Keluar dari Penamaan Islam

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad , keluarga dan sahabatnya.

Kitab Fadhlul Islam

  • Penulis: Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah
  • Materi kajian oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizahullah. Rekaman video kajian lengkapnya bisa diakses disini.

Bab tentang Keluar dari Penamaan Islam.

Pembahasan 1: Hubungan antara Bab dan Kitab, Islam tidak memiliki kecuali satu penamaan saja.

Tidak ada dalam islam berpecah belah, fanatik, pada nama-nama atau symbol atau madhab. Islam adalah satu penamaan tidak boleh keluar darinya.

إِنَّ ٱلَّذِينَ فَرَّقُوا۟ دِينَهُمْ وَكَانُوا۟ شِيَعًۭا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِى شَىْءٍ ۚ إِنَّمَآ أَمْرُهُمْ إِلَى ٱللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَفْعَلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan1, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” (Al-An’am 159)

Dalam Haji wada’ Rasulullah bersabda:

Pembahasan 2: Islam mengajak kepada Ijtima (bersatu, bersama) dan I’tilaf (bersepakat).

Itjima dan I’tilaf dalah ciri dari agama Islam dan menjadi pokok dalam syariat Islam. Ijtima, artinya bersatu lawan dari perpecahan. I’tilaf, artinya bersepakat lawan dari perselisihan.

Ulama yang mentahdir Ahli bid’ah adalah karena mereka keluar dari jalur Islam. Seorang muslim yang mempunyai kesalahan tidak dikeluarkan dari keislaman.

Firman Allah dalam Surat Al-Hajj Ayat 78:

هُوَ سَمَّىٰكُمُ ٱلْمُسْلِمِينَ مِن قَبْلُ وَفِى هَـٰذَا

“Dia (Allah) telah menamai kalian dengan orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur’an) ini.” (Al-Hakk: 78)

Pembahasan: Allah menamakan hamba-hambanya yang mengikuti para rasul sebagai kaum muslimin.

Semua penamaan tidak boleh keluar dari penamaan Islam. Apabila ada pernamaan-penamaan lain tapi mengarah pada Islam, maka tidak dipermasalahkan. Dalam hadits Nabi mengenai perpecahan dan ketika ditanya siapa yang selamat, maka nabi mengatakan “Al-Jama’ah” atau diriwayat lain “apa yang aku dan sahabatku berada diatasnya hari ini” atau “Al-Firqotun Najiah” atau “Athoif Mansuroh”. Atau Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Penamaan ini tidak dibatasi oleh negara, kelompk dan lainnya.

Termasuk penamaan Salafi, yang Nabi berkata ke Fatimah “Sebaik-baiknya Salaf adalah saya”.

Penamaan ini tidak boleh membuat fanatik dan tidak membawa kepada perpecahan.

Hal ini berebda dengan penamaan jamaah dan kelompoknya, aliranya. Tidak kembali pada Al-Quran. dansunnah, mereka kembali kepada pemimpinnya atau orang yang mempopulerkannya. Sehingga banyak terjadi perpecahan.

Hadits dari Al-Harits Al-Asy’ary mengenai panggilan Allah dengan nama muslimin dan mukminin

Dari Al-Harits Al-Asy’ary radhiallahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda “Aku perintahkan kalian dengan lima perkara, yang Allah telah memerintahkan diriku dengan (lima perkara) tersebut: mendengar, taat, jihad, hijrah, serta berjama’ah. Oleh karena itu, barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah, walaupun sejengkal, sesungguhnya dia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya, kecuali diamau kembali. Dan barangsiapa yang menyeru dengan seruan jahiliyyah, dia termasuk sebagai jutsa neraka jahanam.” Lalu ada seseorang yang berkata, “Wahai Rasulullah, (keadaannya tetap demikian), meskipun dia mengerjakan shalat dan berpuasan?” Beliau menjawab, “(Ya), meskipun dia mengerjakan shalat dan berpuasa. Oleh karena itu, memanggillah kalian dengan panggilan Allah yang telah menamakan kalian dengan muslimin dan mukminin hamba-hamba Allah”. Diriwayatkan oleh Ahmad dan At-Tirmidzy. (At-Tirmidzy) berkata, “Hadits ini hasan shahih”.

Penjelasan:

Perintah mendengar dan taat kepada pemerintah (pada hal yang baik) mengumpulkan 3 hak:

  1. Hak Allah, karena Allah yang perintahkan.
  2. Hak pemerintah.
  3. Hak kaum muslimin, karena berkaitan dengan kaum muslimin.

Nabi Musa dan Bani isra’il didhalami Fir’aun bertahun-tahun tapi tidak pernah terdengar demo-demo terhadap Fir’aun. Mereka diperintah untuk bersabar. Ketika Fir’aun dibinasakan salah satu sebabnya adalah kesabaran mereka. Sebagaimana Firman Allah:

وَأَوْرَثْنَا ٱلْقَوْمَ ٱلَّذِينَ كَانُوا۟ يُسْتَضْعَفُونَ مَشَـٰرِقَ ٱلْأَرْضِ وَمَغَـٰرِبَهَا ٱلَّتِى بَـٰرَكْنَا فِيهَا ۖ وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ ٱلْحُسْنَىٰ عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ بِمَا صَبَرُوا۟ ۖ وَدَمَّرْنَا مَا كَانَ يَصْنَعُ فِرْعَوْنُ وَقَوْمُهُۥ وَمَا كَانُوا۟ يَعْرِشُونَ

Dan Kami pusakakan kepada kaum yang telah ditindas itu negeri-negeri bagian timur bumi dan bagian baratnya1 yang telah Kami beri berkah padanya. Dan telah sempurnalah perkataan Tuhan-mu yang baik (sebagai janji) untuk Bani Isrā`īl disebabkan kesabaran mereka. Dan Kami hancurkan apa yang telah dibuat Firʻawn dan kaumnya dan apa yang telah dibangun mereka” (Al-A’raf: 137)

Ketaatan pada hal yang ma’ruf saja:

Ketaatan kepada ulil mari sepanjang tidak menyelisihi ketaatan kepada Allah dan Rasul.

Perintah Jihad, menurut Ibnu Qayim terbagi empat dan bercabang menjadi 13 tingkatan.

  1. Jihad memperbaiki diri sendiri
  2. Jihad melawan syaithon
  3. Jihad pelaku dosa dan kemaksiatan (dan kdhaliman)
  4. Jihad terhadap orang kafir dan kaum munafikin.

Perintah Hijrah, terbagi dua: makna umum dan makna khusus. Makna umum artinya meninggalkan segala yang dibenci oleh Allah menuju apa yang dicintai oleh Allah. Seperti maksiat menuju ketaataan, dari tempat yang jelek menuju tempat yang baik, dari akhlak jelek menjadi akhlak baik.

Adapaun hijrah dengan makna khusus adalah berpindah dari negeri kafir ke negeri Islam. Ini adalah asal penggunaan kata hijrah. Kebanyakan dalam ayat Al-Qur’an hadits menunjukan makna hijrah secara khusus.

Perintah Berjama’ah, banyak penafsiran jama’aah, tapi semuanya kembali pada dua hal: (1) Jama’ah dalam kebenaran dan (2) Jama’ah dalam badan (kebersamaan). Jama’ah dalam kebenaraan artinya mengikuti Al-Qur’an dan as-Sunnah sesuai dengan jalan para sahabat dan para imam-imam yang mengikuti mereka dengan baik. Adapun Jama’ah badan artinya kaum muslimin seluruhnya berkumpul dibawah pimpinan negara.

Jama’ah kebenaran pimpinan dan suri tauldannya hanyalah Rasulullah . Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata “Jamaah itu adalah apa yang mencocoki kebenaran walaupun kamu sendiri”. Yang dilihat adalah kebenarannya.

Jamaah badan umat islam dipimpin oleh pimpinan negara. Sehingga tidak boleh lagi membuat pimpinan lain didalam negara.

Meninggalkan jamaah. Banyak mensalahartikan hadits-hadits mengenai “meninggalkan jamaah”. Mereka berpendapat yang jangan ditinggalkan adalah jamaahnya sendiri bukan jamaah umat Islam dibawah pimpinan negara.

Pembahasan 1: Berpisah dari jamaah adalah bentuk keluar dai penamaan Islam.

Pembahasan 2: Ancaman bagi siapa yang keluar dari penamaan Islam

Pembahasan 3: Kewajiban memanggil dengan penamaan Islam.

Pembahasan 4: Besarnya lima perkara yang diebut dalam hadits: mendengar, taat, jihad, hijrah, dan jama’ah.

Hadits mengenai memisahkan diri dari jama’ah dan istilah jahiliyyah

Dalam Ash-Shahih (disebutkan). “Barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah sepanjang sejengkal, kemudian meninggal, dia meninggal dalam keadaan jahiliyyah.

Juga (disebutkan) dalam (Ash-Shahih), “Apakah (kalian menyeru) dengan seruan jahiliyyah, sedangkan aku berada di antara kalian?

Abul ‘Abbas (Ibn Taiymiyyah) rahimahullah berkata, “Segala hal yang keluar dari penamaan Islam dan Al-Qur’an, berupa nasab, negeri, jenis, madzhab atau thariqah, hal ini tersebut termasuk seruan jahiliyyah. Bahkan ketika terjadi perselisihan antara seorang (dari kalangan) Muhajirin dan seorang (dari kalangan) Anshar, kemudian orang (dari kalangan) Muhajirin memanggil, “Wahai Muhajirin”, dan orang (dari kalangan) Anshar memanggil, “Wahai Anshar”, Nabi ﷺ bersabda, “Apakah (kalian menyeru) dengan seruan jahiliyyah, sedangkan aku berada diantara kalian?” dan beliau sangat marah karena hal tersebut”. Selesai ucapan (Ibn Taimiyah) rahimahullah.

Pembahasan 1: Setiap penamaan jahilyyah dianggap keluar dari penamaan Islam

Pembahasan 2: Penegasan ancaman siapa yang keluar dari dakwah Islam

Pembahasan 3: Hati-hati dari dakwah (seruan) jahliyyah

Pembahasan 4: Ukuran seseorang keluar dari penamaan Islam (ucapan Ibnu Taiymiyyah)

Wallahu Ta’alla ‘Alam