Al-Haj Ayat 19-22: Siksaan Neraka bagi Orang Kafir

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.

Tafsyir As-Sa’di

Penulis: Syaikh Abdurahman bin Nashir as-Sa’di.

Al-Haj Ayat 19-22: Siksaan Neraka bagi Orang Kafir

Allah Ta’ala berfirman:

۞ هَـٰذَانِ خَصْمَانِ ٱخْتَصَمُوا۟ فِى رَبِّهِمْ ۖ فَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌۭ مِّن نَّارٍۢ يُصَبُّ مِن فَوْقِ رُءُوسِهِمُ ٱلْحَمِيمُ ١٩يُصْهَرُ بِهِۦ مَا فِى بُطُونِهِمْ وَٱلْجُلُودُ ٢٠وَلَهُم مَّقَـٰمِعُ مِنْ حَدِيدٍۢ ٢١كُلَّمَآ أَرَادُوٓا۟ أَن يَخْرُجُوا۟ مِنْهَا مِنْ غَمٍّ أُعِيدُوا۟ فِيهَا وَذُوقُوا۟ عَذَابَ ٱلْحَرِيقِ ٢٢

Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar; mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka. Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancurluluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan), “Rasailah azab yang membakar ini“. (Al-Haj:19-22)

Setelah itu, Allah ﷻ menjelaskan penetapan keputusan ini dengan berfirman, هَذَانِ خَصْمَانِ اخْتَصَمُوا فِي رَبِّهِمْ “Inilah dua golongan (golongan Mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Rabb mereka.” Setiap pihak mengklaim berada di atas jalan kebenaran.

فَالَّذِينَ كَفَرُوا “Maka orang kafir.” Lafazh ini meliputi setiap orang kafir dari bangsa Yahudi, Nasrani, Majusi, Shabi`in dan kaum musyrikin قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ “akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka,” maksudnya dibuatkan baju bagi mereka yang terbuat dari cairan ter, dinyalakan api padanya, supaya siksaan mengenai mereka secara merata dari semua sisi.

يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ “Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka,” yaitu air yang sangat panas sekali. يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُونِهِمْ وَالْجُلُودُ “Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka),” seperti daging, lemak serta usus-usus, karena dahsyatnya panas dan kengerian peristiwanya.

وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ “Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi,” yang berada di tangan para malaikat yang kasar lagi keras. Para malaikat memukuli dan menghantam mereka dengannya.

Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. Sehingga siksaan tidak diredakan dari mereka, dan mereka tidak mendapatkan tempo. Dikatakan kepada mereka sebagai pencelaan وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ “Rasakanlah azab yang membakar ini,” yakni siksaan yang akan membakar hati dan tubuh-tubuh mereka.

Wallahu Ta’alla ‘Alam

Shaf terbaik bagi laki-laki dan wanita

Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam

Bab Shalat Jama’ah dan Imamah (Menjadi Imam)

Shaf terbaik bagi laki-laki dan wanita

Hadits 335: Dari Abu Hurairah Radhilallahu Anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda,”Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama, dan yang paling buruk adalah yang paling belakang. Sementara sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang, dan yang paling buruk adalah yang pertama” (HR. Muslim).

Hal-Hal Penting dari Hadits:

  • Hadits ini menunjukkan lebih disukainya shaf pertama, dan shaf pertama itu merupakan posisi yang paling utama, sedangkan yang paling buruk adalah shaf-shaf yang belakang, karena jauhnya makmum dari mendengarkan bacaan imam dan dari tempat imam, disamping hal ini menunjukkan kecilnya ambisi orang yang datang belakangan dalam meraih kebaikan dan pahala.
  • Selain itu, bahwa yang lebih utama adalah mendahulukan cendekia berada di belakang imam, sehingga bisa menjadi panutan orang-orang yang di belakang mereka dalam hal ucapan dan perbuatan.
  • Adapun bagi wanita, yang dianjurkan adalah bertabir dan jauh dari pandangan laki-laki. Maka shaf-shaf yang belakang lebih utama dan lebih tertutup. Sedangkan shaf-shaf depan adalah yang paling buruk, karena lebih dekat kepada fitnah, atau bisa menimbulkan fitnah. Demikian ini bila mereka shalat dengan kaum laki-laki. Namun apabila shalat dengan sesama kaum wanita, maka hukum shaf mereka seperti shafnya laki-laki.
  • Yang paling berhak terhadap shaf pertama dan lebih dekat kepada imam adalah para ulama cendekia; berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim yang bersumber dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Rasulullah bersabda, “Hendaknya yang dibelakangku dari kalian adalah para ulama cendekia”.

Wallahu Ta’ala ‘Alam

Merapatkan Shaf Shalat

Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam

Bab Shalat Jama’ah dan Imamah (Menjadi Imam)

Merapatkan Shaf Shalat

Hadits 334: Dari Anas Radhilallahu Anhu: Bahwa Nabi bersabda,”Rapatkanlah shaf-shaf kalian, saling berdekat diantara shaf dan sejajarkanlah leher kalian” (HR. Abu Daud dan An-Nasa’i). Dinilah shahih oleh Ibnu Hibban.

Hal-Hal Penting dari Hadits:

  • Hadits ini menunjukkan disunnahkannya merapatkan dan meluruskan shaf serta saling berdekatannya antar orang yang shalat; yaitu jangan sampai meninggalkan celah di dalam shaf (barisan shalat).
  • Nabi bersabda, “Tidaklah kalian berbaris sebagaimana berbarisnya malaikat di hadapan Rabbnya?” Mereka berkata, “Bagaimana berbarisnya malaikat di hadapan Rabbnya?” Beliau bersabda, “Mereka menyempurnakan barisan demi barisan dan saling merapat dalam barisan.” Tidak ada perbedaan pendapat bahwa melurskan shaf hukumnya sunnah mu’akadah.
  • Saling menempelkan mata kaki hukumnya sunnah mu’akadah, sebagaimana dalam hadits An-Nu’man bin Basyir, Rasulullah bersabda, “Luruskan shaf-shaf kalian!” – beliau ucapkan tiga kali – Ia (Nu’man bin Basyir) mengatakan, “Lalu aku melihat orang menempelkan pundaknya dengan pundak temannya, dan mata kakinya dengan mata kaki temannya.”

Wallahu Ta’ala ‘Alam

Khutbah Rasulullah pada Haji Wada’

Kitab Syarah Riyadhus Shalihin Karya Abu Zakaria An-Nawawi Rahimahullah
Pensyarah: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah

Bab 6 Takwa

Hadits ke 74: Dari Umamah Shuday bin Ajlan Al-Bahili Radhiyallahu Anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah ﷺ berkhutbah pada haji wada’, maka beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah, Shalatlah kalian lima waktu, dan berpuasalah pada bulan (Ramadhan) kalian, bayarlah zakat harta kalian, taatilah pemimpin kalian, maka kalian akan masuk surga.” (HR. At-Tirmidzi dalam akhir bab Kitabus Shalah ia berkata, hadits hasan shahih)

Penjelasan

  • Di dalam haji wada’ Nabi ﷺ berkhutbah pada hari Arafah, beliau berkhutbah pada hari Nahr (Hari berkurban) memberi nasehat kepada manusia dan mengingatkan mereka.
  • Wahai manusia bertakwalah kepada Tuhan kalian”, Rasulullah ﷺ memerintahkan semua manusia untuk bertakwa kepada Tuhan mereka yang telah menciptakan mereka dan memberikan kepada mereka nikmat dan memberikan kesiapan kepada mereka untuk menerima risalahnya dan mmerintahkan mereka bertakwa kepada Allah.
  • Shalatlah lima waktu yang telah Allah fardhukan kepada kalian dan atas Rasul-Nya.
  • Berpuasalah pada bulan Ramadhan.
  • Bayarkanlah zakat harta kalian“, yakni berikanlah harta kalian kepada yang berhak menerimanya dan janganlah bersifat bakhil.
  • Taatilah para pemimpin kalian“, yakni orang-orang yang telah Allah jadikan pemimpin kalian, ini mencakup para pemimpin daerah maupun negeri, mencakup pula pemimpin secara umum yakni pemimpin negara seluruhnya.
  • Wajib bagi rakyat untuk menaati mereka (pemimpin) selain dalam hal bermaksiat kepada Allah. Adapun dalam bermaksiat kepada Allah maka tidak boleh menaati mereka, walaupun mereka memerintahkan hal tersebut.
  • Ketaatan kepada makhluk tidak didahulukan dari ketaatan kepada Allah Ta’ala sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.” (An-Nisa: 59)

Wallahu Ta’ala A’lam