Doa Qunut

Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam

Bab Sifat Shalat

Doa Qunut

Hadits 247: Dari Al Hasan Bin Ali Radhiallahu Anhuma, dia berkata: Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mengajariku kalimat-kalimat yang aku ucapkan di dalam qunut witir, (Yaitu):

“Allahummahdinii fii man hadait, Wa’aafinii fiiman ‘aafait, Wa tawallanii fii man talawallait, Wa baarik lii fii maa a’thait, Wa qinii syarra maa qadhait, Fa inaaka taqdhii laa yuqdhaa ‘alaik, Wa innahu laa yadzillu man waalait, Tabaarakta rabbannaa wa ta’aalait”

“Ya Allah, tunjukilah aku bersama orang-orang yang telah Engkau tunjuki. Selamatkanlah bersama orang-orang yang telah Engkau selamatkan. Lindungilah aku bersama orang-orang yang telah Engkau lindungi. Berkahilah pada apa yang telah Enkau anugerahkan kepadaku. Peliharalah aku dari keburukan yang telah Enkau takdirkan. Karena sesungguhnya, Engkaulah yang menjatuhkan qadha dan tidak ada yang menjatuhkan qadha terhadap-Mu. Sesungguhnya tidak akan terhina oerang yang Engkau bela. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau” (HR. Lima Imam Hadist). (Hadist ini shahih)

Hal-Hal Penting dari Hadist:

  • Disyariatkan qunut dalam shalat witir, dan bahkan disunnahkan
  • Disunnahkannya doa ini yang mencakup kebaikan dunia dan akhirat. Doa ini pun diriwayatkan dari Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam sehingga merupakan doa yang sangat utama.
  • Jumhur ulama menganjurkan untuk mengantkat kedua tangan saat berdoa.

Wallahu Ta’ala A’lam

Rasulullah membaca Doa Qunut

Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam

Bab Sifat Shalat

Rasulullah membaca Doa Qunut

Hadits 244: Dari Anas Radhiallahu Anhu: Bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam pernah membaca qunut setelah ruku selama sebulan penuh, yang mana beliau mendoakan kebinasaan untuk sebagian suku Arab. Kemudian beliau meninggalkannya (HR. Muttafaq ‘Alaih).

Dalam riwayat Ahmad dan Ad-Daruquthni ada hadist yang seperti ini dari jalur lain, dan ada tambahan, “Adapun dalam shalat Subuh, beliau selalu membaca qunut sampai beliau wafat.”

Peringkat Hadist

Tambahan dalam riwayat Ahmad dan Ad-Daruquthni dinilai shahih oleh Al Hakim. Ibnu Daqiq Al Id pun cenderun menilainya shahih, namun di dalam sanadnya terdapat Isa bin Haman, seorang yang hafalannya buruk, sementara Ar-Rabi’ bin Anas sering menduga-duga.

Hadist 245: Dari Anas Radhiallahu Anhu: Bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah membaca qunut kecuali bila mendoakan kebaikan untuk suatu kaum atau mendoakan kebinasaan untuk suatu kaum. (Dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah).

Hadist 246: Dari Sa’ad bin Thariq Al Asyja’i Radhiallahu, dia berkata: Aku berkata kepada ayahku, “Wahai ayah, sungguh engkau telah shalat di belakang Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam, Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali. Apakah mereka membaca qunut di dalam Shalaat Fajar (Subuh)? Dia menjawab, “Wahai anakku, itu adalah mengada-ada” (HR. Lima Imam hadist) kecuali Abu Daud.

Peringkat Hadist:

Hadist ini hasan. Di dalam At-Talkhish dijelaskan, “Hadist ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, ia menilai Hadist ini hasan shahih. Diriwayatkan juga oleh An-Nasa’i dan Ibnu Majah dari Abu Malik AI Asyaja’i dari ayahnya yang isnadnya hasan. Menurut penulis, hadist ini dinilai shahih juga oleh Ibnu Hibban.

Hal-Hal Penting dari Hadist:

  • Qunut yang dimaksud di sini adalah doa setelah ruku pada rakaat terakhir pada shalat yang lima dan witir
  • Ulama telah sepakat bahwa melakukan dan atau meninggalkannya tidak membatalkan shalat. Sedang perbedaan pendapat di kalangan mereka adalah tentang sunnahnya meninggalkan qunut atau memisahkannya.
  • Hadist Anas (244) menyebutkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi wasallam membaca qunut dalam shalat yang lima waktu selama satu bulan, beliau memohon kebinasaan untuk beberapa kabilah Arab.
  • Ad-Daruquthni menambahkan: Bahwa beliau masih terus membaca qunut hingga wafat. Ini bertolak belakang dengan riwayat yang terdapat di dalam Ash-Shahihain.
  • Hadist Anas (245) menyebutkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam tidak pernah membaca qunut kecuali bila memohon kebaikan untuk suatu kaum atau memohon kebinasaan untuk suatu kaum.
  • Hadist Thariq Al Asyja’i (246) menyebutkan ayahnya pernah shalat bersama Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam dan khulafaur rasyidin yang empat, semuanya tidak pernah membaca qunut ketika shalat Subuh, bahkan itu dianggap sebagai perkara yang diada-adakan.

Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama

  • Secara umum, ulama telah sepakat sunnahnya qunut.
  • Madzhab Hanafi berpendapat, “Wajib qunut di dalam shalat witir”
  • Madzhab Hambali berpendapat,” Sunnahnya qunut di dalam shalat witir”
  • Madzhab Maliki dan Asy-Syafi’i berpendapat, “Sunnahnya qunut di dalam shalat Subuh”.
  • Madzhab Asy-Syafi’i, Hanafi, Hambali berpendapat sunnahnya qunut didalam shalat fardhu kertika terjadinya bencana pada kaum muslimin. Namun madzhab Hanafi mengkhususkan hanya pada shalat Jahr.
  • Syaikh Taqiyuddin mengatakan, “Ada tiga pendapat ulama mengenai qunut. Yang paling benar adalah, bahwa qunut itu sunnah ketika diperlukan”.
  • Syaikh Al Mubarakfury mengatakan, “Qunut tersebut disebut qunut nawzil, namun dalam shalat fardhu tidak ada tuntunan qunut selain itu. Ini memang dikhususkan pada hari-hari genting dan ketika terjadinya peristiwa menakutkan atau bencana.
  • Syaikhul Islam mengatakan,” Tidak membaca qunut selain pada shalat witir, kecuali bila ada bencana yang menimpa kaum muslimin. Pada situasi itu setiap orang membaca qunut dalam semua shalat, hanya saja, dalam shalat Subuh dan Maghrib lebih ditekankan karena keselarasannya dengan bencana itu. Barangsiapa yang mengkaji As-Sunah, maka ia akan benar-benar mengetahui bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam tidak terus-menerus membaca qunut dalam salah satu shalatnya.

Wallahu Ta’ala A’lam

Duduk istirahat sejenak pada rakaat ganjil sebelum berdiri

Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam

Bab Sifat Shalat

Duduk istirahat sejenak pada rakaat ganjil sebelum berdiri

Hadits 243: Dari Malik bin AL Huwarits Radhiallahu Anhu: Bahwa ia melihat Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam ketika sedang shalat. Saat beliau dalam hitungan rakaat ganjil dari shalatnya, beliau tidak langsung berdiri sehingga beliau duduk terlebih dahulu (HR. Bukhari).

Hal-Hal Penting dari Hadist:

  • Hadist ini menunjukan disunnahkannya duduk tersebut. Yakni, orang yang shalat ketika hendak berdiri setelah rakaat ganjil, misalnya ketika hendak berdiri setelah selesai rakaat pertama atau rakaat ketiga, maka ia duduk terlebih dahulu, yaitu diantara sujud kedua dengan bangkit (untuk berdiri), baru kemudian bangkit untuk melaksanakan rakaat kedua.
  • Duduk tersebut dilakukan hanya sejenak, demikian menurut orang yang mengggapnya sunnah.
  • Pendapat yang masyur dari Imam Asy-Syafi’i adalah sunnahnya duduk istiraha, sementara ketiga imam lainnya tidak menganggapnya sunnah.
  • Dalil ketiga imam yang memandang tidak sunnahnya adalah hadist At-Tirmidzi dari Abu Hurairah, “Bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam bangkit dengan (mendirikan) bagian depan telapak kakinya”.
  • Syaikh Abdurahman bin Sa’di mengatakan, Pendapat yang paling benar mengenai duduk istirahat adalah, bahwa itu sunnah bagi yang memerlukannya, dan sunnah meninggalkannya bagi yang tidak membutuhkannya.

Wallahu Ta’ala A’lam

Doa duduk di antara dua Sujud

Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam

Bab Sifat Shalat

Doa duduk di antara dua Sujud

Hadits 242: Dari Ibnu Abbas Radhiallahu Anhu: Bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam mengucapkan di antara dua sujud, Allahummagfirlii warhamnii wahdinii wa’afinii warzuknii “Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, tunjukilah aku (kejalan yang benar), selamatkantah aku dan berilah aku rezeki (yang halal).” (HR. Empat Imam hadits) kecuali An-Nasa’i. Lafazh hadits ini dari Abu Daud, dan dinilai shahih oleh Al-Hakim.

Hal-Hal Penting dari Hadist:

  • Disyariatkannya doa tersebut ketika duduk di antara dua sujud.
  • Madzhab Hanafi: Tidak menganggap sunnahnya doa tersebut ketika duduk di antara dua sujud. Menurut mereka, hukumnya boleh.
  • Dizkir ini hukumnya sunnah menurut ketiga imam lainnya (Ahmad, Malik dan Asy-Safi’i)
  • Golongan Hambali berpendapat, “Bahwa Rabbigfir lii’ wajib diucapkan satu kali, dan minimum yang sempurna adalah tiga kali. Adapun kalimat tambahannya adalah sunnah.
  • Redaksi doa tersebut menurut golongan Maliki, Syafi’i dan Hambali: “Rabbigfir lii warhamnii wajburnii warzuqnii wahdinii”

Wallahu Ta’ala A’lam

Merenggangkan jari-jari tangan saat Ruku dan merapatkannya saat Sujud

Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam

Bab Sifat Shalat

Merenggangkan jari-jari tangan saat Ruku dan merapatkannya saat Sujud

Hadits 239: Dari Al Barra’ bin Azib Radhiallahu Anhu, dia berkata: Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Apabila engkau sujud, maka letakanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua sikutmu” (HR. Muslim).

Hadist 240: Dari Wali bin Hujr Radhiallahu Anhu: Bahwa Apabilah Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam ruku, beliau merenggangkan jari-jari tangannya dan apabila sujud beliau merapatkan jari-jari tangannya (HR. Al Hakim)

Hal-Hal Penting dari Hadist:

  • Hadist Al Barra’ menunjukan bahwa diwajibkan bagi orang yang shalat untuk meletakan kedua telapak tangannya di lantai (landasan shalat) ketika sujud.
  • Hadist ini menunjukan sunnahnya mengangkat (merenggangkan) kedua sikut dari lantai dan makruhnya meletakan sikut seperti binatang buas saat sedang istriahat (yang membentangkan kedua kaki depannya dengan menempel pada tanah).
  • Hadist Wali menunjukan sunnahnya memantapkan penempata tangan pada lutut ketika ruku.
  • Sunnahnya merenggangkan jari-jari tangan di atas lutut, karena hal ini yang lebih mantap dalam ruku dan bisa menghasilkan ratanya pungung dengan kepala.

Hadist 241: Dari Aisyah Radhiallahu Anhu, dia berkata: Aku melihat Rasulullah Shallalhu Alaihi Wasallam shalat dengan duduk bersila (HR. An-Nasai’) dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

Hal-Hal Penting dari Hadits:

  • Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam pernah melakukan duduk seperti ini setelah beliau terjatuh dari kudanya dan kakinya terkilir.
  • Hadist ini menunjukan cara duduk orang yang cacat ketika shalat sambil duduk.
  • Duduk besila adalah posisi khusus sebagai pengganti posisi berdiri yang benar, jadi tidak untuk semua dudu di dalam shalat.

Wallahu Ta’ala A’lam

3. Peringatan akan Bahaya Ilmu Kalam (Falsafat)

Kitab Manzhumah Mimiyyah

Penulis: Asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami Rahimahullah

Bab: Pasal Ilmu Faraidh dan Ilmu Alat serta Peringatan terhadap Bahaya Ilmu-Ilmu Ahli Bid’ah.

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.

Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Pasal Tentang Ilmu Faraidh dan Ilmu Alat serta Peringatan terhadap Ilmu-Ilmu Ahli Bid’ah , oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. 

Pembahasan: Peringatan Keras akan bahaya Ilmu Kalam (Fisafat)

Bait Syair 171:

Berhati-hatilah dari kaidah-kaidah yang dibuat oleh para ulama ilmu kalam … Karena di dalamnya tidak terkandung ilmu kecuali keraguan dan prasangka batil.

Bait Syair 172:

`Ilmu kalam adalah kamus filsafat dan kunci kekufuran … Betapa banyak orang yang mendatangi ilmu tersebut akhrinya kembali dengan penyesalan

Bait syair 171: Hati-hati kamu wahai penuntut ilmu dari aturan-aturan tokoh-tokoh ilmu kalam. Kaidah mereka tidak ada dalam ilmu, kecuali ragu dan menunduh sembarangan. Ragu mendatangkan Tuhan. Hal ini yang membuat agamanya dicurigai.

Dalam ilmu kalam ada kaidah-kaidah tersendiri, sebagaimana contoh berikut:

  • Misalnya kaidah siapa yang mencipta.
  • Menurut orang filsafat awal masuk Islam bukan syahadat akan tetapi dia harus pandai dulu untuk melihat dan meneliti, An-Nadhor.
  • Apabila ada yang bertanya siapa yang menciptakan Allah?, kemudian mereka bertanya “Siapa yang mencipta, mencipta Allah?”, Kemudian mereka akan bertanya lagi “Siapa yang mencipta, mencipta, mencipta Allah?. Jawaban mereka adalah silsilah berantai yang tidak ada ujungnya. Hal ini adalah kebathilan.

Dalama hadist Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa syaitan datang kepada kalian kemudian bertanya. Siapa menciptakan langit? kita jawab Allah. Siapa menciptakan Bumi? kita jawab Allah dan seterusnya semua jawabannya Allah. Di ujungnya Syaitan bertanya “Siapa yang menciptakan Allah?”.

Maka Nabi berkata apabila ada yang bertanya sampai disitu, maka:

Hendaknya dia berkata saya:

  1. Beriman kepada Allah,
  2. Berhenti dari tanya-jawab demikian, dan
  3. Hendaknya dia berlindung kepada Allah.

Sebab apabila tidak berhenti dia akan mengikuti syaitan.

Akan tetapi orang-orang filsafat tidak berhenti, mereka punya cara-cara dalam melayani pertanyaan syaiton tersebut.

Sehingga penulis memberi wejangan sederhana: “Hati-hati kamu dari aturan-aturan tokoh ilmu kalam”. Tidak ada ilmu didalamnya kecuali keraguan dalam agama.

Bait syair 172: Kamus filsafat adalah kunci Jindik (kemunafikan), kekafiran yang megeluarkan dari agama. Betapa banyak orang yang mempelajari fisalafat, akhirnya kembali dengan penyesalan.

Kisah Ar-Razy

Ar-Razy rahimakumullah menyesali diakhir hayatnya karena telah mempelajari filsafat. Beliau berkata: Saya telah memperhatikan jalan-jalan ilmu kalam itu, dan manhaj fisafat. Saya tidak pernah melihat ilmu filsafat, dapat mengobati orang yang sakit atau membuat puas orang yang kehausan. Saya lihat jalan yang paling dekat untuk menjadi bagus adalah jalannya Al-Qur’an. Kemudian siapa yang mencoba seperti percobaan saya, dia akan tahu seperti yang apa saya tahu.

Ar-Razy adalah panutan dalam ilmu sifat sampai hari ini banyak orang memakai bukunya beliau. Disebutkan kisah mengenai Ar-Razy yang berjalan bersama murid-muridnya, banyak yang mengikutinya karena beliau sangat terkenal dalam ilmu filsafat. Kemudian melewati rumah perempuan tua sedang berjemur didepan rumahnya. Maka perempuan itu tanya siapa orang yang diikuti ini? Muridnya menjawab dengan bangga bahwa wahai ibu, kamu tidak kenal orang ini?. Perempuan itu tidak tahu, apakah dia seorang raja?, menteri? Bukan, dia ini orang yang memiliki seribu dalil bahwa Allah itu ada. Ujungnya apabila belajar filsafat adalah mencari apa dalil yang menunjukan bahwa Allah itu ada?. Perempuan tua ini menjawab spontan diatas fitrah nya: Betapa celakanya orang ini, Apakah pada Allah ada keraguan? Sampai dicarikan seribu dalil?

Sebagaimana firman Allah:

Seolah-olah ada seseorang disiang panas terik menanyakan dalil apakah matahari sudah terbit?

Ujung dari mengedepankan akal, menjadi semerawut (tali yang tidak bisa diurai lagi). Dan ujung dari upaya manusia yang mengambil ilmu filsafat, adalah kesesatan.

Al-Ghazali pun diakhri umurnya menyesal karena belajar filsafat. DIakhir hidupnya Sahih Bukhari di dada beliau dan berkata wahai andai kata saya ini meninggal

Pembahasan: Kerusakan-kerusakan Ilmu Kalam dan Kesesatan jalan ahlul Kalam.

Bait Syair 173:

Dengan ilmu itu ahli kalam bermaksud menyingkirkan hukum Allah … Mereka memilih untuk menolak kebenaran dan menjalankan hukum-hukum mereka.

Bait Syair 174:

Mereka bermaksud agar Anda menimbang dua wahyu (Al-Quran dan As Sunnah) secara lancang … Menggunakan akal orang-orang Ajam yang penuh kelalaian.

Bait Syair 175:

Mereka ingin agar Anda menerapkan kaidah ilmu kalam dalam setiap perdebatan … Sebab (menurut perasangkaan mereka) dalam wahyu tidak ada hukum bagi orang yang mencari hukum didalamnya.

Bait Syair 176:

(Kata Ahlul Kalam): Adapun AL-Qur’an, maka selewngkan maknanya dari tempat-tempatnya. … Karena penyelewangan Al-Qur’an dari maknanya bukanlah perkara yang sulit bagimu.

Bait Syair 177:

Mereka juga berkata bahwa hadist-hadist itu semuanya ahad sehingga tida ada bukti kebenaran baginya … Serta tidak ada pemutus bagi orang-orang yang bertengkar.

Bait Syair 178:

Allah pasti menolong apa yang mereka sia-siakan … Serta mematahkan pemikiran rusak yang mereka dukung, meskipun mereka tidak suka.

Bait syair 173: Orang-orang ahli kalam memaksudkan dengan ilmu falsafat, untuk menyingkirkan hukum Allah. Dan mereka juga mengusulkan untuk menolak kebenaran. Dan mereka hanya ingin melaksanakan hukum mereka sendiri.

Kerusakan ilmu kalam, ada 7 kerusakan ilmu kalam yang disebutkan penulis:

Kerusakan Ilmu Kalam Pertama: Ahlul kalam membuat kaidah-kaidah dengan maksud untuk menyingkirkan ilmu Allah.

Kerusakan Ilmu Kalam Kedua: Ahlul kalam menolak kebenaran.

Kerusakan Ilmu Kalam Ketiga :Ahlul kalam hanya ingin melaksanakan hukum mereka sendiri

Mereka mempunyai kaidah-kaidah dalam pendahuluannya yaitu berucap atas nama Allah tanpa ilmu. Membuat jalan sendiri dalam beragama. Sehingga apabila ada pendapat mereka yang bertentangan dengan Al-Quran, maka mereka ada dua cara:

  1. Al-Quran dan hadistnya di takwil (dipalingkan maknanya), dicarikan makna yang mencocoki hawa nafsu merekar
  2. Atau Al-Qur’an dan hadistnya ditolak dengan alasan menyelesihi akal mereka (yang tidak sehat). Sampai mereka merubah ayat-ayat, melemahkan hadist-hadist yang disepakati oleh ulama tentang kesahihannya.

Bait Syair 174:Mereka memperlihatkan kepada engkau, berpendapat kepada Al-Q-ur’an dan Hadist dengan penuh kelancangan. Dengan akal-akal orang yang banyak lalai.

Kerusakan Ilmu Kalam Keempat: Ahlul kalam membuat orang yang mengikuti mereka untuk menimbang AL-Qur’an dan Sunnah dengan penuh kelancangan.

Mereka lancang mempertanyakan (menolak) apa yang ada dalam Al-Qur’an dan Hadist dengan hujjah akal-akal mereka (akal yang lalai). Syubhat mereka adalah mencari hikmah (alasan).

Syair 175: Kamu jadikan akal itu sebagai hukum pada setiap perselisihan. Karena diwahyu dalam Al-Quran tidak ada hukum bagi orang yang berhukum

Kerusakan Ilmu Kalam Kelima: Ahlul kalam mengajak untuk mengikuti hukum mereka tidak mengambil dari hukum-hukum Al-Qur’an. Seakan dalam AL-quran tidak ada hukum bagi orang yang bet-tahkik.

Syair 176: Adapun Al-Qur’an menurut ilmu kalam… rubahlah dari tempatnya. Karena kamu itu bukan tidak mampu untuk merubahnya.

Kerusakan Ilmu Kalam Keenam: Ahlul kalam bisa merubah Al-Qur’an atau ganti dari maknanya.

Misalnya dipemabahsan Aqidah bahwa Allah berbiscara pada nabi Musa dengan sebenar-benar pembicaraan. Oleh Ahlul kalam dirubah menjadi Nabi Musa yang berbicara kepada Allah, buan Allah yang berbicara kepada Nabi Musa. Karena Ahlul kalam menolak sifat berbicara bagi Allah.

Akan tetapi di ayat yang lain:

Dalam ayat ini tidak bisa dirubah bahwa Allah berbicara kepada Musa.

Al-Quran cahaya diatas cahaya. Kesempurnaan ayat disatu tempat, terdapat ayat yang mutasabihat (serupa) yang juga sempurna ditempat lain). Kesempurnaan diatas kesempurnaan.

Ahlul kalam kegelapan diatas kegelapan. Merubah ayat pada satu tempat tapi tidak bisa merubah ayat serupa ditempat lain. Ketahuan kesalahannya pada satu tempat, lebih ketahuan lagi kesalahannya di tempat lain.

Syair 177: demikian pulan hadist-hadist ahad bagi mereka. Artinya tidak bisa dijadikan

Bagi Ahlul kalam, hadist-hadist ahad tidak bisa dijadikan hujjah dipembahasan aqidah. Padahal hadist ahad diterima baik dalam pembahasan aqidah maupun selain aqidah.

Kerusakan Ilmu Kalam Ketujuh: Ahlul kalam menolak hadist ahad pada pembahasan aqidah.

Bahaya Ilmu kalam :

  1. Mereka berucap atas nama Allah tanpa ilmu,memberi fatwa kepada manusia dengan ucapannya sendiri
  2. Meninggalkan al-quran dan sunnah membawa pada keraguan dan syubhat.
  3. Tidak pernah dari sahabat, tabiin, tabiut tabiin yang berbicara tentang ilmu kalam.
  4. Membuat orang bingung, gocang dan tidak tetap.
  5. UJungnya pada perdebatan, menolak agama.
  6. Mereka menjadi akalnya sebagai hakim bukan dari al-quran dan as-sunnah
  7. Sebab terjadinya perpecahan dan perselisihan. Tidak ada yang belajar ilmu kalam lalu bersatu. Mereka selalu terpecah, dari setiap kelompok pemikirian lahir kelompok pemikiran lainnya.

Syair 178: Walaupun ahluk kalam sedemikian rupa ingin menjauhkan manusia dari agama … Allah tidak menghendaki untuk agama ini kecuali Allah menolong apa yang digembosi oleh orang filsafat. Walaupun mereka tidak senang dengan kehinaan yang menimpa mereka.

Sebagaimana firman Allah:

Oleh karena itu siapa yang belajar ilmu kalam tidak ada keberuntungannya.

Perkataan As-Salaf mengenai bahaya ilmu kalam

Abu Hanifah berkata: hendaknya kamu berpegang pada atsar dan jalan as salaf. Hati-hati kamu pada setiap yang baru karena itu adalah bid’ah.

Abu Yusuf (kawan Abu Hanifah) berkata punya ilmu tentang kalam (filsafat) adalah kejahilan. Dan jahil tentang ilmu kalam itulah ilmu.

Imam Malik berkata kalam dalam agama, semuanya saya benci. Dan penduduk negeri kami (Mekah) selalu membencinya.

Imam Syafei: Hukumku terhadap orang yang belajar ahlul kalam, dia dipukul dengan pelepah kayu, dengan sendal serta dibawa berkeliling kepasar-pasar. Dan dikatakan ini adalah balasan orang yang meninggalkan al-quran dan sunnah, dan mempelajari ilmu kalam.

Imam Syafei berkata andaikata seorang hamba itu tertimpa semua dosa kecuali kesyirikan maka lebih bagu darinya dari pada tertimpa ilmu kalam.

Imam Ahmad berkata ulama kalam adalah orang jindik, tidak ada seorangpun yang memakai ilmu kalam beruntung.

Wallahu Ta’alla ‘Alam

Merenggangkan kedua tangan saat Sujud

Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam

Bab Sifat Shalat

Merenggangkan kedua tangan saat Sujud

Hadits 238: Dari Ibnu Buhainah Radhiallahu Anhu, dia berkata: Bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam apabila shalat lalu sujud beliau merenggangkan kedua tangannya sehingga tampak putihnya ketiak beliau. (HR. Muttafaq ‘Alaih).

Hal-Hal Penting dari Hadits:

  • Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ketika sujud adalah merenggangkan kedua tangan sehingga tampak putihnya ketiak beliau.
  • Disunnahkan sujud dengan cara seperti itu, karena cara itu menunjukkan kesemangatan dan kekuatan.
  • Disebutkan dalam Ar-Raudh Al Murabba’ wa Hasyiyatuh, “Hendaknya orang yang sujud menjauhkan kedua lengannya dari pinggangnya, menjauhkan perutnya dari pahannya dan menjauhkan pahanya dari betisnya, selama hal itu tidak mengganggu orang lain (yang di sebelah atau di depan atau di belakangnya). Sikap seperti itu adalah agar masing masing anggota tubuh berdiri sendiri dengan penghambaannya di samping hal itu bisa menggiatkan dari kondisi malas.”
  • Hadist ini menunjukan bahwa ketiak tidak termasuk aurat di dalam shalat, dan bahwa terlihatnya ketiak tidak melanggar etika umum ditengah masyarakat.
  • Cara sujud seperti yang disebutkan di dalam hadist selayaknya dilakukan selama itu tidak menganggu orang yang shalat di sebelahnya, tapi bila itu menganggunya karena mempersempit tempatnya dan memepetnya, maka tidak selayaknya dilakukan.

Wallahu Ta’ala A’lam

Cara bersujud dalam Shalat

Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam

Bab Sifat Shalat

Cara bersujud dalam Shalat

Hadits 237: Dari ibnu Abbas Radhiallahu Anhu, dia berkata, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Aku diperintahkan untuk besujud di atas tujuh tulang: (yaitu) Dahi – seraya beliau menunjuk hidungnya dengan tangannya -, kedua tangan, kedua lutut, dan ujung-ujung jari kedua kaki” (HR. Muttafaq ‘Alaih).

Hal-Hal Penting dari Hadits:

  • Hadist ini menunjukkan wajibnya sujud dalam shalat dengan tujuh anggota sujud, yaitu: dahi dan termasuk hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua kaki (ujung kaki).
  • Jumhur ulama berpendapat, “Wajibnya mengunakan dahi dan hidung”. Ibnu AL Mundzir menuturkan ijma’, “Bahwa sujud itu tidak cukup hanya dengan hidung saja”.
  • Tangan yang dimaksud adalah telapak saja.
  • Dari setiap anggota cukup sebagiannya, baik itu dahi maupun yang lainnya.
  • Bila bersujud di atas penghalang yang menyambung selain anggota (tubuh) sujud, maka ini juga dianggap cukup (sah).

Wallahu Ta’ala A’lam

2. Anjuran mempelajari Ilmu Alat (Nawu, Sharaf, Tajwid dan Bahasa)

Kitab Manzhumah Mimiyyah

Penulis: Asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami Rahimahullah

Bab: Pasal Ilmu Faraidh dan Ilmu Alat serta Peringatan terhadap Bahaya Ilmu-Ilmu Ahli Bid’ah.

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.

Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Pasal Tentang Ilmu Faraidh dan Ilmu Alat serta Peringatan terhadap Ilmu-Ilmu Ahli Bid’ah, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. 

Pasal tentang ilmu faraidh dan ilmu alat serta peringatan ilmu-ilmu yang bid’ah. Penulisan menjelaskan ilmu tambahan yang diperlukan oleh seorang penuntut ilmu. Setelah seseorang mengenal Al-Qur’an dan Sunnah, maka ada ilmu-ilmu penting yang dipelajari yaitu:

  • Ilmu Al Faraidh, tentang warisan
  • Ilmu Alat, ilmu yang merupakan perantara agar sampai kepada ilmu yang ingin didalami.

Kemudian juga di terangkan mengenai ilmu bid’ah yang jangan didekati oleh penuntut ilmu.

Sehingga ini menjelaskan jalannya seorang penuntut ilmu yaitu bisa membuat target apa yang akan dipelajari dan juga jangan mendekati ilmu yang akan membahayakannya.

Dimasa ini banyak yang belajar tidak benar, karena:

  1. Tidak tahu apa ilmu yang dia pelajari
  2. Ilmu yang dipelajari bercampur dengan ilmu yang dilarang.

Sehingga bisa menjadikan musibah bagi penuntut ilmu.

Pembahasan: Motifasi mempelajari ilmu alat: Nahwu, Saraf, dan Tajwid.

Bait Syair 169:

Bait Syair 169: Jika anda mau, pelajarilah ilmu-ilmu yang membantumu … Yaitu ilmu alat yang dengannya Anda mgupas dan mengurai hal-hal yang masih samar.

Bait Syair 170:

Bait Syair 170: Misalnya ilmu Nahwu, Sharaf, Tajwid dan bahasa … Dengan ilmu-ilmu tersebut akan diketahui perkataan yang belum diketahui maknanya.

Syair 169: Ambilah (kalau kamu mau) apa yang kamu pakai sebagai bantuan dari ilmu-ilmu alat, maka kamu akan dapatkan ilmu alat itu sebagai solusi untuk hal yang tidak jelas. Contoh ilmu alat: nahwu, tasrif, tajwid, dan bahasa.

Syair 170: Dengan ilmu bahasa diketahui penyelesaian bahasan yang samar.

Apabila punya ilmu alat, akan lebih kuat didalam memahami. Semua bidang ilmu ada alatnya, seperti ilmu al-quran: alatnya tajwid, ulumul qur’an. Ilmu memahami al-quran ada di kitab madzmummah al zam-zami.

Ilmu hadistz, ilmu alatnya adalah ilmu mustholah dan ulumul hadist (ilmu hadist) atau usulul hadist atau ilmu riwayat.

Ilmu alat bermacam-macam: ada yang cukup dan ada pula yang sangat banyak. Semakin banyak alatnya maka semakin banyak ilmu yang bisa diambil. Alat adalah diambil untuk tujuan, akan percuma apabila alatnya banyak tapi tidak digunakan. Sehingga jangan terus mempelajari ilmu nahwu saja tapi tidak digunakan untuk mempelajari ilmu yang lain.

Dalam Fiqih yang diambil dari al-quran dan sunnah, tapi ada juga ilmu alatnya. Ada 3 ilmu alat Fiqih:

  1. Usul fiqih, di program ini akan dibahas al usul min ilmil usul karya Ibnu Ustaimin
  2. Al-Qo’id fiqih, kaidah-kaidah fiqih, di program ini akan dibahas Al-Qoid Fiqiah karya Al-Saidi
  3. Ilmu Maqoidus Syariah, ilmu tentang maksud pensyariatan, Dalam program ini akan dibahas Tafsiru Qosid fil ahkamil maqosid.

Nahwu dan Sharaf adalah alat untuk memahami bahasa. Sebab Al-Qur’an dan hadist dari bahasa Arab. Tidak akan bisa memahami Al-Quran dan Hadist kecuali dengan bahasanya.

Nahwu yaitu mengenal hukum-hukmu akhir kalimat. Apabila isim bisa: muhammadan atau muhammadin atau muhammadun. Apabila fi’il mengenal hukum akhirnya juga.

Sharaf membahasa tentang bangunan kalimatnya (susunan kata).

Contoh ilmu tafsir yang memerlukan pemahaman bahasa, Allah subhana wa ta’ala akan dilihat dihari kiamat, seorang mukmin akan melihat Allah dengan mata kepalanya. Dalil dalam Al-Qur’an ada di Al-Qiyamah 22-23, melihat Allah. Dalam Al Ahzab ayat 44, dikatakan salam kepada mereka yang beriman pada hari menemui Allah yaitu dengan salam. Tapi di tafsirkan dilihat dengan mata kepala walaupun tidak ada diterjemahan.

Syair 180: akan diketahui solusi yang luput dari pembicaraan.

Ilmu alat ada juga yang sebagai penyempurna seperti ilmu balagah, untuk mengenal liku-liku pembicaraan. Ilmu syair dibutuhkan ketika membaca syair, yaitu ilmu kawafi al-arut. Hal ini bukan ilmu wajib tapi bagus untuk dipelajari.

Ilmu agama yang dipelajari ada dua jenis:

  1. Ilmu maksudatun, ilmu yang dikmaksudkan secara dzat nya. Ini adalah ilmu yang dicari.
  2. Ulum Alah, ilmu-ilmu alat. Bukan dzat nya dipelajari tapi untuk sampai kepada ilmu lain (Al-Quran, Al Hadist)

Wallahu Ta’alla ‘Alam

1. Anjuran mempelajari Ilmu Faraidh (Warisan)

Kitab Manzhumah Mimiyyah

Penulis: Asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami Rahimahullah

Bab: Pasal Ilmu Faraidh dan Ilmu Alat serta Peringatan terhadap Bahaya Ilmu-Ilmu Ahli Bid’ah.

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.

Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Pasal Tentang Ilmu Faraidh dan Ilmu Alat serta Peringatan terhadap Ilmu-Ilmu Ahli Bid’ah, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. 

Pasal tentang ilmu faraidh dan ilmu alat serta peringatan ilmu-ilmu yang bid’ah. Penulisan menjelaskan ilmu tambahan yang diperlukan oleh seorang penuntut ilmu. Setelah seseorang mengenal Al-Qur’an dan Sunnah, maka ada ilmu-ilmu penting yang dipelajari yaitu:

  • Ilmu Al Faraidh, tentang warisan
  • Ilmu Alat, ilmu yang merupakan perantara agar sampai kepada ilmu yang ingin didalami.

Kemudian juga di terangkan mengenai ilmu bid’ah yang jangan didekati oleh penuntut ilmu.

Sehingga ini menjelaskan jalannya seorang penuntut ilmu yaitu bisa membuat target apa yang akan dipelajari dan juga jangan mendekati ilmu yang akan membahayakannya.

Dimasa ini banyak yang belajar tidak benar, karena:

  1. Tidak tahu apa ilmu yang dia pelajari
  2. Ilmu yang dipelajari bercampur dengan ilmu yang dilarang.

Sehingga bisa menjadikan musibah bagi penuntut ilmu.

Anjuran mempelajari Ilmu Faraid.

Bait Syair 166:

Bait Syair 166: Dengan mempelajari ilmu fara’idh yang berarti mempelajari setengah ilmu, maka perhatikanlah … Sebagaimana Allah dan sebaik-baiknya rasul mewasiatkannya.

Bait Syair 167:

Bait Syair 167: Di antara keutamaan ilmu ini bahwa Allah mengurus pembagiannya sendiri … Dan Dia tidak mewakilkan kepada orang Arab maupun Ajam.

Bait Syair 168:

Bait Syair 168: Yaitu ayat: “Allah mensyari’atkan bagimu …” (An-Nisa [4]:11) kemudian bersambung ayat setelahnya … Juga ayat lain tentang orang mati yang tidak menginggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak maka pelajarilah dan gunakan kesempatan waktumu

Perhatian kepada Ilmu Warisan (Faraid)

Kadang disebut juga ilmu harta-harta peninggalan. Ilmu tentang fikih dan hisab yang dengannya diketahui hak setiap orang didalam warisan.

Ilmu faraid termasuk cabang ilmu fikih. Dikhususkan karena penting dan rumitnya ilmu ini.

Syair 166: Ilmu faraid adalah seperdua dari ilmu. Hal ini ada dalam hadist tapi hadistnya lemah. Hendaknya kamu perhatikan sebagaimana Allah berwasiat dengannya. Sebagaimana juga diwasiatkan oleh rosul yang paling baik yaitu Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam.

Syair 167: Keutamaan ilmu faraid, adalah Allah yang langsung menangani pembagiannya. Dan tidak diwakilkan pembagian ini kepada orang Arab dan orang Ajam. Maksudnya tidak diwakilkan kepada siapa pun manusia tapi lansung Allah yang membaginya dalam Al-Qur’an.

Syair 167: Ada ayat (Yuu shikummullah) dalam surat An-Nissa ayat 11, bersama dengan ayat setelahnya (ayat 12). Dan ada ayat lain (akhir surah An-Nisa ayat 176).

Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan1; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua2, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separuh harta. Dan untuk dua orang ibu bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. An-Nisa: 11)

Ayat 11: Pembagian tentang warisan dari pewaris usul mayit dan furu’ nya.

Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika istri-istrimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar utang-utangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar utangnya dengan tidak memberi mudarat (kepada ahli waris)1. (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syariat yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun. (QS. An-Nisa 12)

Ayat 12: Diterangkan tentang warisan suami istri dan warisan saudara seibu.

Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalālah)1. Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalālah (yaitu), jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sebanyak bagian dua orang saudara perempuan”. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS An-Nisa 176)

Ayat 176:Diterangkan warisan seayah dan seibu dan warisan seayah saja.

Syair 168: mendekatlah kamu dan ambilah gunimah (harta terpendam) yang banyak kebaikan dalam mempelajari ilmu ini.

Wallahu Ta’alla ‘Alam