah. Itu katanya ada yang melihat apa namanya, orang pakaian putih, tidak tau dari mana. Orang pakaian putih boleh dari mana? Pakaian putih? Kalau malaikat turun, malaikat turun pasti mati semua. Itu orang kan begitu. Kalau malaikat benar turun, ini tetap begitu, begitu. Saya ini Ashabul Fitnah, seperti itu biasanya mencari alasan saja untuk pembenaran perbuatannya yang keji. Sudah terbunuh kaum Muslimin di mana-mana, dia masih menggambarkan bahwa diri mereka benar. Jelas, ada lebih mengerikan lagi. Kalau penduduk Suriah sembilan juta orang, terus satu juta mati untuk kebaikan, delapan juta maka satu juta ini gak apa-apa mati. Patwa, patwa konyol seperti tidak ada rasa takut kepada Allah, tidak ada harganya nyawa kalau Muslimin. Padahal satu jiwa yang melayang itu seakan akan dia membunuh seluruh, seluruh manusia. Tapi sebagian orang tidak ada rasa takut.

Jadi dari dalil ini tampak bahwa Istighatsah itu adalah ibadah karena Allah mencintainya, dikabulkan permohonannya. Berarti dia adalah ibadah. Hanya diberikan kepada Allah. Dan kaidahnya, kalau Istighatsah adalah ibadah, harus ikhlas hanya untuk Allah. Memalingkannya kepada selain Allah, hukumnya Syirik Akbar.

Bentuk-Bentuk Al-Istighatsah

Istighatsah itu ada beberapa bentuk. Disebutkan Al-Syeikh Ibn Utsaimin di sini Rahimahullah ada empat bentuk Istighatsah.

1. Istighatsah kepada Allah

Yang pertama dijelaskan oleh penulis di sini, Istighatsah yang bersifat ibadah.

2. Istighatsah kepada Orang Mati atau Orang Hidup yang Tidak Hadir dan Tidak Mampu

Istighatsah yang kedua, Istighatsah kepada orang-orang mati atau kepada orang-orang yang hidup tapi tidak hadir di situ, tidak mampu. Maka ini dari Syirik Akbar.

3. Istighatsah kepada Orang Hidup yang Hadir dan Mampu

Kemudian yang ketiga adalah Istighatsah kepada orang-orang yang hidup, hadir, dan dia mampu. Untuk itu, Nabi Musa ‘Alaihissalam disebutkan dalam Al-Quran:

فَٱسْتَغَـٰثَهُ ٱلَّذِى مِن شِيعَتِهِۦ عَلَى ٱلَّذِى مِنْ عَدُوِّهِۦ فَوَكَزَهُۥ مُوسَىٰ فَقَضَىٰ عَلَيْهِ

“Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya, lalu Musa meninjunya dan matilah musuhnya itu.” (QS. Al-Qasa: 15)

Kaum dari Nabi Musa ini beristighatsah kepada Nabi Musa agar supaya menyelamatkan dia dari musuhnya. Maka Nabi Musa pun meninju, ya, mengikut Fir’aun ini yang mengganggu Bani Israel tadi. Maka matilah orang-orang tersebut. Ini di kisahnya di Surah Al-Qasas. Jadi Istighatsah itu kalau dia terhadap makhluk hidup, mampu, ini hukumnya boleh. Ini tiga syarat, itu dibolehkan.

4. Istighatsah kepada Orang Hidup yang Tidak Mampu

Yang keempat, Istighatsah kepada orang yang hidup tapi tidak mampu. Tidak mampu, ini masuk ke dalam bentuk apa? Sia-sia. Nah, tapi kalau misalnya dia bilang, dia lihat orang lumpuh tadi, dia sudah mau tenggelam, dia sudah tenggelam, ada orang apa namanya, buta lewat, minta tolong. Ini orang buta mana bisa dia melihat, berenang?. Atau orang buta lewat, misalnya dia tidak punya tangan, kemudian minta tolong padahal dia sudah mau tenggelam. Di sini kalau dia hanya minta tolong, ini hal yang sia-sia karena dia tidak mampu untuk melakukannya. Tidak mampu. Kecuali kalau dia yakin ini si buta tapi dia orang salih, mungkin dia komat-kamit mulutnya sedikit, “Saya tiba selamat”. Begitu kan? Ini namanya keyakinan aneh yang tersembunyi. Ini bahaya. Seperti ini namanya keyakinan rahasia. Itu maksud di pembahasan kesyirikan.

Referensi:

  • Diktat, Silsilah yang menyelamatkan dari Api Neraka 2, Menjawab Tiga Pertanyaan Malaikat di Alam Kubur, Dzulqarnain M. Sunusi, Pustaka As-Sunnah, 2017
  • Seri Buku-Buku Aqidah, Agar Mudah Menjawab Tiga Pertanyaan Malaikat, Terjemah Kitab Tsalatsatul Ushul, Bambang Abu Ubaidillah, Madrosah Sunnah

Istiadah – Meminta Perlindungan

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarga dan sahabatnya.

Kitab Tsalastatul Ushul

  • Penulis: Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah Ta’alla
  • Penjelasan: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi Hafizahullah.
  • Rekaman video kajian: Landasan Pertama: Mengenal Allah

Landasan Pertama: Mengenal Allah

Ibadah dan Bentuk-Bentuknya: Istiadah

Terjemahan Kitab

Dalil Istiadah adalah firman (Allah) Ta’ala:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ

“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) waktu subuh.” (QS. Al-Falaq: 1)

Selanjutnya, firman Allah Ta’ala:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ

“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan manusia.” (QS. An-Nas: 1)

Hakikat dan Kandungan Istiadah

Al-Istiadah secara bahasa berarti memohon perlindungan dari sesuatu yang tidak disenangi atau hal yang dikhawatirkan. Ketika seseorang melakukan Al-Istiadah kepada Allah, tiga hal utama yang menjadi inti dari makna tersebut.

  1. Dia berlindung kepada Allah.
  2. Dia melakukan ikhtisam, yaitu berpegang teguh kepada Allah.
  3. Dia meyakini bahwa Allah akan mencukupinya dan melindunginya dari segala kejelekan.

Al-Istiadah ini termasuk ibadah yang sangat agung. Oleh karena itu, penulis membawakan dua ayat sebagai dalil Istiadah. Firman Allah Ta’ala dalam Surah Al-Falaq:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ

“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) waktu subuh.” (QS. Al-Falaq: 1)

Kata Al-Falaq ditafsirkan dengan dua penafsiran. Al-Falaq bisa bermakna subuh, dan Al-Falaq juga bisa bermakna tumbuhan yang dikeluarkan dari bijinya. Misalnya, biji keluar darinya, lalu tumbuhan itu dikatakan Falaq. Memang subuh dikatakan Falaq sebab tadinya kan gelap, kemudian dari kegelapan ini ditembus oleh terang subuh yang keluar. Itu disebut Falaq karena memang dia dari sesuatu yang keluar, ditembus. Itu disebut Falaq dalam bahasa Arab. Jadi, “Saya berlindung kepada Al-Falaq”.

Selanjutnya, firman Allah Ta’ala:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ

“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan manusia.” (QS. An-Nas: 1)

Ini mengandung tiga hal: dia berserah diri kepada Allah, menuju kepada-Nya, berpegang teguh terhadap-Nya, dan meyakini bahwa Allah yang mencukupinya dan melindunginya. Maka, ini adalah tiga hal di dalam Al-Istiadah.

Pembagian Al-Istiadah

Istiadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala oleh Syekh Ibn Utsaimin dibagi menjadi empat jenis.

1. Istiadah kepada Allah dengan Tiga Unsur Utama

Yang pertama, Al-Istiadah kepada Allah dengan tiga hal yang kita sebutkan tadi. Hukumnya adalah ibadah. Dan kalau dia ibadah, ibadah itu tidak boleh diserahkan kecuali hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

2. Istiadah dengan Sifat-Sifat Allah

Yang kedua, Istiadah dengan sifat dari sifat-sifat Allah. Ini juga dibolehkan. Karena itu, ada beberapa doa seperti doa dua pagi dan petang:

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang Dia ciptakan.”

Ini berlindung dengan kalimat-kalimat, yaitu sifat Allah. Doa dua pagi dan petang juga:

وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ

“Dan aku berlindung dengan keagungan-Mu agar aku tidak dibunuh.”

Minta hati, “Saya berlindung dengan Keagungan-Mu”. Ya, ‘Adhamah. Demikian pula doa kalau orang sakit, ada sakit misalnya di badan. IDiperintah oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam membaca, Bismillah tiga kali, kemudian dibaca tujuh kali:

أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ

“Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari kejahatan apa yang aku rasakan dan aku khawatirkan.”

“Wa qudratihi”, berlindung dengan Kemampuan Allah. Dan doa di solat malam:

أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ

“Aku berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu.”

Berlindung dengan Sifat Allah, Istiadah dengan Sifat Allah, itu boleh saja, hal yang diperbolehkan.

3. Istiadah kepada Orang Mati atau Orang Hidup yang Tidak Hadir dan Tidak Mampu

Jenis yang ketiga dari Istiadah adalah Istiadah dengan orang-orang mati atau orang yang hidup tapi tidak hadir dan tidak mampu. Maka ini masuk ke dalam kesyirikan, masuk di dalam Syirik Akbar yang telah kita sebutkan. Karena itu, dicela orang-orang yang para jin, apa, para manusia yang berlindung dari jin. Dan sekelompok dari laki-laki manusia, mereka Istiadah kepada sekelompok laki-laki dari jin. Maka mereka bertambah rahaka, ya, bertambah kesewenang-wenangan.

4. Istiadah kepada Makhluk yang Mampu Melindungi

Yang keempat dari Istiadah adalah berlindung dari sesuatu yang makhluk itu mampu melakukannya. Terdiri berlindung pada tempat yang di situ dia bisa dapat perlindungan. Ini tidak dipermasalahkan kalau dia mampu. Karena itu dikatakan di dalam hadits ketika terjadi fitnah, siapa yang mendapatkan tempat berlindung, maka hendaknya dia berlindung pada tempat tersebut. Maka hal yang seperti ini tidak ada masalah sebab ini masuk di dalam hal yang memungkinkan, hal yang memungkinkan. Baik, jadi ini empat pembagian apa Istiadah.

Referensi:

  • Diktat, Silsilah yang menyelamatkan dari Api Neraka 2, Menjawab Tiga Pertanyaan Malaikat di Alam Kubur, Dzulqarnain M. Sunusi, Pustaka As-Sunnah, 2017
  • Seri Buku-Buku Aqidah, Agar Mudah Menjawab Tiga Pertanyaan Malaikat, Terjemah Kitab Tsalatsatul Ushul, Bambang Abu Ubaidillah, Madrosah Sunnah

Isti’anah – Memohon pertolongan

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarga dan sahabatnya.

Kitab Tsalastatul Ushul

Landasan Pertama: Mengenal Allah

Ibadah dan Bentuk-Bentuknya: Isti’anah – Memohon Pertolongan

Terjemahan Kitab

Dalil isti’anah adalah firman (Allah) Ta’ala:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya kepada Engkau-lah kami menyembah dan hanya kepada Engkau-lah kami memohon pertolongan” (Q.S.Al-Fatihah: 4)

Di dalam hadits (diriwayatkan) pula:

“`Apabila engkau memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Allah`”

Definisi Al-Isti’anah

Al-Isti’ana artinya Talabul ‘Aun, yaitu meminta pertolongan atau bantuan.

Dalam Isti’anah kepada Allah terkandung tiga perkara:

  1. Kesempurnaan penghinaan diri kepada Allah.
  2. Percaya kepada Allah.
  3. Bersandar kepada Allah.

Siapa yang memenuhi tiga hal ini, itulah yang disebut dengan Isti’anah, yaitu memohon pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalil Bahwa Isti’ana Adalah Ibadah

Dalil Isti’ana adalah firman Allah dalam Surah Al-Fatihah:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan. (Q.S. Al-Fatihah: 4)

Para ulama mengatakan bahwa seluruh kandungan Al-Qur’an kembali kepada Surah Al-Fatihah, dan seluruh kandungan Surah Al-Fatihah kembali kepada ayat Iyaka na’budu wa iyyaka nasta’in. Ayat ini menggabungkan dua hal: ibadah dan memohon pertolongan kepada Allah.

Di dalam Isti’ana terkandung banyak jenis ibadah. Hal ini dijelaskan oleh Abu Ishaq Al-Harawi dalam kitab Manazilus Sa’irin (Jenjang-jenjang Penghambaan), dan dijelaskan secara panjang lebar oleh Ibnul Qayyim Rahimahullah dalam kitab Madarij as-Salikin. Buku Madarij as-Salikin sangat bagus dibaca oleh penuntut ilmu yang sudah memiliki kunci-kunci ilmu, untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang luasnya amalan-amalan hati.

Ayat Iyaka na’budu wa iyyaka nasta’in menunjukkan bahwa Isti’ana adalah ibadah. Dalam hadits disebutkan, apabila kamu memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah.

Bentuk-Bentuk Isti’ana

Sheikh Ibn Utsaimin menyebutkan lima bentuk Isti’ana.

1. Isti’ana kepada Allah

Ini adalah Isti’ana yang bersifat ibadah, yang mengandung tiga perkara: kesempurnaan penyerahan diri, percaya kepada Allah, dan bersandar kepada-Nya. Isti’ana seperti ini tidak boleh diberikan kepada selain Allah. Jika diberikan kepada selain Allah, hukumnya adalah Syirik Akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.

2. Isti’ana kepada Makhluk pada Perkara yang Mampu Dilakukan Makhluk

Meminta tolong kepada makhluk dalam perkara yang memang mampu dilakukan oleh makhluk tersebut. Hukumnya dilihat dari jenis perkaranya.

  • Jika hal yang baik dan boleh secara syariat, maka boleh, bahkan disyariatkan. Allah berfirman, “Wata’awanu alal birri wattaqwa” (Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan takwa).
  • Jika hal yang haram, maka tidak diperbolehkan dan hukumnya haram. Allah berfirman, “Wala ta’awanu alal izmi waluduan” (Jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan).
  • Jika hal yang mubah, maka tidak ada masalah, hukumnya mubah.

3. Isti’ana kepada Makhluk yang Hidup dan Hadir Namun Tidak Mampu

Meminta tolong kepada makhluk yang hidup dan hadir, tetapi tidak mampu melakukan hal tersebut. Ini adalah hal yang sia-sia. Misalnya, seseorang sedang mengangkat lemari, lalu meminta bantuan kepada orang lumpuh yang duduk di kursi roda. Ini jelas sia-sia.

4. Isti’ana kepada Orang Mati atau Orang Hidup dalam Perkara Gaib

Meminta tolong dari orang-orang mati, atau dari orang-orang yang hidup, pada perkara gaib yang tidak ada yang bisa melakukannya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hukumnya adalah Syirik Akbar yang meluarkan pelakunya dari Islam.

Praktik kesyirikan di masa sekarang ini sangat dahsyat. Ada orang yang meminta-minta di kuburan, meminta kepada Habib Fulan dengan bahasa-bahasa tertentu seperti “uang-uang lembaran halus warna merah”. Ini adalah tipuan terhadap orang-orang jahil yang senang dengan hal-hal instan dan mudah, seperti mie instan. Mereka tidak mau berpikir panjang, padahal perkara-perkara yang mereka lakukan sering jatuh dalam kesyirikan.

5. Isti’ana dengan Amalan atau Hal-hal yang Dicintai Allah

Isti’ana dengan amalan shalih atau hal-hal yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sheikh Ibn Utsaimin menjelaskan bahwa ini disyariatkan. Dalam Al-Qur’an disebutkan:

وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ

Dan carilah pertolongan dengan sabar dan shalat. (Q.S. Al-Baqarah: 45)

Sabar dan shalat adalah dua amalan shalih. Ini adalah hal yang diperbolehkan dan disyariatkan.

Demikianlah jenis-jenis Isti’ana. Pembahasan tentang Isti’ana ini juga mencakup tafsir ayat Surah Al-Fatihah dan penjelasan hadits dari hadits-hadits Arba’in Nawawi yang disebutkan oleh penulis. Hadits tersebut menjelaskan bahwa Isti’ana adalah ibadah. Kaidahnya, ibadah harus ikhlas untuk Allah, dan menyerahkannya kepada selain Allah adalah kesyirikan.

Sumber:

  • Diktat, Silsilah yang menyelamatkan dari Api Neraka 2, Menjawab Tiga Pertanyaan Malaikat di Alam Kubur, Dzulqarnain M. Sunusi, Pustaka As-Sunnah, 2017
  • Seri Buku-Buku Aqidah, Agar Mudah Menjawab Tiga Pertanyaan Malaikat, Terjemah Kitab Tsalatsatul Ushul, Bambang Abu Ubaidillah, Madrosah Sunnah

Inabah – Kembali kepada Allah

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarga dan sahabatnya.

Kitab Tsalastatul Ushul

Landasan Pertama: Mengenal Allah

Ibadah dan Bentuk-Bentuknya: Inabah – Kembali kepada Allah

Terjemahan Kitab

Dalil inabah adalah firman (Allah) Ta’ala:

وَأَنِيبُوٓا۟ إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا۟ لَهُۥ

“Dan kembalilah kalian kepada Rabb kalian, dan berserahdirilah kepada-Nya (Al-Zumar: 54)

Pembahasan

Pertama: Definisi Inabah

Makna global inabah adalah kembali kepada Allah. Inabah hati artinya cinta kepada Allah, mengingat Allah, dan membesarkan Allah. Adapan anggota badannya menunjukan inabah hati nya yaitu selalu dalam ketaatan, ikhlas akan ibadah yang dilakukan dan mencontoh nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Makna terperinci dari Inabah, mengandung empat perkara:

  1. Kecintaan kepada Allah
  2. Tunduk dan merendah kepada Allah
  3. Selalu menghadap menuju kepada Allah
  4. Berpaling dari segala yang selain dari Allah.

Taubat termasuk salah satu bentuk dari Inabah, yaitu kembali kepada Allah. Akan tetapi inabah cakupannya lebih luas.

Kedua: Tafsir ayat surat Al-Zumar yang menunjukkan bahwa inabah adalah ibadah

Dalil inabah terdapat pada surat Al-Zumar ayat 4. “Dan kembalilah kepada Rabb kalian dan berserah dirilah kepada -Nya.”

Berislam atau berserah diri dengan segala bentuk keislaman. Terdapat dua bentuk dalam berislam, yaitu islam kauni dan islam syar’i. Islam kauni artinya ketundukan kepada setiap ketentuan Allah Subhanahu Wata’alla. Adapaun islam syar’i adalah ketundukan terhadap syariat Allah.

Ketika Allah memerintahkan untuk “Kembalillah kalian kepada Rabb kalian“, maka menunjukkan Allah cinta kepada hal tersebut. Sesuatu yang dicintai oleh Allah, maka itu adalah ibadah. Apabila sesuatu itu Ibadah, maka kaidahnya harus ikhlas hanya untuk Allah. Apabila menyerahkannya kepada selain Allah, maka kesyirikan.

Wallahu Ta’ala ‘Alam

Sumber:

  • Diktat, Silsilah yang menyelamatkan dari Api Neraka 2, Menjawab Tiga Pertanyaan Malaikat di Alam Kubur, Dzulqarnain M. Sunusi, Pustaka As-Sunnah, 2017
  • Seri Buku-Buku Aqidah, Agar Mudah Menjawab Tiga Pertanyaan Malaikat, Terjemah Kitab Tsalatsatul Ushul, Bambang Abu Ubaidillah, Madrosah Sunnah