Shaf terbaik bagi laki-laki dan wanita

Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam

Bab Shalat Jama’ah dan Imamah (Menjadi Imam)

Shaf terbaik bagi laki-laki dan wanita

Hadits 335: Dari Abu Hurairah Radhilallahu Anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda,”Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama, dan yang paling buruk adalah yang paling belakang. Sementara sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang, dan yang paling buruk adalah yang pertama” (HR. Muslim).

Hal-Hal Penting dari Hadits:

  • Hadits ini menunjukkan lebih disukainya shaf pertama, dan shaf pertama itu merupakan posisi yang paling utama, sedangkan yang paling buruk adalah shaf-shaf yang belakang, karena jauhnya makmum dari mendengarkan bacaan imam dan dari tempat imam, disamping hal ini menunjukkan kecilnya ambisi orang yang datang belakangan dalam meraih kebaikan dan pahala.
  • Selain itu, bahwa yang lebih utama adalah mendahulukan cendekia berada di belakang imam, sehingga bisa menjadi panutan orang-orang yang di belakang mereka dalam hal ucapan dan perbuatan.
  • Adapun bagi wanita, yang dianjurkan adalah bertabir dan jauh dari pandangan laki-laki. Maka shaf-shaf yang belakang lebih utama dan lebih tertutup. Sedangkan shaf-shaf depan adalah yang paling buruk, karena lebih dekat kepada fitnah, atau bisa menimbulkan fitnah. Demikian ini bila mereka shalat dengan kaum laki-laki. Namun apabila shalat dengan sesama kaum wanita, maka hukum shaf mereka seperti shafnya laki-laki.
  • Yang paling berhak terhadap shaf pertama dan lebih dekat kepada imam adalah para ulama cendekia; berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim yang bersumber dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Rasulullah bersabda, “Hendaknya yang dibelakangku dari kalian adalah para ulama cendekia”.

Wallahu Ta’ala ‘Alam

Merapatkan Shaf Shalat

Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam

Bab Shalat Jama’ah dan Imamah (Menjadi Imam)

Merapatkan Shaf Shalat

Hadits 334: Dari Anas Radhilallahu Anhu: Bahwa Nabi bersabda,”Rapatkanlah shaf-shaf kalian, saling berdekat diantara shaf dan sejajarkanlah leher kalian” (HR. Abu Daud dan An-Nasa’i). Dinilah shahih oleh Ibnu Hibban.

Hal-Hal Penting dari Hadits:

  • Hadits ini menunjukkan disunnahkannya merapatkan dan meluruskan shaf serta saling berdekatannya antar orang yang shalat; yaitu jangan sampai meninggalkan celah di dalam shaf (barisan shalat).
  • Nabi bersabda, “Tidaklah kalian berbaris sebagaimana berbarisnya malaikat di hadapan Rabbnya?” Mereka berkata, “Bagaimana berbarisnya malaikat di hadapan Rabbnya?” Beliau bersabda, “Mereka menyempurnakan barisan demi barisan dan saling merapat dalam barisan.” Tidak ada perbedaan pendapat bahwa melurskan shaf hukumnya sunnah mu’akadah.
  • Saling menempelkan mata kaki hukumnya sunnah mu’akadah, sebagaimana dalam hadits An-Nu’man bin Basyir, Rasulullah bersabda, “Luruskan shaf-shaf kalian!” – beliau ucapkan tiga kali – Ia (Nu’man bin Basyir) mengatakan, “Lalu aku melihat orang menempelkan pundaknya dengan pundak temannya, dan mata kakinya dengan mata kaki temannya.”

Wallahu Ta’ala ‘Alam