Rukun-Rukun Islam Beserta Dalil-Dalilnya

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad , keluarga dan sahabatnya.

Kitab Tsalastatul Ushul

Landasan Kedua: Mengenal Agama Islam dengan Dalil-Dalil

Rukun-Rukun Islam Beserta Dalil-Dalilnya

Penulis rahimahullah telah menjelaskan secara komprehensif mengenai definisi Islam serta tingkatan-tingkatannya. Pada bagian ini, pembahasan masuk ke dalam tingkatan pertama, yaitu penjelasan mengenai Arkanul Islam (Rukun-rukun Islam) beserta dalil-dalilnya.

Secara umum, kita akan membaca dan mempelajari lima rukun Islam. Setelah itu, pembahasan akan berlanjut ke rukun-rukun Iman, dan kemudian rukun Ihsan. Dari rincian pembahasan mengenai rukun Islam, rukun iman, dan rukun ihsan ini, akan tampak dengan jelas bahwa dalam agama Islam terdapat tiga aspek utama yang saling berkaitan. Pertama, hal-hal yang terkait dengan keyakinan (iman). Kedua, hal-hal yang terkait dengan perbuatan nyata (islam). Ketiga, hal-hal yang terkait dengan apa yang harus ditinggalkan (ihsan).

Ketiga hal ini merupakan pokok kewajiban dalam beragama. Ada hal-hal yang sifatnya perlu diyakini, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan keimanan dari rukun iman. Ada hal-hal yang perlu dikerjakan, yaitu hal-hal dzahir yang wajib dilaksanakan dari pokok-pokok keislaman. Dan ada hal-hal yang perlu ditinggalkan, yaitu segala sesuatu yang dilarang. Para nabi bersepakat bahwa agama para nabi mencakup meninggalkan lima hal utama.

Lima Hal yang Wajib Ditinggalkan Menurut Kesepakatan Para Nabi

Kelima hal yang wajib ditinggalkan tersebut adalah:

  1. Al-Fawahish, yaitu segala bentuk kekejian.
  2. Al-Itsim, yaitu dosa.
  3. Al-Bagyu, yaitu kesewenang-wenangan atau mengambil hak orang lain tanpa hak.
  4. Kesyirikan, yaitu menyekutukan Allah.
  5. Berucap atas nama Allah tanpa ilmu.

Kelima hal ini merupakan pokok dari apa yang perlu ditinggalkan. Kesempurnaan dalam meninggalkan hal-hal tersebut mencakup jenjang ihsan. Hal ini menjelaskan sudut pandang lain dalam memahami tingkatan keislaman, di mana seorang hamba harus mengerti kadar kewajiban yang diwajibkan kepadanya.

Jika kita melihat secara luas, mengenal agama Islam beserta dalil-dalilnya merupakan pembahasan yang sangat luas. Namun, kadar wajib yang harus dikenal oleh setiap muslim dapat diringkas menjadi tiga pilar utama. Pertama, Islam yang terkait dengan lima rukun Islam, disertai dengan amalan batin berupa membenarkan keislaman tersebut. Kedua, Iman yang terkait dengan enam rukun iman, disertai dengan amalan dzahir yang membenarkan keimanan batin tersebut. Ketiga, Ihsan, yaitu jenjang ihsan itu sendiri.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, dapat dikatakan bahwa ada hal yang perlu diyakini, ada hal yang perlu dikerjakan, dan ada hal yang perlu ditinggalkan. Kadar wajib pada hal yang perlu diyakini terkait dengan rukun iman. Kadar wajib pada hal yang perlu dikerjakan terkait dengan rukun Islam. Sedangkan kadar wajib pada hal yang perlu ditinggalkan terkait dengan lima dosa yang disepakati oleh para Nabi dan Rasul.

Dalil Al-Qur’an tentang Larangan Lima Dosa Utama

Lima dosa yang wajib ditinggalkan tersebut disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-A’raf ayat 33. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّىَ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَٱلْإِثْمَ وَٱلْبَغْىَ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا۟ بِٱللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِۦ سُلْطَـٰنًۭا وَأَن تَقُولُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Katakanlah, “Tuhan-ku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui”. (QS. Al-A’raf: 33)

Penjelasan mengenai lima larangan tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, Al-Fawahish. Kata Al-Fawahish adalah bentuk jamak dari Fahishah, yang berarti segala perkara yang dianggap keji dan buruk.

Kedua, Al-Itsim, yang berarti dosa.

Ketiga, Al-Bagyu, yang berarti kesewenang-wenangan tanpa hak. Dalam ilmu pendalilan dan pembahasan usul fikih, frasa “bighairi al-hak” (tanpa hak) di sini bersifat kashifah, yaitu sifat yang memperjelas. Sifat ini menegaskan bahwa kesewenang-wenangan itu selalu salah. Tidak ada kesewenang-wenangan yang benar. Kesewenang-wenangan selalu tanpa hak, dan sifat ini melekat padanya.

Keempat, diharamkan berbuat kesyirikan kepada Allah.

Kelima, diharamkan berucap atas nama Allah tanpa ilmu.

Para ulama menyatakan bahwa penyebutan lima dosa ini dalam ayat menggunakan metode dari yang paling ringan hingga yang paling berat, atau dari yang paling kecil hingga yang paling besar, dari tingkat paling bawah hingga paling atas. Tingkatannya adalah: Fahishah berada di tingkat dasar, di atasnya adalah Al-Itsim (dosa), di atasnya lagi adalah Al-Bagyu (kesewenang-wenangan), di atasnya lagi adalah Kesyirikan, dan di puncak tertinggi adalah berucap atas nama Allah tanpa ilmu.

Oleh karena itu, sejumlah ulama berpendapat bahwa berdasarkan ayat tersebut, berucap atas nama Allah tanpa ilmu adalah dosa yang paling besar. Hal ini karena kesyirikan itu sendiri merupakan bentuk dari berucap atas nama Allah tanpa ilmu. Dalam Al-Qur’an disebutkan, “Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengadakan kedustaan atas nama Allah?” Dikatakan bahwa tidak ada yang lebih zalim daripada itu. Berarti, ini adalah dosa yang terbesar.

Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terkait dengan masalah berucap atas nama Allah tanpa ilmu. Ini adalah masalah yang berbeda dengan masalah ikut-ikutan (taqlid buta). Masalah ini berkaitan dengan orang yang berbicara atas nama Allah tanpa ilmu. Kedua hal ini, yaitu ikut-ikutan dan berbicara atas nama Allah tanpa ilmu, merupakan dua sumber kesesatan bagi banyak manusia.

Lima Rukun Islam dan Dalil-Dalilnya

Penulis mulai menjelaskan bahwa Rukun Islam ada lima. Dalilnya disebutkan dalam hadis:

أَرْكَانُ الْإِسْلَامِ خَمْسٌ: شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامُ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ، وَصَوْمُ رَمَضَانَ، وَحَجُّ الْبَيْتِ

Rukun Islam ada lima: Bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan haji ke Baitullah Al-Haram.

Kelima rukun Islam tersebut adalah:

  1. Syahadat, yaitu bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah Rasulullah.
  2. Mendirikan shalat.
  3. Menunaikan zakat.
  4. Puasa Ramadan.
  5. Haji ke Baitullah Al-Haram.

Penulis di sini menempuh metode penjelasan yang sangat baik. Pertama, beliau menjelaskan secara global. Setelah itu, beliau masuk ke dalam rincian. Diberikan dulu penjelasan global bahwa Islam itu memiliki tiga tingkatan: Islam, Iman, dan Ihsan. Ketika masuk ke pembahasan Islam, disebutkan bahwa Islam ada lima rukun. Penjelasan global diberikan terlebih dahulu, kemudian baru dirinci satu per satu.

Adapun rincian tersebut, mula-mula beliau menjelaskan tentang syahadat. Syahadat itu ada dua bagian: syahadat La ilaha illallah dan syahadat Anna Muhammadan Rasulullah. Satu per satu beliau jelaskan. Pertama, syahadat La ilaha illallah.

Dalil dan Tafsir Syahadat La Ilaha Illallah

Dalil syahadat La ilaha illallah adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Allah mempersaksikan bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Dia, demikian pula para malaikat dan orang-orang yang berilmu, (Allah) Yang menegakkan keadilan. Tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

(QS. Ali ‘Imran: 18)

Setelah menyebutkan dalil, penulis menjelaskan makna La ilaha illallah dan membawakan tafsirnya. Tafsir yang dimaksud adalah penjelasan tentang makna syahadat dan apa yang memperkuat syahadat tersebut.

Makna La ilaha illallah adalah: La ma’buda bihakkin illallah, artinya tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah. Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah. Hal ini telah dibahas secara khusus dalam risalah tentang makna La ilaha illallah. Tafsir La ilaha illallah dengan makna tersebut adalah hal yang ditunjukkan secara jelas oleh dalil-dalil syariat. Banyak dalil yang menunjukkan hal itu, baik dari sisi bahasa, dari sisi pendalilan Al-Qur’an, dari sisi pendalilan Sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, maupun dari sisi kesepakatan ulama. Semuanya menunjukkan tafsir akan makna La ilaha illallah ini.

Frasa “La ma’bud bihaqin illallah” (tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah) ditakdirkan bihaqkin (dengan hak) karena memang “La” di sini adalah nafyu lil jins (penafian jenis). “Ilaha” adalah isim, sedangkan khabarnya tidak disebutkan karena sudah dimaklumi. Orang Arab, jika ada hal yang sudah dimaklumi, kadang tidak menyebutkannya.

Hak tersebut karena Allah adalah Yang Maha Haq, Yang Maha Benar. Dan apa yang mereka ibadahi selain daripada Allah, itulah kebatilan. Maka tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Hal ini pula yang ditunjukkan dalam sirah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengajak manusia, khususnya orang-orang Mekah, untuk masuk ke dalam Islam, beliau berkata: “Ucapkan La ilaha illallah, kalian akan beruntung.” Maka mereka menjawab, “Apakah Nabi Muhammad ingin menjadikan yang diibadahi cuma satu? Ini adalah suatu hal yang menakjubkan.”

Jadi, tafsir dari kalimat itu tegas. Kaum musyrikin juga memahaminya, oleh karena itu mereka tidak terima jika yang diibadahi hanya satu. Para ulama, ketika menafsirkan perkara-perkara agama, pendalilan mereka jelas. Hal-hal yang mereka terangkan sangat gamblang, apalagi kalimat La ilaha illallah yang merupakan ciri keislaman seseorang. Tidak mungkin perkara ini samar. Sudut-sudut pendalilannya sangat gamblang.

Dua Rukun La Ilaha Illallah: An-Nafyu dan Al-Ithbat

Dikatakan di sini bahwa La ilaha illallah memiliki dua rukun. Pertama, La ilaha, yang berarti nafyan jami’amayu’badu min dunillah, yaitu kalimat “La ilaha” menafikan seluruh yang diibadahi selain Allah. Kedua, Illallah, yang berarti menetapkan ibadah hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Tidak ada syarikat baginya dalam beribadah, sebagaimana tidak ada syarikat baginya dalam kekuasaan.

Jadi, rukun La ilaha illallah ada dua: An-Nafyu (penafian) dan Al-Ithbat (penetapan).

Apa artinya An-Nafyu? Ini yang dijelaskan di sini, yaitu berlepas diri dan menafikan segala yang diibadahi selain daripada Allah. Ini adalah An-Nafyu. Dia berlepas diri, memusuhi, dan membenci segala yang diibadahi, kesyirikan, dan para pelakunya.

Rukun kedua adalah Al-Ithbat, yaitu penetapan bahwa yang diibadahi hanyalah Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Penetapan bahwa yang diibadahi hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala satu-satunya. Ibadah itu seluruhnya hanya untuk Allah. Penulis kembali menegaskan perkara yang sudah beliau terangkan sebelumnya, bahwa sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala satu-satunya yang berkuasa dan bersendirian dalam kekuasaan, maka Dia pula harusnya satu-satunya yang berhak untuk diibadahi.

Pengakuan terhadap Rububiyyah Allah mengharuskan pengakuan terhadap Uluhiyyah Allah. Pengakuan bahwa Allah satu-satunya yang mencipta, menghidupkan, berkuasa, memberi rezeki, serta mengatur segala perkara, itu harusnya menyebabkan seorang hamba mengakui bahwa Dia pula satu-satunya yang berhak untuk diibadahi.

Delapan Syarat La Ilaha Illallah

Selanjutnya, dibahas mengenai syarat-syarat La ilaha illallah. Ada delapan syarat.

1. Al-Ilmu (Ilmu)
Syarat pertama dari La ilaha illallah adalah mengilmui tentang makna La ilaha illallah. Al-Ilmu adalah lawan dari Al-Jahl (kejahilan). Tidak boleh jahil terhadap maknanya. Ilmu ini selalu disyaratkan dalam La ilaha illallah. Dalam Al-Qur’an dikatakan:

إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Kecuali siapa yang menyaksikan dengan hak (kebenaran) dan mereka mengetahui.

(QS. Az-Zukhruf: 86)

Disyaratkan “ya’lamun” (mereka mengetahui), dalam keadaan dia mengetahui. Juga sama dengan ayat:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

Maka ketahuilah, bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah.

(QS. Muhammad: 19)

Ini adalah perintah Allah kepada Nabinya untuk mengilmui La ilaha illallah. Dari sisi hadis, sudah disebutkan sebelumnya hadis Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu riwayat Muslim:

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ

Siapa yang mati dan dia tahu La ilaha illallah, dia akan masuk surga.

(HR. Muslim)

Jadi, syarat pertama adalah ilmu, lawannya adalah kejahilan. Dia harus mengilmui makna La ilaha illallah, yaitu makna yang sudah kita terangkan dua rukunnya. Tidak boleh dia jahil terhadap itu.

2. Al-Yaqin (Keyakinan)
Syarat kedua adalah Al-Yaqin, yaitu dia yakin terhadap kalimat La ilaha illallah. Lawan dari yakin adalah As-Syak (keraguan). Keimanan itu seperti itu; orang yang beriman adalah siapa yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian dia tidak ragu. Tidak ada keraguan.

Dalam Shahih Muslim dari hadis Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ لَا يَلْقَاهَا عَبْدٌ بِهَا غَيْرَ شَاكٍّ فِيهِمَا إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ

Saya bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah dan aku adalah Rasulullah. Tidaklah seorang hamba berjumpa dengan Allah dengan dua kalimat ini dalam keadaan tidak ragu, kecuali dia masuk surga.

(HR. Muslim)

Jadi, syaratnya adalah tidak ragu.

3. Al-Ikhlas (Keikhlasan)
Syarat ketiga adalah Al-Ikhlas. Lawan dari ikhlas adalah Riya’ dan Syirik. Riya’ dan sum’ah itu lawan dari keikhlasan. Tidak boleh ada kesyirikan. Jika syahadatnya benar, La ilaha illallah ada syaratnya, yaitu dia ikhlas. Tidak pernah ada kesyirikan yang dia perbuat, tidak ada riya’, tidak ada sum’ah. Karena agama hanya diterima dengan keikhlasan.

Dalam riwayat Bukhari dan Muslim dari Itban bin Malik, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَبْتَغِي بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ

Sesungguhnya Allah mengharamkan terhadap neraka orang yang berucap La ilaha illallah, dia harapkan dengannya wajah Allah.

(HR. Bukhari dan Muslim)

Itulah keikhlasan.

4. As-Sidq (Kejujuran)
Syarat keempat adalah As-Sidq, yaitu kejujuran dan ketulusan. Lawan dari As-Sidq adalah Al-Kadzib (kedustaan). Tidak boleh ada kedustaan, tidak boleh mendustakannya seperti kaum munafikin. Dia harus jujur di dalam kalimat La ilaha illallah.

Karena itu, dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, disyaratkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam hal itu:

Tidak ada seorang pun yang bersyahadat La ilaha illallah, Muhammad Rasulullah, dengan jujur dari hatinya, kecuali diharamkan terhadapnya neraka.

(HR. Bukhari dan Muslim)

5. Al-Mahabbah (Kecintaan)
Syarat kelima adalah Al-Mahabbah, yaitu kecintaan. Cinta terhadap La ilaha illallah, cinta terhadap maknanya, cinta terhadap kandungannya, konsekuensinya, dan cinta terhadap orang yang mengucapkannya. Lawan dari Mahabbah adalah Al-Bughdz (kebencian). Tidak boleh ada kebencian.

Ini penting. Selalu dipertanyakan tentang kalimat itu. Kadang sebagian manusia di masa ini, nasallah al-afiyyah, ada orang-orang yang jika disampaikan tentang perkara agama, terkait dengan masalah agama, ada saja sudut-sudut dari jiwanya yang membenci, tidak suka, ada yang fanatik, dan sebagainya. Ini kadang dia kurang mencermati kandungan dari La ilaha illallah.

Seorang muslim yang benar syahadatnya, dia itu cinta terhadap kalimat La ilaha illallah. Jika ada kemungkaran yang diingkari, dia tidak pernah marah. Jika ada kesalahan yang diingatkan, dia tidak akan benci akan hal itu. Ini bagian dari agama, bagian dari kecintaannya kepada La ilaha illallah. Jadi, harus ada Al-Mahabbah, kecintaan.

6. Al-Ingkiyat (Keterikatan)
Syarat keenam adalah Al-Ingkiyat. Lawannya adalah Al-Tark (meninggalkan). Dia terikat dengan kalimat, tidak pernah meninggalkannya.

Nah, itulah kehidupan. Sebagaimana yang telah disebutkan, bahwa hidup ini tidak ada yang bebas. Hidup ini adalah perbudakan, keterikatan. Keterikatan kepada Allah, perbudakan kepada Allah. Jika dia keluar darinya, maka dia menjadi budak dirinya sendiri dan budak syaitan. Tidak ada yang dikatakan bebas dalam kondisi apapun. Maka yang paling indahnya, jika dia menjadi budak Allah.

Menjadi budak Allah diberi perumpamaan dalam Al-Qur’an, Subhanallah. Di Surah Az-Zumar, yang disebut juga oleh para ulama dengan nama Surah At-Tauhid karena kandungan tauhid di dalamnya, diberi perumpamaan tentang bagaimana tauhid dan bagaimana kesyirikan. Di dalam surah yang agung itu, tauhid diibaratkan seperti seorang budak yang cuma milik satu orang saja. Dan diperumpamakan kesyirikan itu seperti seorang budak yang bersyirik di dalamnya, banyak pemiliknya.

Apakah sama antara dua hal ini? Tentu beda. Ini di Surah Az-Zumar ayat 29:

ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًۭا رَّجُلًۭا فِيهِ شُرَكَآءُ مُتَشَـٰكِسُونَ وَرَجُلًۭا سَلَمًۭا لِّرَجُلٍ هَلْ يَسْتَوِيَانِ مَثَلًا ۚ ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ ۚ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

Allah membuat perumpamaan, (yaitu) seorang laki-laki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan dan seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang laki-laki (saja); Adakah kedua budak itu sama halnya? Segala puji bagi Allah, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.

(QS. Az-Zumar: 29)

Allah membuat perumpamaan seorang budak laki-laki yang dimiliki oleh beberapa orang yang bersyirik, dan mereka berselisih. Setiap orang ini satu budak yang bersyirik di dalamnya. Orang-orang ini bersyirik. Kira-kira satu orang ini bagaimana bentuknya? Mungkin dia adalah orang yang paling bingung sedunia. Kehidupannya penuh dengan kesusahan. Itu perumpamaan kesyirikan.

Dan perumpamaan seorang budak yang hanya milik penuh seorang saja yang memilikinya. Apakah sama antara dua hal? Jawabannya tidak sama. Karena itu, Alhamdulillah, segala puji hanya untuk Allah terhadap nikmat tauhid ini. Iya, segala puji hanya untuk Allah.

Tapi banyak di antara mereka yang tidak mengetahuinya. Jadi, ini perumpamaan indah sekali. Bagaimana perumpamaan tauhid itu dan perumpamaan kesyirikan. Syirik itu seperti seorang budak pemiliknya banyak, dan pemilik-pemilik ini di dalamnya mereka berselisih, tidak bersepakat. Banyak kesusahan pada budak ini. Ini maunya ini, ini maunya itu. Tidak bersepakat. Beda dengan seorang budak yang menjadi milik satu orang saja. Dia menjadi tenang sekali. Walaupun dia diperintah sesuatu, nikmat dia kerjakan perintah tersebut. Jadi ini Allah buat perumpamaan. Apakah sama dua hal ini? Alhamdulillah, segala puji hanya untuk Allah. Jelasnya kebenaran dari kebatilan. Jelasnya indahnya tauhid dari kebinasaan dari kesyirikan. Kita puji Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tapi banyak orang yang tidak mengetahuinya.

7. Al-Qabul (Penerimaan)
Syarat ketujuh dari syarat La ilaha illallah adalah Al-Qabul, yaitu menerima kalimat La ilaha illallah. Lawan dari menerima adalah menolak. Menerimanya dengan segala bentuk penerimaan, tidak ada penolakan sama sekali. Tidak ada penolakan.

Karena itu, orang kafir Mekah itu disifatkan bahwa mereka ini, jika dikatakan kepada mereka La ilaha illallah, mereka bersombong dan tidak mau menerimanya. Beda dengan seorang muslim, dia menerima. Tidak ada penolakan sama sekali. Ridha terhadap kalimat La ilaha illallah.

8. Al-Kufr bi Masyarikillah (Kafir terhadap segala yang diibadahi selain Allah)
Syarat kedelapan, yaitu engkau kafir terhadap segala hal yang diibadahi selain daripada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah kandungan dari ayat:

فَمَن يَكْفُرْ بِطَاغُوتٍ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Maka barangsiapa yang kafir kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang dengan tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

(QS. Al-Baqarah: 256)

Itulah delapan syarat dari La ilaha illallah.

Wallahu Ta’ala ‘Alam

Referensi:

  • Diktat, Silsilah yang menyelamatkan dari Api Neraka 2, Menjawab Tiga Pertanyaan Malaikat di Alam Kubur, Dzulqarnain M. Sunusi, Pustaka As-Sunnah, 2017
  • Seri Buku-Buku Aqidah, Agar Mudah Menjawab Tiga Pertanyaan Malaikat, Terjemah Kitab Tsalatsatul Ushul, Bambang Abu Ubaidillah, Madrosah Sunnah

Tinggalkan komentar