Kitab Sittah Mawadhi’ Minas Sirah (Enam Pelajaran Aqidah dari Sirah Nabi ﷺ)
- Penulis: Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah
- Materi kajian oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizahullah. Rekaman video kajian Pelajaran Keenam: Kisah Kemurtadan Sepeninggal Nabi – Sittah Mawadhi’ Minas Sirah.
Pelajaran Keenam: Kisah Kemurtadan Sepeninggal Nabi
الۡمَوۡضِعُ السَّادِسُ: قِصَّةُ الرِّدَّةِ بَعۡدَ مَوۡتِ النَّبِيِّ ﷺ، فَمَنۡ سَمِعَهَا لَا يَبۡقَى فِي قَلۡبِهِ مِثۡقَالُ ذَرَّةٍ مِنۡ شُبۡهَةِ الشَّيَاطِينِ الَّذِينَ يُسَمَّونَ الۡعُلَمَاءَ، وَهِيَ قَوۡلُهُمۡ هَٰذا هُوَ الشِّرۡكُ، لَٰكِنۡ يَقُولُونَ: لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَمَنۡ قَالَهَا لَا يُكَفَّرُ بِشَيۡءٍ.
Peristiwa keenam adalah kisah kemurtadan sepeninggal Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—. Barang siapa mendengarnya maka tidak akan tersisa di dalam hatinya sebiji zarah syubhat pun yang dilontarkan oleh para setan yang mereka gelari ulama. Syubhat itu adalah ucapan mereka bahwa perbuatan ini memang kesyirikan, namun mereka masih mengucapkan “laa ilaaha illallaah” dan siapa saja yang sudah mengucapkannya, maka dia tidak bisa dikafirkan dengan sebab apapun.
وَأَعۡظَمُ مِنۡ ذٰلِكَ وَأَكۡبَرُ: تَصۡرِيحُهُمۡ بِأَنَّ الۡبَوَادِيَ لَيۡسَ مَعَهُمۡ مِنَ الۡإِسۡلَامِ شَعۡرَةٌ وَلَٰكِنۡ يَقُولُونَ: لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَهُمۡ بِهَٰذِهِ اللَّفۡظَةِ أَهۡلُ إِسۡلَامٍ.
Yang lebih besar daripada itu adalah penegasan mereka bahwa orang-orang badui tidak melakukan ‘sehelai rambut pun’ amalan-amalan keislaman, akan tetapi mereka mengucapkan “laa ilaaha illallaah”. Jadi mereka dengan kalimat ini merupakan penganut agama Islam.
وَحَرَّمَ الۡإِسۡلَامُ مَالَهُمۡ وَدَمَهُمۡ مَعَ إِقۡرَارِهِمۡ بِأَنَّهُمۡ تَرَكُوا الۡإِسۡلَامَ كُلَّهُ. وَمَعَ عِلۡمِهِمۡ بِإِنۡكَارِهِمُ الۡبَعۡثَ، وَاسۡتِهۡزَائِهِمۡ بِمَنۡ أَقَرَّ بِهِ.
Islam mengharamkan harta dan darah orang-orang badui itu padahal mereka mengakui bahwa mereka meninggalkan seluruh amalan Islam. Apalagi mereka mengetahui bahwa mereka mengingkari hari kebangkitan dan mereka mengolok-olok orang yang menetapkan hari kebangkitan.
وَاسۡتِهۡزَائُهُمۡ وَتَفۡضِيلُهُمۡ دِينَ آبَائِهِمۡ الۡمُخَالِفَ لِدِينِ النَّبِيِّ ﷺ. وَمَعَ هَٰذَا كُلِّهِ يُصَرِّحُ هَٰؤُلَاءِ الشَّيَاطِينُ الۡمَرَدَةُ الۡجَهَلَةُ أَنَّ الۡبَدۡوَ أَسۡلَمُوا وَلَوۡ جَرَى مِنۡهُمۡ ذٰلِكَ كُلُّهُ؛ لِأَنَّهُمۡ يَقُولُونَ: لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللهُ. وَلَازِمُ قَوۡلِهِمۡ أَنَّ الۡيَهُودَ أَسۡلَمُوا لِأَنَّهُمۡ يَقولُونَهَا وَأَيۡضًا كُفۡرُ هَٰؤُلَاءِ أَغۡلَظُ مِنۡ كُفۡرِ الۡيَهُودِ بِأَضۡعَافٍ مُضَاعَفَةٍ، أَعۡنِي: الۡبَوَادِي الۡمُتَّصِفِينَ بِمَا ذَكَرۡنَا.
Pelecehan mereka dan sikap mereka lebih memuliakan agama leluhur mereka yang menyelisihi agama Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—. Bersamaan dengan ini semua, para setan yang sangat durhaka lagi jahil itu menegaskan bahwa orang badui itu telah berislam walaupun semua sikap itu masih bercokol pada diri mereka, dengan alasan mereka mengucapkan “laa ilaaha illallaah”. Konsekuensi ucapan mereka ini berarti orang-orang Yahudi pun berislam karena mereka juga mengucapkannya. Bahkan kekufuran orang badui lebih parah daripada kekufuran orang Yahudi berkali lipat. Yang aku maksudkan adalah orang-orang badui yang memiliki sifat yang telah kami sebutkan.
وَالَّذِي يُبَيِّنُ ذٰلِكَ مِنۡ قِصَّةِ الرِّدَّةِ أَنَّ الۡمُرۡتَدِّينَ افۡتَرَقُوا فِي رِدَّتِهِمۡ، فَمِنۡهُمۡ مَنۡ كَذَّبَ النَّبِيَّ ﷺ وَرَجَعُوا إِلَى عِبَادَةِ الۡأَوۡثَانِ وَقَالُوا: لَوۡ كَانَ نَبِيًّا مَا مَاتَ. وَمِنۡهُمۡ مَنۡ ثَبَتَ عَلَى الشَّهَادَتَيۡنِ، وَلَٰكِنۡ أَقَرَّ بِنُبُوَّةِ مُسَيۡلَمَةَ.
Yang menjelaskan (kekafiran orang yang melakukan pembatal keislaman walau mengucapkan “laa ilaaha illallaah”) dari kisah kemurtadan (sepeninggal Nabi) adalah bahwa orang-orang yang murtad itu berbeda-beda dalam kemurtadan mereka. Di antara mereka ada yang mendustakan Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan kembali menyembah berhala-berhala; dan mereka berkata: Andai dia benar-benar seorang nabi, niscaya dia tidak meninggal. Di antara mereka ada yang tetap di atas dua kalimat syahadat namun mereka mengakui kenabian Musailamah.
ظَنًّا أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ أَشۡرَكَهُ فِي النُّبُوَّةِ؛ لِأَنَّ مُسَيۡلَمَةَ أَقَامَ شُهُودَ زُورٍ شَهِدُوا لَهُ بِذٰلِكَ، فَصَدَّقَهُمۡ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ. وَمَعَ هَٰذَا أَجۡمَعَ الۡعُلَمَاءُ أَنَّهُمۡ مُرۡتَدُّونَ وَلَوۡ جَهِلُوا ذٰلِكَ. وَمَنۡ شَكَّ فِي رِدَّتِهِمۡ فَهُوَ كَافِرٌ.
Karena menyangka bahwa Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—melibatkannya dalam perkara kenabian. Latar belakangnya adalah Musailamah memberikan persaksian dusta, kemudian orang-orang menyaksikan persaksian palsunya itu, maka sebagian besar manusia membenarkannya. Bersamaan ini para ulama sepakat bahwa mereka adalah orang-orang yang murtad walaupun mereka tidak mengerti itu. Dan siapa saja yang ragu tentang kemurtadan mereka, maka dia kafir.
فَإِذَا عَرَفۡتَ أَنَّ الۡعُلَمَاءَ أَجۡمَعُوا أَنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا وَرَجَعُوا إِلَى عِبَادَةِ الۡأَوۡثَانِ وَشَتَمُوا رَسُولَ اللهِ ﷺ، هُمۡ وَمَنۡ أَقَرَّ بِنُبُوَّةِ مُسَيۡلَمَةَ فِي حَالٍ وَاحِدَةٍ وَلَوۡ ثَبَتَ عَلَى الۡإِسۡلَامِ كُلِّهِ.
Apabila engkau mengetahui bahwa para ulama bersepakat bahwa orang-orang yang mendustakan, kembali menyembah berhala-berhala, dan mencela Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dengan orang-orang yang mengakui kenabian Musailamah dalam keadaan yang sama (yakni murtad) walaupun mereka tetap melakukan seluruh amalan keislaman.
وَمِنۡهُمۡ مَنۡ أَقَرَّ بِالشَّهَادَتَيۡنِ وَصَدَّقَ طُلَيۡحَةَ فِي دَعۡوَاهُ النُّبُوَّةَ.
Di antara mereka ada yang masih menetapkan dua kalimat syahadat, namun membenarkan Thulaihah yang mengaku nabi.
وَمِنۡهُمۡ مَنۡ صَدَّقَ الۡعَنۡسِيَّ صَاحِبَ صَنۡعَاءَ. وَكُلُّ هَٰؤُلَاءِ أَجۡمَعَ الۡعُلَمَاءُ أَنَّهُمۡ سَوَاءٌ، وَمِنۡهُمۡ مَنۡ كَذَّبَ النَّبِيَّ ﷺ وَرَجَعَ إِلَى عِبَادَةِ الۡأَوۡثَانِ عَلَى حَالٍ وَاحِدَةٍ، وَمِنۡهُمۡ أَنۡوَاعٌ أُخَرُ.
Di antara mereka ada yang membenarkan (kenabian) Al-‘Ansi, seorang pemimpin Shan’a`. Mereka ini semua, para ulama sepakat bahwa mereka itu sama saja. Di antara mereka ada yang mendustakan Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan kembali menyembah berhala-berhala berada dalam keadaan yang sama. Di antara mereka ada jenis-jenis yang lain.
آخِرُهُمۡ الۡفُجَاءَةُ السُّلَمِيُّ، لَمَّا وَفَدَ عَلَى أَبِي بَكۡرٍ وَذَكَرَ لَهُ أَنَّهُ يُرِيدُ قِتَالَ الۡمُرۡتَدِّينَ، وَطَلَبَ مِنۡ أَبِي بَكۡرٍ أَنۡ يَمُدَّهُ، فَأَعۡطَاهُ سِلَاحًا وَرَوَاحِلَ، فَاسۡتَعۡرَضَ السُّلَمِيَّ الۡمُسۡلِمَ وَالۡكَافِرَ يَأۡخُذُ أَمۡوَالَهُمۡ، فَجَهَزَ أَبُو بَكۡرٍ جَيۡشًا لِقِتَالِهِ، فَلَمَّا أَحَسَّ بِالۡجَيۡشِ قَالَ لِأَمِيرِهِمۡ: أَنۡتَ أَمِيرُ أَبِي بَكۡرٍ وَأَنَا أَمِيرُهُ، فَلَمۡ أَكۡفُرۡ. فَقَالَ: إِنۡ كُنۡتَ صَادِقًا فَأَلۡقِ السِّلَاحَ. فَأَلۡقَاهُ، فَبَعَثَ بِهِ إِلَى أَبِي بَكۡرٍ فَأَمَرَ بِتَحۡرِيقِهِ بِالنَّارِ وَهُوَ حَيٌّ.
(Kasus kemurtadan) yang terakhir adalah Al-Fuja`ah As-Sulami. Ketika dia datang menemui Abu Bakr, dia menyebutkan keinginannya untuk memerangi orang-orang yang murtad dan dia meminta dukungan dari Abu Bakr. Lalu Abu Bakr memberinya persenjataan dan hewan-hewan tunggangan. Namun As-Sulami membunuh membabi buta baik muslim maupun kafir dan mengambil harta-harta mereka. Maka, Abu Bakr menyiapkan satu pasukan untuk memeranginya.
Ketika pasukan itu bertemu, Al-Fuja`ah berkata kepada pemimpin pasukan itu, “Engkau pemimpin yang dipilih Abu Bakr dan aku pun pemimpin yang dipilih beliau, namun aku tidak kafir.”
Pemimpin pasukan itu berkata, “Jika engkau jujur, maka lemparkan senjatamu.”
Dia pun melemparkannya, kemudian dia dibawa menghadap Abu Bakr, lalu Abu Bakr memerintahkan agar dia dibakar dengan api dalam keadaan hidup-hidup.
فَإِذَا كَانَ هَٰذَا حُكۡمُ الصَّحَابَةِ فِي هَٰذَا الرَّجُلِ مَعَ إِقۡرَارِهِ بِأَرۡكَانِ الۡإِسۡلَامِ الۡخَمۡسَةِ، فَمَا ظَنُّكَ بِمَنۡ لَمۡ يُقِرَّ مِنَ الۡإِسۡلَامِ بِكَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ إِلَّا أَنۡ يَقُولَ: لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللهُ بِلِسَانِهِ مَعَ تَصۡرِيحِهِ بِتَكۡذِيبِ مَعۡنَاهَا، وَتَصۡرِيحِهِ بِالۡبَرَاءَةِ مِنۡ دِينِ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَمِنۡ كِتَابِ اللهِ تَعَالَى؟
Jika demikian ini hukum sahabat terhadap orang ini padahal dia masih mengakui rukun Islam yang lima, lalu bagaimana sangkaanmu dengan orang yang
- tidak mengakui satu kalimat pun dari Islam kecuali dia hanya mengatakan “laa ilaaha illallaah” dengan lisannya,
- bersamaan itu dia menegaskan sikapnya yang mendustakan maknanya,
- dia juga menegaskan sikap berlepas dirinya dari agama Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan dari kitab Allah?
وَيَقُولُونَ: هَٰذَا دِينُ الۡحَضَرِ وَدِينُنَا دِينُ آبَائِنَا، ثُمَّ يُفۡتُونَ هَٰؤُلَاءِ الۡمَرَدَةُ الۡجُهَّالُ أَنَّ هَٰؤُلَاءِ مُسۡلِمُونَ وَلَوۡ صَرَّحُوا بِذٰلِكَ كُلِّهِ، إِذَا قَالُوا: لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللهُ. سُبۡحَانَكَ هَٰذَا بُهۡتَانٌ عَظِيمٌ.
Mereka (orang-orang badui) mengatakan bahwa (Islam) ini adalah agama orang yang hidup menetap, adapun agama kami adalah agama leluhur kami.
Kemudian orang-orang yang sangat durhaka lagi jahil itu memfatwakan bahwa mereka ini tetap merupakan kaum muslimin apabila mereka telah mengatakan “laa ilaaha illallaah” walaupun mereka menegaskan semua sikap (pembatal keislaman) itu.
Mahasuci Engkau ya Allah, ini adalah kedustaan yang amat besar.
وَمَا أَحۡسَنُ مَا قَالَ وَاحِدٌ مِنَ الۡبَوَادِي لَمَّا قَدِمَ عَلَيۡنَا وَسَمِعَ شَيۡئًا مِنَ الۡإِسۡلَامِ، قَالَ: أَشۡهَدُ أَنَّنَا كُفَّارٌ -يَعۡنِي هُوَ وَجَمِيعُ الۡبَوَادِي- وَأَشۡهَدُ أَنَّ الۡمُطَوِّعَ الَّذِي يُسَمِّينَا أَهۡلَ الۡإِسۡلَامِ أَنَّهُ كَافِرٌ.
Alangkah bagusnya ucapan salah seorang badui ketika dia datang ke tempat kami dan mendengar sedikit tentang Islam. Dia berkata, “Aku bersaksi bahwa kami adalah orang-orang kafir.” Yakni dia dan semua orang-orang badui. “Dan aku bersaksi bahwa guru yang menamai kami sebagai orang muslim bahwa dia kafir.”
تَمَّ وَالۡحَمۡدُ لِلهِ رَبِّ الۡعَالَمِينَ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحۡبِهِ وَسَلَّمَ.
Tamat. Segala puji bagi Allah, Tuhan alam semesta. Semoga Allah mencurahkan selawat dan keselamatan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabat beliau.
Penjelasan
Pelajaran yang keenam adalah kisah kemurtadaan sepeninggal Nabi ﷺ.
Penulis ingin membantah syubhat para syaithon yang dimunculkan oleh orang-orang yang dikatakan dimasa beliau (penulis). Apalagi dimasa kini, terdapat berbagai macam definisi ulama diantaranya orang yang pandai beretorika, orang yang mampu berorasi didepan banyak orang, dan lainnya. Tidak tahu definisi dan ukuran ulama yang sebenarnya.
Syubhat syaiton yang dimaksud adalah mereka berkata, “Betul itu kesyirikan, tapi orang yang berucap syirik ini sudah berucap La Ilaha Illallah. Maka dengan kalimat ini tidak menjadikan dia kafir dengan satu apapun.” Mereka menganggap demgan ucapan La Ilaha Illallah, maka apa saja yang mereka lakukan tidak akan menjadi kafir walaupun berbuat kesyirikan. Ini yang penulis katakan sbeagai syubhat syaitan.
Penulis membantah syubhat syaitan ini dengan membawahkan kisah kemurtadan sepeninggal Nabi ﷺ. Sebahagian kisah kemurtadan ada yang semasa Nabi ﷺ masih hidup. Siapa saja yang mendengar kisah Ridha’ ini tidak ada syubhat para syaitan, yang mereka namakan ulama, walaupun sebesar djarah.
Yang lebih besar dari syubhat ini adalah, mereka mengatakan bahwa orang Badui (pedalaman), tidak ada keislaman mereka sehelai rambutpun. Mereka tidak shalat, tidak puasa, tidak ada keislaman sama sekali. Mereka orang badui hanya berucap kalimat la ilaha illallah, sehingga dengan kalimat ini mereka menjadi Islam. Sedangkan Islam telah mengharamkan harta dan darah mereka. Pada mereka mengetahui, bahwa kaum badui meninggalkan Islam secara keseluruhan. Kaum badui juga meningkari hari kebangkitan, mereka mengolok-ngolok siapa yang meyakini hari kebangkitan, dan lebih mengutamakan agama nenek moyang mereka dari pada agama yang dibawah Nabi ﷺ. Bersamaan dengan itu para syaitan yang durjana mengatakan bahwa mereka telah memeluk Islam. Walaupun seluruh pembatal keislaman berjalan ditengah mereka, dengan alasan kaum badui telah mengucapkan kalimat la ilaha illallah.
Konsekuensi dari ucapan mereka ini, berarti bahwa orang Yahudi juga masuk Islam karena mereka juga mengatakan la ilaha illallah. Penulis menegaskan bahwa kekafiran orang badui lebih besar daripada kekafiran orang Yahudi. Orang badui yang dimaksud disini adalah orang badui yang tidak mempunyai keislaman sama sekali, kecuali berucap la ilaha illallah.
Orang pembawa syubhat ini mengatakan apabila telah berucap la ilaha illallah, maka tidak bisa dibatalkan dengan apapun.
Banyak kita temui pada masa ini, ketika ditegurkan akan perbuatan syiriknya, mereka mengatakan kami sudah bersyahadat, mengucapkan la ilaha illallah dan muslim.
Penulis membawakan kisah orang yang murtad untuk membantah syubhat ini. Hal yang menjelaskan kebatilah syubhat diatas adalah bahwa orang-orang yang murtad berbeda-beda bentuk kemurtadannya. Diantara mereka ada yang medustakan nabi ﷺ, kembali menyembah berhala. Hal ini dikarenakan karena mereka meyakini apabila Muhammad adalah Nabi maka tidak akan mati. Mereka murtad karena hal ini dan kembali menyembah berhala.
Beberapa bentuk kemurtadan:
Pertama, Diantara mereka ada yang mendustakan nabi, kembali menyembah berhala. Hal ini disebabkan karena mereka meyakini apabila Muhammad adalah Nabi maka tidak akan mati. Mereka murtad karena hal ini dan kembali menyembah berhala.
Kedua, Ada yang telah mengucapkan syahadat tetapi ucapannya ditambah dengan bahwa mereka beriman dengan Musailamah (Al-Kadzab). Ini juga termasuk kemurtadan. Mereka mengakui kenabian Musailamah karena dia menyangka bahwa Nabi ﷺ memperserikatkan kenabiannya dengan Musailamah. Para ulama sepakat siapa yang menganggap kenabian Musailamah maka dianggap kafir, keluar dari Islam (murtad) walaupun dia jahil akan hal itu. Dan siapa yang ragu terhadap kemurtadannya, maka dianggap kafir.
Para ulama sepakat siapa yang mendustakan dan kembali beribadah kepada berhala, mencerca nabi, bahwa mereka ini dan yang mengakui kenabian Musailamah, maka hukumnya sama yaitu seorang yang murtad. Walaupun di atas keislaman seluruhnya.
Ketiga, Dan dibenarkan Tulaiha bin Kluwaid yang tadinya mengaku Nabi tapi bertaubat kembali ke dalam Islam. Dan keislamannya bagus dan menghadiri beberapa peperangan sampai mati syahid dalam peperangan di Nahwan. Maka ketika Tulaiha mengaku Nabi, orang-orang yang membenarkannya dianggap murtad.
Keempat, Ada yang membenarkan Al-‘Ansi, yang juga mengaku nabi di akhir hidup nabi. Dia membuat masalah di Yaman sampai menguasai wilayah di San’a. Nabi mengutus utusan empat orang ke pemuka kaum muslimin yang berada di Yaman dan membunuh Al-‘Ansi secara senyap.
Para ulama sepakat bahwa kisah tersebut adalah mereka yang dianggap orang yang murtad. Diantara mereka ada yang mendustakan Nabi dan kembali beribadah kepada berhala dan bentuk lainnya.
Kelima, kisah Al-Fuja`ah As-Sulami walaupun tidak ada sanad yang kuat mengenai ini. Kisah ini dipakai oleh sebagian orang Syi’ah Rafidah untuk mencela Abu Bakar As-Syidiq Radhiallahu Anhu. Orang Syi’ah mengatakan Abu Bakar telah membakar manusia. Pernyataan ini dibantah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yaitu mengapa Abu Bakar yang dipermasalahkan sedangkan ketika Ali bin Abi Thalib membakar pengikut Abdullah bin Saba (Yahudi), mereka tidak mempermasalahkannya. Kemungkinan larangan membakar manusia tersebut belum sampai kepada Abu Bakar dan Ali. Para ahli fiqih sepakat bahwa tidak boleh menyiksa dengan membakar manusia kecuali pada satu kondisi, yaitu qishah. Apabila seseorang mati karena dibakar, maka hukuman bagi yang membakar tersebut adalah dibolehkan dibakar.
Al-Fuja`ah As-Sulami berkata kepada Abu Bakar bahwa beliau akan memerangi kaum yang murtad, agar diberi bantuan senjata. Maka Abu Bakar memberi persenjataan dan tunggangan-tunggangan. Akan tetapi As-Sulami menghadang muslim dan kafir, tidak memerangi orang yang murtad saja. Maka Abu Bakar menyiapkan pasukan untuk memeranginya, dan As-Sulami merasakan kekalahan. As-Sulami berkata kepada pimpinan pasukan Abu Bakar, “Engkau adalah pimpinan dari pasukan Abu Bakar, dan aku juga pimpinan pasukan Abu Bakar. Saya tidak kafir.” Maka pimpinan dari pasukan Abu Bakar berkata, “Jika engkau jujur lemparkan senjatamu.” Maka As-Sulami melemparkan senjatanya, kemudian dia dibawa ke Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar memerintahkan untuk membakarnya dengan api dalam keadaan hidup.
Apabila itu adalah hukuman para sahabat terhadap orang tersebut, padahal dia mengakui lima rukun Islam, bagaimana dengan orang yang:
- tidak mengakui satu kalimat pun dari Islam kecuali dia hanya mengatakan “laa ilaaha illallaah” dengan lisannya,
- bersamaan itu dia menegaskan sikapnya yang mendustakan maknanya,
- dia juga menegaskan sikap berlepas dirinya dari agama Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan dari kitab Allah?
Mereka (orang-orang Badui) mengatakan bahwa (Islam) ini adalah agama orang yang hidup menetap, adapun agama kami adalah agama leluhur kami.
Kemudian orang-orang yang sangat durhaka lagi jahil itu memfatwakan bahwa mereka ini tetap merupakan kaum muslimin apabila mereka telah mengatakan “laa ilaaha illallaah” walaupun mereka menegaskan semua sikap (pembatal keislaman) itu.
Ada seorang Badui hadir di majelis syiekh, mendengar tentang Islam dan Tauhid. Mereka mengatakan bahwa saya bersaksi bahwa kami dulunya kafir dan saya bersaksi bahwa si Mutawi’ (sebutan orang yang pandai agama) yang mengatakan kami Muslim, dia adalah kafir. Akhirnya orang Badui ini mengerti apa itu tauhid.
Pembahasan 1: Pelajaran dari kisah kemurtadan.
Pembahasan 2: Syubhat para syaitan bahwa siapa saja yang mengucapkan La Ilaha Illallah, dia tidaklah kafir dengan sesuatu apapun.
Pembahasan 3: Konsekuensi ucapan mereka dalam syubhat ini.
Dengan konsekuensi ucapan syubhat ini maka orang Yahudi juga bisa dianggap Muslim, dan yang lainnya menjadi keliru.
Pembahasan 4: Bantahan terhadap syubhat ini dari kisah kemurtadan
Bentuk kemurtadaan banyak, ada yang melakukan seluruh rukun Islam tapi murtad karena melakukan pembatal keislaman.
Pembahasan 5: Penyebutan sejarah beberapa orang murtad
Kisah beberapa orang murtad yang disebutkan penulis
- Orang yang mendustakan Nabi dan kembali menyembah berhala
- Musailamah (Al-Kadzab)
- Tulaiha bin Kluwaid
- Al-‘Ansi
- Fujaah As-Sulaimi
Pembahasan 6: Pemahaman orang Badui yang telah mengenal Islam
Orang awam apabila sudah mengenal tauhid, maka bisa mengetahui syubhatnya kaum musyrikin.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Sumber:
Matan dan Terjemahan Kitab Sittah Mawadhi’ Minas Sirah:
Ismail bin Issa. (2020, April 16). Sittatu Mawadhi’ Minas Sirah. Sittatu Mawadhi’ minas Sirah – إسماعيل بن عيسى. https://ismail.web.id/2020/04/16/sittatu-mawadhi-minas-sirah/