Pelajaran Keenam: Kisah Kemurtadan Sepeninggal Nabi

Kitab Sittah Mawadhi’ Minas Sirah (Enam Pelajaran Aqidah dari Sirah Nabi )

Pelajaran Keenam: Kisah Kemurtadan Sepeninggal Nabi

الۡمَوۡضِعُ السَّادِسُ: قِصَّةُ الرِّدَّةِ بَعۡدَ مَوۡتِ النَّبِيِّ ﷺ، فَمَنۡ سَمِعَهَا لَا يَبۡقَى فِي قَلۡبِهِ مِثۡقَالُ ذَرَّةٍ مِنۡ شُبۡهَةِ الشَّيَاطِينِ الَّذِينَ يُسَمَّونَ الۡعُلَمَاءَ، وَهِيَ قَوۡلُهُمۡ هَٰذا هُوَ الشِّرۡكُ، لَٰكِنۡ يَقُولُونَ: لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَمَنۡ قَالَهَا لَا يُكَفَّرُ بِشَيۡءٍ.

Peristiwa keenam adalah kisah kemurtadan sepeninggal Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—. Barang siapa mendengarnya maka tidak akan tersisa di dalam hatinya sebiji zarah syubhat pun yang dilontarkan oleh para setan yang mereka gelari ulama. Syubhat itu adalah ucapan mereka bahwa perbuatan ini memang kesyirikan, namun mereka masih mengucapkan “laa ilaaha illallaah” dan siapa saja yang sudah mengucapkannya, maka dia tidak bisa dikafirkan dengan sebab apapun.

وَأَعۡظَمُ مِنۡ ذٰلِكَ وَأَكۡبَرُ: تَصۡرِيحُهُمۡ بِأَنَّ الۡبَوَادِيَ لَيۡسَ مَعَهُمۡ مِنَ الۡإِسۡلَامِ شَعۡرَةٌ وَلَٰكِنۡ يَقُولُونَ: لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَهُمۡ بِهَٰذِهِ اللَّفۡظَةِ أَهۡلُ إِسۡلَامٍ.

Yang lebih besar daripada itu adalah penegasan mereka bahwa orang-orang badui tidak melakukan ‘sehelai rambut pun’ amalan-amalan keislaman, akan tetapi mereka mengucapkan “laa ilaaha illallaah”. Jadi mereka dengan kalimat ini merupakan penganut agama Islam.

وَحَرَّمَ الۡإِسۡلَامُ مَالَهُمۡ وَدَمَهُمۡ مَعَ إِقۡرَارِهِمۡ بِأَنَّهُمۡ تَرَكُوا الۡإِسۡلَامَ كُلَّهُ. وَمَعَ عِلۡمِهِمۡ بِإِنۡكَارِهِمُ الۡبَعۡثَ، وَاسۡتِهۡزَائِهِمۡ بِمَنۡ أَقَرَّ بِهِ.

Islam mengharamkan harta dan darah orang-orang badui itu padahal mereka mengakui bahwa mereka meninggalkan seluruh amalan Islam. Apalagi mereka mengetahui bahwa mereka mengingkari hari kebangkitan dan mereka mengolok-olok orang yang menetapkan hari kebangkitan.

وَاسۡتِهۡزَائُهُمۡ وَتَفۡضِيلُهُمۡ دِينَ آبَائِهِمۡ الۡمُخَالِفَ لِدِينِ النَّبِيِّ ﷺ. وَمَعَ هَٰذَا كُلِّهِ يُصَرِّحُ هَٰؤُلَاءِ الشَّيَاطِينُ الۡمَرَدَةُ الۡجَهَلَةُ أَنَّ الۡبَدۡوَ أَسۡلَمُوا وَلَوۡ جَرَى مِنۡهُمۡ ذٰلِكَ كُلُّهُ؛ لِأَنَّهُمۡ يَقُولُونَ: لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللهُ. وَلَازِمُ قَوۡلِهِمۡ أَنَّ الۡيَهُودَ أَسۡلَمُوا لِأَنَّهُمۡ يَقولُونَهَا وَأَيۡضًا كُفۡرُ هَٰؤُلَاءِ أَغۡلَظُ مِنۡ كُفۡرِ الۡيَهُودِ بِأَضۡعَافٍ مُضَاعَفَةٍ، أَعۡنِي: الۡبَوَادِي الۡمُتَّصِفِينَ بِمَا ذَكَرۡنَا.

Pelecehan mereka dan sikap mereka lebih memuliakan agama leluhur mereka yang menyelisihi agama Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—. Bersamaan dengan ini semua, para setan yang sangat durhaka lagi jahil itu menegaskan bahwa orang badui itu telah berislam walaupun semua sikap itu masih bercokol pada diri mereka, dengan alasan mereka mengucapkan “laa ilaaha illallaah”. Konsekuensi ucapan mereka ini berarti orang-orang Yahudi pun berislam karena mereka juga mengucapkannya. Bahkan kekufuran orang badui lebih parah daripada kekufuran orang Yahudi berkali lipat. Yang aku maksudkan adalah orang-orang badui yang memiliki sifat yang telah kami sebutkan.

وَالَّذِي يُبَيِّنُ ذٰلِكَ مِنۡ قِصَّةِ الرِّدَّةِ أَنَّ الۡمُرۡتَدِّينَ افۡتَرَقُوا فِي رِدَّتِهِمۡ، فَمِنۡهُمۡ مَنۡ كَذَّبَ النَّبِيَّ ﷺ وَرَجَعُوا إِلَى عِبَادَةِ الۡأَوۡثَانِ وَقَالُوا: لَوۡ كَانَ نَبِيًّا مَا مَاتَ. وَمِنۡهُمۡ مَنۡ ثَبَتَ عَلَى الشَّهَادَتَيۡنِ، وَلَٰكِنۡ أَقَرَّ بِنُبُوَّةِ مُسَيۡلَمَةَ.

Yang menjelaskan (kekafiran orang yang melakukan pembatal keislaman walau mengucapkan “laa ilaaha illallaah”) dari kisah kemurtadan (sepeninggal Nabi) adalah bahwa orang-orang yang murtad itu berbeda-beda dalam kemurtadan mereka. Di antara mereka ada yang mendustakan Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan kembali menyembah berhala-berhala; dan mereka berkata: Andai dia benar-benar seorang nabi, niscaya dia tidak meninggal. Di antara mereka ada yang tetap di atas dua kalimat syahadat namun mereka mengakui kenabian Musailamah.

ظَنًّا أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ أَشۡرَكَهُ فِي النُّبُوَّةِ؛ لِأَنَّ مُسَيۡلَمَةَ أَقَامَ شُهُودَ زُورٍ شَهِدُوا لَهُ بِذٰلِكَ، فَصَدَّقَهُمۡ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ. وَمَعَ هَٰذَا أَجۡمَعَ الۡعُلَمَاءُ أَنَّهُمۡ مُرۡتَدُّونَ وَلَوۡ جَهِلُوا ذٰلِكَ. وَمَنۡ شَكَّ فِي رِدَّتِهِمۡ فَهُوَ كَافِرٌ.

Karena menyangka bahwa Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—melibatkannya dalam perkara kenabian. Latar belakangnya adalah Musailamah memberikan persaksian dusta, kemudian orang-orang menyaksikan persaksian palsunya itu, maka sebagian besar manusia membenarkannya. Bersamaan ini para ulama sepakat bahwa mereka adalah orang-orang yang murtad walaupun mereka tidak mengerti itu. Dan siapa saja yang ragu tentang kemurtadan mereka, maka dia kafir.

فَإِذَا عَرَفۡتَ أَنَّ الۡعُلَمَاءَ أَجۡمَعُوا أَنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا وَرَجَعُوا إِلَى عِبَادَةِ الۡأَوۡثَانِ وَشَتَمُوا رَسُولَ اللهِ ﷺ، هُمۡ وَمَنۡ أَقَرَّ بِنُبُوَّةِ مُسَيۡلَمَةَ فِي حَالٍ وَاحِدَةٍ وَلَوۡ ثَبَتَ عَلَى الۡإِسۡلَامِ كُلِّهِ.

Apabila engkau mengetahui bahwa para ulama bersepakat bahwa orang-orang yang mendustakan, kembali menyembah berhala-berhala, dan mencela Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dengan orang-orang yang mengakui kenabian Musailamah dalam keadaan yang sama (yakni murtad) walaupun mereka tetap melakukan seluruh amalan keislaman.

وَمِنۡهُمۡ مَنۡ أَقَرَّ بِالشَّهَادَتَيۡنِ وَصَدَّقَ طُلَيۡحَةَ فِي دَعۡوَاهُ النُّبُوَّةَ.

Di antara mereka ada yang masih menetapkan dua kalimat syahadat, namun membenarkan Thulaihah yang mengaku nabi.

وَمِنۡهُمۡ مَنۡ صَدَّقَ الۡعَنۡسِيَّ صَاحِبَ صَنۡعَاءَ. وَكُلُّ هَٰؤُلَاءِ أَجۡمَعَ الۡعُلَمَاءُ أَنَّهُمۡ سَوَاءٌ، وَمِنۡهُمۡ مَنۡ كَذَّبَ النَّبِيَّ ﷺ وَرَجَعَ إِلَى عِبَادَةِ الۡأَوۡثَانِ عَلَى حَالٍ وَاحِدَةٍ، وَمِنۡهُمۡ أَنۡوَاعٌ أُخَرُ.

Di antara mereka ada yang membenarkan (kenabian) Al-‘Ansi, seorang pemimpin Shan’a`. Mereka ini semua, para ulama sepakat bahwa mereka itu sama saja. Di antara mereka ada yang mendustakan Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan kembali menyembah berhala-berhala berada dalam keadaan yang sama. Di antara mereka ada jenis-jenis yang lain.

آخِرُهُمۡ الۡفُجَاءَةُ السُّلَمِيُّ، لَمَّا وَفَدَ عَلَى أَبِي بَكۡرٍ وَذَكَرَ لَهُ أَنَّهُ يُرِيدُ قِتَالَ الۡمُرۡتَدِّينَ، وَطَلَبَ مِنۡ أَبِي بَكۡرٍ أَنۡ يَمُدَّهُ، فَأَعۡطَاهُ سِلَاحًا وَرَوَاحِلَ، فَاسۡتَعۡرَضَ السُّلَمِيَّ الۡمُسۡلِمَ وَالۡكَافِرَ يَأۡخُذُ أَمۡوَالَهُمۡ، فَجَهَزَ أَبُو بَكۡرٍ جَيۡشًا لِقِتَالِهِ، فَلَمَّا أَحَسَّ بِالۡجَيۡشِ قَالَ لِأَمِيرِهِمۡ: أَنۡتَ أَمِيرُ أَبِي بَكۡرٍ وَأَنَا أَمِيرُهُ، فَلَمۡ أَكۡفُرۡ. فَقَالَ: إِنۡ كُنۡتَ صَادِقًا فَأَلۡقِ السِّلَاحَ. فَأَلۡقَاهُ، فَبَعَثَ بِهِ إِلَى أَبِي بَكۡرٍ فَأَمَرَ بِتَحۡرِيقِهِ بِالنَّارِ وَهُوَ حَيٌّ.

(Kasus kemurtadan) yang terakhir adalah Al-Fuja`ah As-Sulami. Ketika dia datang menemui Abu Bakr, dia menyebutkan keinginannya untuk memerangi orang-orang yang murtad dan dia meminta dukungan dari Abu Bakr. Lalu Abu Bakr memberinya persenjataan dan hewan-hewan tunggangan. Namun As-Sulami membunuh membabi buta baik muslim maupun kafir dan mengambil harta-harta mereka. Maka, Abu Bakr menyiapkan satu pasukan untuk memeranginya.

Ketika pasukan itu bertemu, Al-Fuja`ah berkata kepada pemimpin pasukan itu, “Engkau pemimpin yang dipilih Abu Bakr dan aku pun pemimpin yang dipilih beliau, namun aku tidak kafir.”

Pemimpin pasukan itu berkata, “Jika engkau jujur, maka lemparkan senjatamu.”

 Dia pun melemparkannya, kemudian dia dibawa menghadap Abu Bakr, lalu Abu Bakr memerintahkan agar dia dibakar dengan api dalam keadaan hidup-hidup.

فَإِذَا كَانَ هَٰذَا حُكۡمُ الصَّحَابَةِ فِي هَٰذَا الرَّجُلِ مَعَ إِقۡرَارِهِ بِأَرۡكَانِ الۡإِسۡلَامِ الۡخَمۡسَةِ، فَمَا ظَنُّكَ بِمَنۡ لَمۡ يُقِرَّ مِنَ الۡإِسۡلَامِ بِكَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ إِلَّا أَنۡ يَقُولَ: لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللهُ بِلِسَانِهِ مَعَ تَصۡرِيحِهِ بِتَكۡذِيبِ مَعۡنَاهَا، وَتَصۡرِيحِهِ بِالۡبَرَاءَةِ مِنۡ دِينِ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَمِنۡ كِتَابِ اللهِ تَعَالَى؟

Jika demikian ini hukum sahabat terhadap orang ini padahal dia masih mengakui rukun Islam yang lima, lalu bagaimana sangkaanmu dengan orang yang

  • tidak mengakui satu kalimat pun dari Islam kecuali dia hanya mengatakan “laa ilaaha illallaah” dengan lisannya,
  • bersamaan itu dia menegaskan sikapnya yang mendustakan maknanya,
  • dia juga menegaskan sikap berlepas dirinya dari agama Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan dari kitab Allah?

وَيَقُولُونَ: هَٰذَا دِينُ الۡحَضَرِ وَدِينُنَا دِينُ آبَائِنَا، ثُمَّ يُفۡتُونَ هَٰؤُلَاءِ الۡمَرَدَةُ الۡجُهَّالُ أَنَّ هَٰؤُلَاءِ مُسۡلِمُونَ وَلَوۡ صَرَّحُوا بِذٰلِكَ كُلِّهِ، إِذَا قَالُوا: لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللهُ. سُبۡحَانَكَ هَٰذَا بُهۡتَانٌ عَظِيمٌ.

Mereka (orang-orang badui) mengatakan bahwa (Islam) ini adalah agama orang yang hidup menetap, adapun agama kami adalah agama leluhur kami.

Kemudian orang-orang yang sangat durhaka lagi jahil itu memfatwakan bahwa mereka ini tetap merupakan kaum muslimin apabila mereka telah mengatakan “laa ilaaha illallaah” walaupun mereka menegaskan semua sikap (pembatal keislaman) itu.

Mahasuci Engkau ya Allah, ini adalah kedustaan yang amat besar.

وَمَا أَحۡسَنُ مَا قَالَ وَاحِدٌ مِنَ الۡبَوَادِي لَمَّا قَدِمَ عَلَيۡنَا وَسَمِعَ شَيۡئًا مِنَ الۡإِسۡلَامِ، قَالَ: أَشۡهَدُ أَنَّنَا كُفَّارٌ -يَعۡنِي هُوَ وَجَمِيعُ الۡبَوَادِي- وَأَشۡهَدُ أَنَّ الۡمُطَوِّعَ الَّذِي يُسَمِّينَا أَهۡلَ الۡإِسۡلَامِ أَنَّهُ كَافِرٌ.

Alangkah bagusnya ucapan salah seorang badui ketika dia datang ke tempat kami dan mendengar sedikit tentang Islam. Dia berkata, “Aku bersaksi bahwa kami adalah orang-orang kafir.” Yakni dia dan semua orang-orang badui. “Dan aku bersaksi bahwa guru yang menamai kami sebagai orang muslim bahwa dia kafir.”

تَمَّ وَالۡحَمۡدُ لِلهِ رَبِّ الۡعَالَمِينَ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحۡبِهِ وَسَلَّمَ.

Tamat. Segala puji bagi Allah, Tuhan alam semesta. Semoga Allah mencurahkan selawat dan keselamatan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabat beliau.


Penjelasan

Pelajaran yang keenam adalah kisah kemurtadaan sepeninggal Nabi .

Penulis ingin membantah syubhat para syaithon yang dimunculkan oleh orang-orang yang dikatakan dimasa beliau (penulis). Apalagi dimasa kini, terdapat berbagai macam definisi ulama diantaranya orang yang pandai beretorika, orang yang mampu berorasi didepan banyak orang, dan lainnya. Tidak tahu definisi dan ukuran ulama yang sebenarnya.

Syubhat syaiton yang dimaksud adalah mereka berkata, “Betul itu kesyirikan, tapi orang yang berucap syirik ini sudah berucap La Ilaha Illallah. Maka dengan kalimat ini tidak menjadikan dia kafir dengan satu apapun.” Mereka menganggap demgan ucapan La Ilaha Illallah, maka apa saja yang mereka lakukan tidak akan menjadi kafir walaupun berbuat kesyirikan. Ini yang penulis katakan sbeagai syubhat syaitan.

Penulis membantah syubhat syaitan ini dengan membawahkan kisah kemurtadan sepeninggal Nabi . Sebahagian kisah kemurtadan ada yang semasa Nabi masih hidup. Siapa saja yang mendengar kisah Ridha’ ini tidak ada syubhat para syaitan, yang mereka namakan ulama, walaupun sebesar djarah.

Yang lebih besar dari syubhat ini adalah, mereka mengatakan bahwa orang Badui (pedalaman), tidak ada keislaman mereka sehelai rambutpun. Mereka tidak shalat, tidak puasa, tidak ada keislaman sama sekali. Mereka orang badui hanya berucap kalimat la ilaha illallah, sehingga dengan kalimat ini mereka menjadi Islam. Sedangkan Islam telah mengharamkan harta dan darah mereka. Pada mereka mengetahui, bahwa kaum badui meninggalkan Islam secara keseluruhan. Kaum badui juga meningkari hari kebangkitan, mereka mengolok-ngolok siapa yang meyakini hari kebangkitan, dan lebih mengutamakan agama nenek moyang mereka dari pada agama yang dibawah Nabi . Bersamaan dengan itu para syaitan yang durjana mengatakan bahwa mereka telah memeluk Islam. Walaupun seluruh pembatal keislaman berjalan ditengah mereka, dengan alasan kaum badui telah mengucapkan kalimat la ilaha illallah.

Konsekuensi dari ucapan mereka ini, berarti bahwa orang Yahudi juga masuk Islam karena mereka juga mengatakan la ilaha illallah. Penulis menegaskan bahwa kekafiran orang badui lebih besar daripada kekafiran orang Yahudi. Orang badui yang dimaksud disini adalah orang badui yang tidak mempunyai keislaman sama sekali, kecuali berucap la ilaha illallah.

Orang pembawa syubhat ini mengatakan apabila telah berucap la ilaha illallah, maka tidak bisa dibatalkan dengan apapun.

Banyak kita temui pada masa ini, ketika ditegurkan akan perbuatan syiriknya, mereka mengatakan kami sudah bersyahadat, mengucapkan la ilaha illallah dan muslim.

Penulis membawakan kisah orang yang murtad untuk membantah syubhat ini. Hal yang menjelaskan kebatilah syubhat diatas adalah bahwa orang-orang yang murtad berbeda-beda bentuk kemurtadannya. Diantara mereka ada yang medustakan nabi , kembali menyembah berhala. Hal ini dikarenakan karena mereka meyakini apabila Muhammad adalah Nabi maka tidak akan mati. Mereka murtad karena hal ini dan kembali menyembah berhala.

Beberapa bentuk kemurtadan:

Pertama, Diantara mereka ada yang mendustakan nabi, kembali menyembah berhala. Hal ini disebabkan karena mereka meyakini apabila Muhammad adalah Nabi maka tidak akan mati. Mereka murtad karena hal ini dan kembali menyembah berhala.

Kedua, Ada yang telah mengucapkan syahadat tetapi ucapannya ditambah dengan bahwa mereka beriman dengan Musailamah (Al-Kadzab). Ini juga termasuk kemurtadan. Mereka mengakui kenabian Musailamah karena dia menyangka bahwa Nabi memperserikatkan kenabiannya dengan Musailamah. Para ulama sepakat siapa yang menganggap kenabian Musailamah maka dianggap kafir, keluar dari Islam (murtad) walaupun dia jahil akan hal itu. Dan siapa yang ragu terhadap kemurtadannya, maka dianggap kafir.

Para ulama sepakat siapa yang mendustakan dan kembali beribadah kepada berhala, mencerca nabi, bahwa mereka ini dan yang mengakui kenabian Musailamah, maka hukumnya sama yaitu seorang yang murtad. Walaupun di atas keislaman seluruhnya.

Ketiga, Dan dibenarkan Tulaiha bin Kluwaid yang tadinya mengaku Nabi tapi bertaubat kembali ke dalam Islam. Dan keislamannya bagus dan menghadiri beberapa peperangan sampai mati syahid dalam peperangan di Nahwan. Maka ketika Tulaiha mengaku Nabi, orang-orang yang membenarkannya dianggap murtad.

Keempat, Ada yang membenarkan Al-‘Ansi, yang juga mengaku nabi di akhir hidup nabi. Dia membuat masalah di Yaman sampai menguasai wilayah di San’a. Nabi mengutus utusan empat orang ke pemuka kaum muslimin yang berada di Yaman dan membunuh Al-‘Ansi secara senyap.

Para ulama sepakat bahwa kisah tersebut adalah mereka yang dianggap orang yang murtad. Diantara mereka ada yang mendustakan Nabi dan kembali beribadah kepada berhala dan bentuk lainnya.

Kelima, kisah Al-Fuja`ah As-Sulami walaupun tidak ada sanad yang kuat mengenai ini. Kisah ini dipakai oleh sebagian orang Syi’ah Rafidah untuk mencela Abu Bakar As-Syidiq Radhiallahu Anhu. Orang Syi’ah mengatakan Abu Bakar telah membakar manusia. Pernyataan ini dibantah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yaitu mengapa Abu Bakar yang dipermasalahkan sedangkan ketika Ali bin Abi Thalib membakar pengikut Abdullah bin Saba (Yahudi), mereka tidak mempermasalahkannya. Kemungkinan larangan membakar manusia tersebut belum sampai kepada Abu Bakar dan Ali. Para ahli fiqih sepakat bahwa tidak boleh menyiksa dengan membakar manusia kecuali pada satu kondisi, yaitu qishah. Apabila seseorang mati karena dibakar, maka hukuman bagi yang membakar tersebut adalah dibolehkan dibakar.

Al-Fuja`ah As-Sulami berkata kepada Abu Bakar bahwa beliau akan memerangi kaum yang murtad, agar diberi bantuan senjata. Maka Abu Bakar memberi persenjataan dan tunggangan-tunggangan. Akan tetapi As-Sulami menghadang muslim dan kafir, tidak memerangi orang yang murtad saja. Maka Abu Bakar menyiapkan pasukan untuk memeranginya, dan As-Sulami merasakan kekalahan. As-Sulami berkata kepada pimpinan pasukan Abu Bakar, “Engkau adalah pimpinan dari pasukan Abu Bakar, dan aku juga pimpinan pasukan Abu Bakar. Saya tidak kafir.” Maka pimpinan dari pasukan Abu Bakar berkata, “Jika engkau jujur lemparkan senjatamu.” Maka As-Sulami melemparkan senjatanya, kemudian dia dibawa ke Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar memerintahkan untuk membakarnya dengan api dalam keadaan hidup.

Apabila itu adalah hukuman para sahabat terhadap orang tersebut, padahal dia mengakui lima rukun Islam, bagaimana dengan orang yang:

  • tidak mengakui satu kalimat pun dari Islam kecuali dia hanya mengatakan “laa ilaaha illallaah” dengan lisannya,
  • bersamaan itu dia menegaskan sikapnya yang mendustakan maknanya,
  • dia juga menegaskan sikap berlepas dirinya dari agama Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan dari kitab Allah?

Mereka (orang-orang Badui) mengatakan bahwa (Islam) ini adalah agama orang yang hidup menetap, adapun agama kami adalah agama leluhur kami.

Kemudian orang-orang yang sangat durhaka lagi jahil itu memfatwakan bahwa mereka ini tetap merupakan kaum muslimin apabila mereka telah mengatakan “laa ilaaha illallaah” walaupun mereka menegaskan semua sikap (pembatal keislaman) itu.

Ada seorang Badui hadir di majelis syiekh, mendengar tentang Islam dan Tauhid. Mereka mengatakan bahwa saya bersaksi bahwa kami dulunya kafir dan saya bersaksi bahwa si Mutawi’ (sebutan orang yang pandai agama) yang mengatakan kami Muslim, dia adalah kafir. Akhirnya orang Badui ini mengerti apa itu tauhid.

Pembahasan 1: Pelajaran dari kisah kemurtadan.

Pembahasan 2: Syubhat para syaitan bahwa siapa saja yang mengucapkan La Ilaha Illallah, dia tidaklah kafir dengan sesuatu apapun.

Pembahasan 3: Konsekuensi ucapan mereka dalam syubhat ini.

Dengan konsekuensi ucapan syubhat ini maka orang Yahudi juga bisa dianggap Muslim, dan yang lainnya menjadi keliru.

Pembahasan 4: Bantahan terhadap syubhat ini dari kisah kemurtadan

Bentuk kemurtadaan banyak, ada yang melakukan seluruh rukun Islam tapi murtad karena melakukan pembatal keislaman.

Pembahasan 5: Penyebutan sejarah beberapa orang murtad

Kisah beberapa orang murtad yang disebutkan penulis

  1. Orang yang mendustakan Nabi dan kembali menyembah berhala
  2. Musailamah (Al-Kadzab)
  3. Tulaiha bin Kluwaid
  4. Al-‘Ansi
  5. Fujaah As-Sulaimi

Pembahasan 6: Pemahaman orang Badui yang telah mengenal Islam

Orang awam apabila sudah mengenal tauhid, maka bisa mengetahui syubhatnya kaum musyrikin.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Sumber:

Matan dan Terjemahan Kitab Sittah Mawadhi’ Minas Sirah:

Ismail bin Issa. (2020, April 16). Sittatu Mawadhi’ Minas Sirah. Sittatu Mawadhi’ minas Sirah – إسماعيل بن عيسى. https://ismail.web.id/2020/04/16/sittatu-mawadhi-minas-sirah/

Pelajaran Kelima: Kisah Tentang Hijrah

Kitab Sittah Mawadhi’ Minas Sirah (Enam Pelajaran Aqidah dari Sirah Nabi )

Pelajaran Kelima: Kisah Tentang Hijrah

الۡمَوۡضِعُ الۡخَامِسُ: قِصَّةُ الۡهِجۡرَةِ، وَفِيهَا مِنَ الۡفَوَائِدِ وَالۡعِبَرِ مَا لَا يَعۡرِفُهُ أَكۡثَرُ مَنۡ قَرَأَهَا.

Peristiwa kelima: Kisah hijrah. Dalam kisah ini ada faedah-faedah dan pelajaran-pelajaran yang tidak diketahui oleh sebagian besar orang yang membacanya.

وَلَكِنۡ مُرَادُنَا الۡآنَ مَسۡأَلَةٌ مِنۡ مَسَائِلِهَا، وَهِيَ أَنَّ مِنۡ أَصۡحَابِ رَسُولِ اللهِ ﷺ مَنۡ لَمۡ يُهَاجِرۡ مِنۡ غَيۡرِ شَكٍّ فِي الدِّينِ وَتَزۡيِينِ دِينِ الۡمُشۡرِكِينَ، وَلَكِنۡ مَحَبَّةً لِلۡأَهۡلِ وَالۡمَالِ وَالۡوَطَنِ، فَلَمَّا خَرَجُوا إِلَى بَدۡرٍ خَرَجُوا مَعَ الۡمُشۡرِكِينَ كَارِهِينَ، فَقُتِلَ بَعۡضُهُمۡ بِالرَّمۡيِ، وَالرَّامِي لَا يَعۡرِفُهُ.

Akan tetapi yang kita inginkan sekarang adalah sebuah permasalahan di antara berbagai permasalahan dalam kejadian tersebut. Yaitu bahwa sebagian sahabat Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—ada yang tidak berhijrah. Alasannya bukan karena ragu dengan agama Islam dan bukan untuk mendukung agama orang-orang musyrik. Akan tetapi alasannya adalah kecintaan terhadap keluarga, harta, dan tanah air. Ketika mereka keluar menuju medan perang Badr, mereka keluar bersama barisan kaum musyrikin dalam keadaan tidak suka. Sebagian mereka terbunuh karena lemparan senjata, sementara si pelempar tidak mengenalinya.

فَلَمَّا سَمِعَ الصَّحَابَةُ أَنَّ مِنَ الۡقَتۡلَى فُلَانًا وَفُلَانًا شَقَّ عَلَيۡهِمۡ وَقَالُوا: قَتَلۡنَا إِخۡوَانَنَا. فَأَنۡزَلَ اللهُ تَعَالَى: ﴿إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ ٱلۡمَلَـٰٓئِكَةُ ظَالِمِىٓ أَنفُسِهِمۡ﴾ … إِلَى قَوۡلِهِ: ﴿وَكَانَ ٱللَّـهُ غَفُورًا رَّحِيمًا﴾ [النساء: ٩٧-١٠٠].

Ketika para sahabat mendengar bahwa di antara korban perang ada si Polan dan si Polan, mereka merasa berat dan berkata, “Kita telah membunuh saudara-saudara kita.” Lalu Allah taala menurunkan ayat yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam keadaan menzalimi diri-diri mereka…” hingga firman-Nya, “Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa`: 97-100).

فَمَنۡ تَأَمَّلَ قِصَّتَهُمۡ وَتَأَمَّلَ قَوۡلَ الصَّحَابَةِ: قَتَلۡنَا إِخۡوَانَنَا، عَلِمَ أَنَّهُ لَوۡ بَلَغَهُمۡ عَنۡهُمۡ كَلَامٌ فِي الدِّينِ أَوۡ كَلَامٌ فِي تَزۡيِينِ دِينِ الۡمُشۡرِكِينَ لَمۡ يَقُولُوا: قَتَلۡنَا إِخۡوَانَنَا.

Maka, siapa saja yang merenungkan kisah mereka dan merenungkan perkataan sahabat, “Kita telah membunuh saudara-saudara kita,” maka dia mengetahui bahwa andai sampai ucapan (keraguan) terhadap agama Islam atau ucapan yang mendukung agama kaum musyrikin dari sebagian sahabat yang tidak ikut hijrah kepada para sahabat, niscaya para sahabat tidak akan berkata, “Kita telah membunuh saudara-saudara kita.”

فَإِنَّ اللهَ تَعَالَى قَدۡ بَيَّنَ لَهُمۡ وَهُمۡ بِمَكَّةَ قَبۡلَ الۡهِجۡرَةِ أَنَّ ذٰلِكَ كُفۡرٌ بَعۡدَ الۡإِيمَانِ بِقَوۡلِهِ تَعَالَى: ﴿مَن كَفَرَ بِٱللَّـهِ مِنۢ بَعۡدِ إِيمَـٰنِهِۦٓ إِلَّا مَنۡ أُكۡرِهَ وَقَلۡبُهُۥ مُطۡمَئِنٌّۢ بِٱلۡإِيمَـٰنِ﴾ [النحل: ١٠٦]. وَأَبۡلَغُ مِنۡ هَٰذَا مَا تَقَدَّمَ مِنۡ كَلَامِ اللهِ تَعَالَى فِيهِمۡ، فَإِنَّ الۡمَلَائِكَةَ تَقُولُ: ﴿فِيمَ كُنتُمۡ﴾ وَلَمۡ يَقُولُوا: كَيۡفَ تَصۡدِيقُكُمۡ؟ ﴿قَالُوا۟ كُنَّا مُسۡتَضۡعَفِينَ فِى ٱلۡأَرۡضِ ۚ﴾ [النساء: ٩٧].

Karena sungguh Allah taala telah menjelaskan kepada mereka ketika mereka berada di Makkah sebelum hijrah bahwa ucapan-ucapan itu adalah kekufuran sesudah keimanan dengan dasar firman-Nya taala yang artinya, “Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa).” (QS. An-Nahl: 106).

Yang lebih gamblang daripada ayat ini adalah firman Allah taala yang telah disebutkan tentang mereka. Yaitu, bahwa malaikat bertanya, “Bagaimana keadaan kalian ketika itu?”

Para malaikat tidak menanyakan, “Bagaimana pembenaran kalian?”

Mereka menjawab, “Dahulu kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah).” (QS. An-Nisa`: 97).

وَلَمۡ يَقُولُوا: كَذَبۡتُمۡ. مِثۡلَ مَا يَقُولُ اللهُ وَالۡمَلَائِكَةُ لِلۡمُجَاهِدِ الَّذِي يَقُولُ: جَاهَدۡتُ فِي سَبِيلِكَ حَتَّى قُتِلۡتُ، فَيَقُولُ اللهُ: كَذَبۡتَ، وَتَقُولُ الۡمَلَائِكَةُ: كَذَبۡتَ، بَلۡ قَاتَلۡتَ لِيُقَالَ: جَرِيءٌ، وَكَذٰلِكَ يَقُولُونَ لِلۡعَالِمِ وَالۡمُتَصَدِّقِ: كَذَبۡتَ، بَلۡ تَعَلَّمۡتَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ، وَتَصَدَّقۡتَ لِيُقَالَ: جَوَّادٌ.

Para malaikat tidak berkata, “Kalian telah berdusta.”

Seperti yang dikatakan oleh Allah dan malaikat kepada mujahid yang berkata, “Aku berjihad di jalan-Mu sampai aku terbunuh.”

Lalu Allah berkata, “Engkau dusta.”

Malaikat juga berkata, “Engkau dusta. Engkau berperang hanya agar engkau disebut sebagai pemberani.”

Demikian pula yang mereka katakan kepada orang yang alim dan orang yang bersedekah, “Engkau dusta. Engkau belajar agar engkau disebut sebagai orang yang alim dan engkau bersedekah agar disebut sebagai orang yang dermawan.”

وَأَمَّا هَٰؤُلَاءِ فَلَمۡ يُكۡذِبُوهُمۡ بَلۡ أَجَابُوهُمۡ بِقَوۡلِهِمۡ: ﴿قَالُوٓا۟ أَلَمۡ تَكُنۡ أَرۡضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةً فَتُهَاجِرُوا۟ فِيهَا ۚ﴾ وَيَزِيدُ ذٰلِكَ إِيضَاحًا لِلۡعَارِفِ وَالۡجَاهِلِ الۡآيَةُ الَّتِي بَعۡدَهَا، وَهِيَ قَوۡلُهُ تَعَالَى: ﴿إِلَّا ٱلۡمُسۡتَضۡعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلۡوِلۡدَٰنِ لَا يَسۡتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهۡتَدُونَ سَبِيلًا﴾ [النساء: ٩٨].

Adapun mereka yang tidak ikut hijrah ini, maka malaikat tidak menyatakan bahwa mereka berdusta, bahkan menanggapi mereka dengan ucapan mereka. “Para malaikat berkata: Bukankah bumi Allah luas sehingga kalian dapat berhijrah di bumi itu?”

Ayat setelahnya akan menambah jelas hal itu, baik bagi orang yang pandai maupun yang jahil. Yaitu firman Allah taala yang artinya, “Kecuali orang-orang yang tertindas dari kalangan pria, wanita, dan anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah).” (QS. An-Nisa`: 98).

فَهَٰذَا أَوۡضَحُ جِدًّا أَنَّ هَٰؤُلَاءِ خَرَجُوا مِنَ الۡوَعِيدِ، فَلَمۡ يَبۡقَ شُبۡهَةً، لَكِنۡ لِمَنۡ طَلَبَ الۡعِلۡمَ، بِخِلَافِ مَنۡ لَمۡ يَطۡلُبۡهُ، بَلۡ قَالَ اللهُ فِيهِمۡ: ﴿صُمٌّۢ بُكۡمٌ عُمۡىٌ فَهُمۡ لَا يَرۡجِعُونَ﴾ [البقرة: ١٨].

Ini sangat jelas bahwa mereka (yang tidak hijrah karena uzur) tidak termasuk ke dalam ancaman (yang disebutkan di akhir surah An-Nisa` ayat 97). Maka, sudah tidak tersisa syubhat lagi. Namun, hilangnya syubhat ini hanya bisa dicapai oleh orang yang menuntut ilmu. Beda halnya dengan orang yang tidak mau menuntut ilmu. Bahkan Allah berfirman tentang mereka yang artinya, “Mereka tuli, bisu, dan buta, sehingga mereka tidak bisa kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Al-Baqarah: 18).

وَمَنۡ فَهِمَ هَٰذَا الۡمَوۡضِعَ وَالَّذِي قَبۡلَهُ فَهِمَ كَلَامَ الۡحَسَنِ الۡبَصۡرِيِّ، قَالَ: لَيۡسَ الۡإِيمَانُ بِالتَّحَلِّي وَلَا بِالتَّمَنِّي وَلَٰكِنۡ مَا وَقَرَ فِي الۡقُلُوبِ وَصَدَقَتۡهُ الۡأَعۡمَالُ.

Barang siapa yang memahami peristiwa ini dan sebelumnya, maka dia akan paham ucapan Al-Hasan Al-Bashri. Beliau menuturkan, “Keimanan bukan sekadar dengan hiasan lahiriah dan angan-angan, akan tetapi keimanan adalah keyakinan yang kukuh di dalam kalbu dan dibuktikan oleh amalan-amalan.”

وَذٰلِكَ أَنَّ اللهَ تَعَالَى يَقُولُ: ﴿إِلَيۡهِ يَصۡعَدُ ٱلۡكَلِمُ ٱلطَّيِّبُ وَٱلۡعَمَلُ ٱلصَّـٰلِحُ يَرۡفَعُهُۥ ۚ﴾ [فاطر: ١٠].

Tentang itu pula Allah taala berfirman yang artinya, “Kepada-Nya-lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS. Fathir: 10).


Pembahasan 1: Banyaknya faidah dan pelajaran dari kisah hijrah

Banyak faedah dari kisah hijrah. Penulis di sini ingin mengangkat satu permasalahan yang ingin dijelaskan, yaitu bahwa ada sebagian sahabat yang tidak berhijrah. Mereka bukan karena ragu pada agama Islam dan tidak pula menganggap agama kaum musyrikin bagus. Akan tetapi mereka lebih cinta kepada keluarga, harta, dan tanah kelahiran. Mereka mau hijrah tapi tidak mau meninggalkan keluarganya. Mereka mau hijrah tapi takut meninggalkan hartanya yang perlu dirawat dan takut hartanya diambil oleh kaum musyrikin. Mereka mau hijrah tapi tidak kuat meninggalkan tanah kelahirannya karena sudah terbiasa hidup di negerinya. Bahkan Nabi dan para sahabat ketika sudah hijrah ke Madinah masih mengingat tanah kelahirannya di Mekkah.

Hukum hijrah adalah apabila seseorang telah berhijrah maka tidak boleh kembali lagi pada tanah yang sudah ditinggalkan untuk bermukim. Akan tetapi kalau untuk tidak bermukim maka tidak mengapa. Sebagaimana Nabi dan para sahabat ketika sudah hijrah ke Madinah dan Mekah ditaklukan menjadi negeri Islam, tapi mereka tidak kembali tinggal di Mekkah. Padahal Mekah adalah tanah yang paling dicintai oleh Allah, Mekah lebih afdhal dari pada Madinah.

Dalam menilai sebuah negeri apakah negeri Islam atau negeri kafir adalah dilihat dari mayoritas penduduknya dan syiar-syiar yang berkembang di negeri itu.

Ketika terjadi perang Badr, para sahabat yang tidak berhijrah ikut perang Badr di barisan kaum musyrikin dalam keadaan terpaksa. Sebagian dari mereka ada yang terbunuh, terkena bidikan tombak atau panah. Sahabat yang membidik tidak mengenal siapa yang dibidik karena mereka tahu bahwa semua lawannya adalah kaum musyrikin.

Para sahabat mendengar bahwa yang telah terbunuh adalah nama-nama yang mereka kenal yaitu sebagian sahabat yang tidak berhijrah. Maka hal tersebut membuat para sahabat menjadi sangat berat. Mereka berkata, “Kami sudah membunuh saudara-saudara kami”. Maka Allah ﷻ menurunkan firmannya dalam surat An-Nisa ayat 97-100.

إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ ٱلْمَلَـٰٓئِكَةُ ظَالِمِىٓ أَنفُسِهِمْ قَالُوا۟ فِيمَ كُنتُمْ ۖ قَالُوا۟ كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ قَالُوٓا۟ أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةًۭ فَتُهَاجِرُوا۟ فِيهَا ۚ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ مَأْوَىٰهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَسَآءَتْ مَصِيرًا ٩٧ إِلَّا ٱلْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلْوِلْدَٰنِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةًۭ وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًۭا ٩٨ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ عَسَى ٱللَّهُ أَن يَعْفُوَ عَنْهُمْ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًۭا ٩٩ ۞ وَمَن يُهَاجِرْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ يَجِدْ فِى ٱلْأَرْضِ مُرَٰغَمًۭا كَثِيرًۭا وَسَعَةًۭ ۚ وَمَن يَخْرُجْ مِنۢ بَيْتِهِۦ مُهَاجِرًا إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ثُمَّ يُدْرِكْهُ ٱلْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًۭا رَّحِيمًۭا ١٠٠

Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya, “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata, “Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas, baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nisa: 97-100)

Faidah dari kisah hijrah:

Siapa yang memperhatikan kisah sahabat yang tidak berhijrah ini. Para sahabat mengatakan “Kami telah membunuh saudara-saudara kami”. Sebagian sahabat yang tidak berhijrah masih dikatakan saudara-saudara kami. Mengapa masih dikatakan saudara kami? Karena tidak ucapan jelek apapun dari para sahabat yang tidak berhijrah yang terdengar oleh para sahabat yang berhijrah ke Madinah. Ucapan jelek termasuk menjelekkan agama Islam dan menganggap agama kaum musyrikin bagus. Andaikata ada ucapan jelek sampai terdengar oleh para sahabat di Madinah, pasti mereka tidak akan berkata “Kami telah membunuh saudara-saudara kita”.

Allah ﷻ telah menjelaskan kepada para sahabat sebelum para sahabat berhijrah ke Madinah, bahwa hal tersebut adalah kekafiran setelah keimanan. Sebagaimana firman Allah yang artinya “Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa).” (QS. An-Nahl: 106). Ayat ini terkait dengan kejadian yang menimpa Ammar bin Yasir. Apabila seseorang ridha dengan kekafiran, menanggap agama kaum musyrikin bagus maka dianggap kekafiran. Kecuali apabila dipaksa seperti yang dialami Ammar, dimana ayah dan ibunya sudah mati dibunuh. Apabila dia tidak berucap mengenai kekafiran maka dia akan dibunuh juga. Maka dia mengucapkan dengan terpaksa sehingga turun ayat ini. Ammar terpaksa mengucapkan kekufuran tapi terpaksa dan hatinya tetap pada keimanannya.

Para sahabat menganggap sahabat yang tidak berhijrah masih sebagai Muslim. Sehingga ucapan mereka telah benar. Juga tidak ada yang mengingkari ucapan sahabat tersebut. Dan lebih mendalam lagi disebutkan dalam ayat yang di atas (An-Nisa), yaitu para malaikat berkata, “Dalam keadaan bagaimana kalian?”. Malaikat tidak menanyakan “Bagaimana keyakinan kalian?”. Sehingga keyakinan mereka tidak diragukan. Tapi yang ditanyakan adalah dalam keadaan apa?. Maka mereka menjawab, “Kami adalah orang-orang yang terdhalimi di atas muka bumi (Mekkah)”. Apabila jawaban ini tidak benar maka Malaikat akan mengatakan, “Kalian telah berdusta”. Tapi Malaikat tidak mengatakannya.

Hal ini seperti dikatakan kepada seorang Mujahid dalam hadits Muslim,”Saya berjihad di jalan-Mu, Ya Allah, sampai saya terbunuh”. Maka Allah ﷻ berfirman, “Engkau telah berdusta” dan malaikat mengatakan “Engkau telah berdusta”. Bahkan engkau berperang agar disebut sebagai pemberani. Demikian pula dikatakan kepada orang yang berilmu dan orang yang bersedekah. Orang alim mengatakan “Saya belajar, membaca Al-Qur’an karena engkau, Ya Allah”, Allah ﷻ berfirman, “Engkau berdusta, Engkau belajar supaya dikatakan alim, Engkau membaca Al-Qur’an supaya dikatakan engkau ahli qiro’ah”. Demikian juga juga yang bersedekah Allah ﷻ berfirman “Engkau bersedekah supaya dikatakan orang yang dermawan”.

Andaikata ucapan sahabat yang tidak berhijrah tersebut keliru, maka malaikat akan mengatakan “Engkau telah berdusta”. Akan tetapi para Malaikat mengatakan, “Bukan kah bumi Allah itu luas?, Sehingga kalian dapat berhijrah di atas bumi itu.” Terkadang seseorang enggan berhijrah karena keluarga, harta dan tempat asalnya. Padahal apabila berhijrah akan mendapatkan hal yang lebih baik daripada itu.

Telah diungkap sisi pertama dan kedua adalah mereka tidak ada masalah dalam keislaman dan tidak pula menganggap bagus kaum musyrikin. Sisi yang ketiga, bahwa hal tersebut semakin diperjelas dengan firman Allah taala yang artinya, “Kecuali orang-orang yang tertindas dari kalangan pria, wanita, dan anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah).” (QS. An-Nisa`: 98). Dalam ayat ini dikatakan tidak semua yang berhijrah disalahkan, ada orang-orang yang mempunyai udzur, yaitu: laki-laki yang lemah yang kalau keluar mungkin sudah dibunuh, perempuan, anak, kecil dan yang tidak tahu jalan.

Maka, orang-orang yang mempunyai udhzur tidak ada ancaman, sehingga keluar dari syubhat yang tersisa. Hal ini jelas bagi orang yang menuntut ilmu. Berebeda dengan orang yang tidak menuntut ilmu. Bahkan Allah ﷻ berfirman tentang mereka yang artinya, “Mereka tuli, bisu, dan buta, sehingga mereka tidak bisa kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Al-Baqarah: 18).

Kisah hijrah perlu dibahas dan dikaji, banyak pelajaran yang bisa diambil. Akan tetapi buku-buku tentang sirah perlu disaring sehingga mendapatkan riwayat-riwayat yang shahih dan dikeluarkan riwayat-riwayat yang lemah atau dusta. Banyak kisah hijrah akan tetapi tidak diketemukan sanad yang shahih.

Pembahasan 2: Kisah orang-orang yang meninggalkan hijrah tanpa udzur dan adanya ancaman, padahal mereka berada di atas kesilaman tanpa ragu dalam agama serta tidak menganggap baik agama kaum musyrikin

Orang yang tidak hijrah tanpa udzur mendapatkan ancaman, padahal mereka berada di atas keislaman, tidak ragu akan agama Islam, dan tidak menganggap baik agama kaum musyrikin. Ancamannya sebagaimana firman Allah ﷻ yang artinya “Orang-orang itu tempatnya neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali” (An-Nisa: 97).

Pembahasan 3: Memahami ucapan Al-Hasan Al-Bashriy untuk tempat ini dan tempat sebelumnya.

Ini adalah pelajaran yang bisa dipetik dari kisah Hijrah, yaitu memahami ucapan Al-Hasan Al-Bashriy untuk tempat ini dan tempat sebelumnya. Maksudnya ucapan beliau pada pelajaran sebelumnya (Pelajaran Keempat) dan pelajaran ini (Pelajaran Kelima). Pelajaran Keempat adalah tentang kisah Abu Thalib terdapat kemiripan dengan kisah hijrah.

Al-Hasan Al-Bashri berkata, “Iman ini bukanlah dengan berhias, juga bukan dengan berangan-angan. Iman itu sesuatu yang bertetap di dalam hati dan dibenarkan oleh amalan.” Sebagaimana Allah ﷻ berfirman yang artinya “Kepada-Nya-lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS. Fathir: 10)

Dalam kisah Abu Thalib, terdapat amalannya, akan tetapi yang kurang adalah sesuatu di dalam hati, sehingga dia tidak masuk dalam Islam.

Dalam kisah hijrah, Iman tidak seperti kisah para sahabat yang tidak berhijrah tanpa udzur. Mereka beriman, kaum muslimin, akan tetapi tidak beramal dengan melaksanakan hijrah.

Hal ini menunjukkan bahwa Tauhid, tidak sekadar mengenal tauhid dan meninggalkan kesyirikan, akan tetapi harus ada amalan yang menunjukkan hal tersebut seperti permusuhan dengan kaum musyrikin, meninggalkan kaum musyrikin, menolong agama, berdakwah kepada tauhid, melarang dari kesyirikan, amar ma’ruf dan nahi munkar.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Sumber:

Matan dan Terjemahan Kitab Sittah Mawadhi’ Minas Sirah:

Ismail bin Issa. (2020, April 16). Sittatu Mawadhi’ Minas Sirah. Sittatu Mawadhi’ minas Sirah – إسماعيل بن عيسى. https://ismail.web.id/2020/04/16/sittatu-mawadhi-minas-sirah/