Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam
Bab Sifat Shalat
Rasulullah membaca Doa Qunut
Hadits 244: Dari Anas Radhiallahu Anhu: Bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam pernah membaca qunut setelah ruku selama sebulan penuh, yang mana beliau mendoakan kebinasaan untuk sebagian suku Arab. Kemudian beliau meninggalkannya (HR. Muttafaq ‘Alaih).
Dalam riwayat Ahmad dan Ad-Daruquthni ada hadist yang seperti ini dari jalur lain, dan ada tambahan, “Adapun dalam shalat Subuh, beliau selalu membaca qunut sampai beliau wafat.”
Peringkat Hadist
Tambahan dalam riwayat Ahmad dan Ad-Daruquthni dinilai shahih oleh Al Hakim. Ibnu Daqiq Al Id pun cenderun menilainya shahih, namun di dalam sanadnya terdapat Isa bin Haman, seorang yang hafalannya buruk, sementara Ar-Rabi’ bin Anas sering menduga-duga.
Hadist 245: Dari Anas Radhiallahu Anhu: Bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah membaca qunut kecuali bila mendoakan kebaikan untuk suatu kaum atau mendoakan kebinasaan untuk suatu kaum. (Dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah).
Hadist 246: Dari Sa’ad bin Thariq Al Asyja’i Radhiallahu, dia berkata: Aku berkata kepada ayahku, “Wahai ayah, sungguh engkau telah shalat di belakang Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam, Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali. Apakah mereka membaca qunut di dalam Shalaat Fajar (Subuh)? Dia menjawab, “Wahai anakku, itu adalah mengada-ada” (HR. Lima Imam hadist) kecuali Abu Daud.
Peringkat Hadist:
Hadist ini hasan. Di dalam At-Talkhish dijelaskan, “Hadist ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, ia menilai Hadist ini hasan shahih. Diriwayatkan juga oleh An-Nasa’i dan Ibnu Majah dari Abu Malik AI Asyaja’i dari ayahnya yang isnadnya hasan. Menurut penulis, hadist ini dinilai shahih juga oleh Ibnu Hibban.
Hal-Hal Penting dari Hadist:
- Qunut yang dimaksud di sini adalah doa setelah ruku pada rakaat terakhir pada shalat yang lima dan witir
- Ulama telah sepakat bahwa melakukan dan atau meninggalkannya tidak membatalkan shalat. Sedang perbedaan pendapat di kalangan mereka adalah tentang sunnahnya meninggalkan qunut atau memisahkannya.
- Hadist Anas (244) menyebutkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi wasallam membaca qunut dalam shalat yang lima waktu selama satu bulan, beliau memohon kebinasaan untuk beberapa kabilah Arab.
- Ad-Daruquthni menambahkan: Bahwa beliau masih terus membaca qunut hingga wafat. Ini bertolak belakang dengan riwayat yang terdapat di dalam Ash-Shahihain.
- Hadist Anas (245) menyebutkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam tidak pernah membaca qunut kecuali bila memohon kebaikan untuk suatu kaum atau memohon kebinasaan untuk suatu kaum.
- Hadist Thariq Al Asyja’i (246) menyebutkan ayahnya pernah shalat bersama Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam dan khulafaur rasyidin yang empat, semuanya tidak pernah membaca qunut ketika shalat Subuh, bahkan itu dianggap sebagai perkara yang diada-adakan.
Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama
- Secara umum, ulama telah sepakat sunnahnya qunut.
- Madzhab Hanafi berpendapat, “Wajib qunut di dalam shalat witir”
- Madzhab Hambali berpendapat,” Sunnahnya qunut di dalam shalat witir”
- Madzhab Maliki dan Asy-Syafi’i berpendapat, “Sunnahnya qunut di dalam shalat Subuh”.
- Madzhab Asy-Syafi’i, Hanafi, Hambali berpendapat sunnahnya qunut didalam shalat fardhu kertika terjadinya bencana pada kaum muslimin. Namun madzhab Hanafi mengkhususkan hanya pada shalat Jahr.
- Syaikh Taqiyuddin mengatakan, “Ada tiga pendapat ulama mengenai qunut. Yang paling benar adalah, bahwa qunut itu sunnah ketika diperlukan”.
- Syaikh Al Mubarakfury mengatakan, “Qunut tersebut disebut qunut nawzil, namun dalam shalat fardhu tidak ada tuntunan qunut selain itu. Ini memang dikhususkan pada hari-hari genting dan ketika terjadinya peristiwa menakutkan atau bencana.
- Syaikhul Islam mengatakan,” Tidak membaca qunut selain pada shalat witir, kecuali bila ada bencana yang menimpa kaum muslimin. Pada situasi itu setiap orang membaca qunut dalam semua shalat, hanya saja, dalam shalat Subuh dan Maghrib lebih ditekankan karena keselarasannya dengan bencana itu. Barangsiapa yang mengkaji As-Sunah, maka ia akan benar-benar mengetahui bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam tidak terus-menerus membaca qunut dalam salah satu shalatnya.
Wallahu Ta’ala A’lam