Hudzaifah Memutus Benang yang Digunakan untuk Mengobati Demam

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.

Al-Mulakhkhash Syarah Kitab Tauhid

Bab 6: Termasuk sebagai Kesyirikan Memakai Gelang, Benang dan Sejenisnya Sebagai Pengusir atau Penangkal Mara Bahaya

Dalil 4: Atsar dari Hudzaifah yang Memutus Benang yang Digunakan untuk Mengobati Demam.

(Diriwayatkan) oleh Ibnu Abi Hatim, dari Hudzaifah, (beliau berkata) bahwa beliau melihat seorang lelaki yang di tangannya ada benang untuk mengobati demam maka beliau memutus benang itu seraya membaca firman-Nya:

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُم بِٱللَّهِ إِلَّا وَهُم مُّشْرِكُونَ

Dan sebagian besar di antara mereka itu tidaklah beriman kepada Allah, kecuali bahwa mereka berbuat syirik (kpeada-Nya)” [Yusuf: 106]

dari Hudzaifah‘: yaitu Ibnul Yaman Al-‘Absyi yang merupakan halif ‘aliansi’ bagi kaum Anshar. Beliau adalah seorang shahabat yang mulia, termasuk sebagai orang yang pertama-tama dan terdahulu memeluk Islam. Beliau meninggal pada 36 H -semoga Allah meridhai beliau-.

  • Ayah Hudzaifah meninggal di perang Uhud dibarisan kaum Musyrikin dibunuh oleh kaum Muslimin. Kaum Muslimin menyangka bahwa dia dibarisan kaum Musyrikin. Hudzaifah memaafkan hal tersebut.
  • Hudzaifah dikenal sebagai pemegang rahasia Rasulullah
  • Hudzaifah diangkat oleh Umar bin Khatab sebagai Gubernur di Madain.
  • Hudzaifah wafat di Madain pada 36H
  • Ibnu Abi Hatim adalah Abdurahman bin Muhammad bin Idris. Seorang Imam besar dan Ahli Hadits.
  • Sanad hadits ini ada kelemahan namun makna nya benar.

Makna Atsar Secara Global

Bahwa Hudzaifah Ibnul Yamam Radhiallahu ‘Anhu melihat seorang lelaki yang mengikat seutas benang pada lengannya untuk menjaga diri dari penyakit demam maka beliau pun melepaskan (ikatan benang) itu dari lelaki tersebut, sebagai bentuk pengingkaran terhadap perbuatan itu, seraya berdalil dengan ayat pada ayat tersebut, Allah mengabarkan bahwa kaum musyirikin menggabungkan antara pengakuan kepada rububiyyah dan kesyirikan pada peribadahan kepada Allah.

Hubungan antara Atsar dan Bab

Dalam atsar, terdapat petunjuk bahwa memakai benang untuk menangkal penyakit dianggap perbuatan syirik yang wajib diingkari.

Faedah Atsar

  1. Pengingkaran terhadap pemakaian benang untuk menghilangkan atau menolak bencana, dan bahwasannya hal itu tergolong sebagai kesyirikan.
  2. Kewajiban untuk menghilangkan kemungkaran bagi yang memiliki kemampuan untuk menghilangkan (kemungkaran) tersebut.
  3. Pembenaran tentang berdalil dengan (keterangan) yang diturunkan berkenaan dengan syirik besar untuk menghukumi syirik kecil karena keumuman dalil tersebut.
  4. Bahwa kaum musyrikin mengakui tauhid rububiyyah, tetapi mereka tetap dihukumi musryik karena tidak memurnikan peribadahan hanya kepada Allah.

Pembahasan:

  1. Ancaman besar terhadap pemakaian gelang, benang dan sejenisnya untuk hal yang seperti ini.
  2. Shahabat apabila meninggal dan masih melekat padanya gelang dan benang tersebut, maka dia tidak beruntung.
  3. Bahwa dia tidak diberi udzur dengan ketidaktahuan. Nabi berkata kalau kamu meninggal diatas hal tersebut maka engkau tidak akan beruntung selama-lamanya. Tidak diberi udzur dengan kejahilan dalam kondisi dia mampu untuk belajar. Berada di negeri Islam, tidak ada penghalang dia untuk mengetahuinya. Adapun apabila dia bersungguh-sungguh ingin tahu kebenaran tapi tidak sampai kepadanya yang benar, maka ini diberi udzur.
  4. Hal tersebut tidak memberi manfaat dalam waktu dekat tapi justru memberi mudharat berdasarkan sabda beliau akan hal tersebut tidak menambahkan apa-apa kecuali kelemahan padamu.
  5. Pengingkaran keras terhadap siapa saja yang melakukan hal tersebut.
  6. Siapa saja yang bergantung pada sesuatu maka dia selalu akan bergantung pada sesuatu itu.
  7. Penegasan siapa yang mengantungkan tamimah, sungguh telah berbuat kesyirikan.
  8. Bahwa mengantung benang untuk menghalau penyakit panas, merupakan bagian dari kesyirikan.
  9. Lantunan bacaan ayat dari Hudzaifah dari surah Yusuf, adalah bukti bahwa para shahabat berargumen dengan ayat-ayat Al-Quran berkaitan dengan syirik akbar digunakan pada hal merupakan syirik kecil. Hal ini sama seperti yang disebtukan oleh Ibnu Abas pada ayat di surat Al-Baqarah.
  10. Menggantungkan wad’ah untuk menangkal penyakit ‘ain (disebabkan pandangan mata), termasuk syirik kecil.
  11. Doa untuk orang yang mengantungkan tamimah bahwa Allah tidak akan mengabulkan keinginannya. Dan didodakan semoga Allah tidak memberikan ketenangan pada dirinya.

Ibnu Mas’ud berkata: “Saya bersumpah atas nama Allah tapi berdusta lebih saya sukai daripada bersumpah dengan selain nama Allah (syirik) dalam keadaan jujur.” Menunjukan bahwa syirik kecil lebih besar daripada dosa besar.

Wallahu Ta’ala A’lam

Sumber:

Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan (2021), Al-Mulakhkhas Syarh Kitab Tauhid (Cetakan Ketujuh), Makasar, Pustaka As-Sunnah.


Larangan Menggantung Tamimah dengan Tujuan untuk Mendatangkan Manfaat atau Menolak Bahaya

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.

Al-Mulakhkhash Syarah Kitab Tauhid

Bab 6: Termasuk sebagai Kesyirikan Memakai Gelang, Benang dan Sejenisnya Sebagai Pengusir atau Penangkal Mara Bahaya

Dalil 3: Hadits Uqbah bin Amir tentang Larangan Menggantung Tamimah dengan Tujuan untuk Mendatangkam Manfaat atau Menolak Bahaya

(Diriwayatkan) pula dari ‘Uqbah nin ‘Amir Radhiallahu ‘Anhu secara marfu’, “Siapa saja yang menggantungkan tamimah, niscaya Allah tidak akan mengabulkan keinginannya, dan siapa saja yang menggantungkan wad’ah, niscaya Allah tidak akan memberi ketenangan pada dirinya.”

Dalam riwayat lain (disebutkan), “Siapa saja yang menggantungkan tamimah, sungguh dia telah berbuat syirik.

  • Diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad. Hadits nya di hasankan oleh para ulama. Secara marfu’ artinya Nabi yang berucap.

Biografi

‘Uqbah bin ‘Amir adalah ‘Uqbah nin ‘Amir Al-Juhany, seorang shahabat yang terkenal. Beliau seorang yang faqih (berilmu) dan memiliki keutamaan, diangkat sebagai penguasa di Mesir pada masa kekhalifahan Mu’awiyah selama tiga tahun. Beliau meninggal dalam usia mendekati enam puluh tahun.

  • Salah satu sahabat yang mengumpulkan Al-Quran, sangat fasih.
  • Hadir pada beberapa peperangan
  • Pernah menjadi gubernur Mesir selama 3 tahun.

Penjelasan Hadits:

  • Menggantungkan bisa mengantungkan pada dirinya sendiri atau menggantungkan pada orang lain seperti anak kecil, keluarganya dan lainnya.
  • Atau bermakna hatinya bergantung dalam mencari kebaikan atau menolak bahaya.
  • Maka Allah tidak akan diberi apa yang dimaksudkan, bahkan akan diberi hal yang bertentangan dengan apa yang dimaksudkan.
  • Megantungkan pada selain Allah yang bukan sebab sya’ri dan sebab qadari, maka ini adalah kesyirikan.

menggantungkan tamimah‘: yaitu menggantungkan pada dirinya atau pada selainnya dengan keyakinan bahwa hal itu bisa mendatangkan manfaat atau menolak bahaya. Tamimah adalah sejenis tali yang dahulu orang-orang Arab ikatkan/kalungkan pada anak-anak untuk melindungi anak terhadap penyaki ‘ain ‘kejelekan karena pandangan mata’.

wad’ah‘: adalah sesuatu yang diambil dari laut yang menyerupai rumah kerang yang digunakan untuk menangkal penyaki ‘ain.

Dalam riwayat Imam Ahmad, ada sebab turunnya hadits ini:

  • Bahwa Rasulullah pernah didatangi sebuah kaum yang berjumlah 10 orang. Nabi membaiat 9 orang, yang satu lagi tidak di baiat. Maka dikatakan “Ya Rasulullah, engkau telah membaiat 9 orang, dan tidak membaiat 1 orang lagi”. Nabi berkata “Pada orang ini ada tamimah”, kemudian Nabi memutuskan tamimah pada orang itu. Kemudian Nabi membaiatnya dan berkata “Siapa yang bergantung dengan tamimah maka dia telah berbuat kesyirikan”.

Makna Hadits Secara Global

Bahwa Nabi mendoakan kejelekan bagi para pemakai tamimah (jimat), yang menyakini bahwa hal itu bisa menangkal/melindungi dari bahaya, agar Allah membalikkan keadaan orang tersebut dari yag dimaksudkan dan tidak menyempurnakan urusannya, sebagaimana Nabi juga mendoakan kejelekan bagi para pemakai wad’ah -dengan tujuan untuk menolak/melindungi diri terhadap bahaya- agar Allah tidak membiarkan mereka merasa santai dan berada dalam ketenangan, tetapi menimpakan semua gangguan kepadanya.

Doa tersebut bermaksud sebagai peringatan agar manusia tidak melakukan hal tersebut sebagaimana yang Nabi kabarkan dalam hadits kedua bahwa hal itu termasuk sebagai kesyirikan terhadap Allah.

Hubungan antara Hadits dan Bab

Bahwa kedua hadits tersebut merupakan dalil untuk tentang keharaman menggantungkan tamimah dan wad’ah ‘jimat’, dan mengategorikan hal itu sebagai kesyirikan karena adanya ketergantungan hati kepadanya, yang hal ini tergolong sebagai bersandar kepada selain Allah.

Faedah Kedua Hadits

  1. Bahwa menggantungkan tamimah dan wad’ah tergolong sebagai kesyirikan.
  2. Bahwa siapa saja yang besandar kepada selain Allah, Allah akan memperlakukan dia dengan memberikan sesuatu kepadanya yang berlawanan dengan maksudnya.
  3. Pensyariatan untuk mendoakan kejelekan terhadap orang-orang yang menggantungkan tamimah dan wad’ah agar mereka tidak mendapatkan hal yang dia maksudkan dan agar diberi sesuatu yang berlawanan dengan tujuan yang diinginkan.

Wallahu Ta’ala A’lam

Sumber:

Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan (2021), Al-Mulakhkhas Syarh Kitab Tauhid (Cetakan Ketujuh), Makasar, Pustaka As-Sunnah.


Dalil 2: Hadits Imran bin Hushain, Larangan Memakai Gelang dengan Tujuan untuk Menolak Bahaya

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.

Al-Mulakhkhash Syarah Kitab Tauhid

  • Penulis: Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah
  • Pensyarah: Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Hafidzahullah

Bab 6: Termasuk sebagai Kesyirikan Memakai Gelang, Benang dan Sejenisnya Sebagai Pengusir atau Penangkal Mara Bahaya

Dalil 2: Hadits Imran bin Hushain, Larangan Memakai Gelang dengan Tujuan untuk Menolak Bahaya

Dari ‘Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhuma, (beliau berkata), “Rasullullah melihat seeorang lelaki yang di tangannya terdapat gelang kuningan maka beliau bertanya, ‘(Gelang) apa ini?’

Lelaki itu menjawab, ‘(penangkal) al-wahinah’

Beliau pun bersabda, ‘Lepaskanlah (gelang) itu karena (gelang) itu tidak akan menambah sesuatu pada dirimu, kecuali kelemahan. Sebab, jika meningal dalam keadaan (gelang) itu (masih melekat) pada (tubuh)mu, engkau tidak akan beruntung selamanya.’.”

Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang tidak mengapa.

Biografi

‘Imran adalah ‘Imran bin Hushain bin ‘Ubaid bin Khalaf Al-Khuza’iy, seorang sahabat dan anak dari seorang shahabat. Beliau memeluk Islam pada tahun terjadinya Perang Khaibar dan meninggal pada 52 H di Basrah.

‘al-wahinah’: sejenis penyakit yang menimpa tangan.

Makna Hadits Secara Global

Kepada kita, ‘Imran bin Hushain Radhiallahu ‘Anhuma meyebutkan salah satu sikap Rasulullah dalam memerangi kesyirikan dan membebaskan manusia dari kesyirikan. Sikap itu adalah: ketika melihat seseorang memakai gelang yang terbuat dari kuningan, beliau bertanya tentang sebab ia memakai gelang tersebut. Orang itu menjawab bahwa ia memakai gelang untuk melindungi diri dari penyakit maka beliau segera memerintah orang itu untuk melepas (gelang) tersebut dan mengabarkan bahwa hal itu tidak mendatangkan manfaat, bahkan akan membahayakan dan akan menambah penyakit, yang dengan alasan itu ia memakai gelang tersebut. Bahkan, lebih dari itu, seandainya terus memakai gelang itu sampai meninggal, ia akan diharamkan untuk mendapatkan keberuntungan di akhirat.

Hubungan antara Hadits dan Bab

Hadits ini menunjukkan larangan memakai gelang untuk menolak bahaya karena hal itu termasuk kesyirikan yang akan menghilangkan keberuntungan.

Faedah Hadits

  1. Memakai gelang atau selainnya untuk melindungi diri dari penyakit termasuk sebagai kesyirikan
  2. Larangan untuk berobat dengan sesuatu yang haram
  3. Mengingkari kemungkaran dan mengajari orang yang belum tahu
  4. Bahaya kesyirikan di dunia dan di akhirat
  5. Seorang mufti, secara lebih detail, menanyakan suatu masalah dan menghukumi sesuatu berdasarkan tujuan sesuatu tersebut
  6. Bahwa syirik kecil termasuk ke dalam dosa besar.
  7. Bahwa kesyirikan tidak menerima udzur berdasarkan ketidakahuan.
  8. Teguran keras dalam mengingkari pelaku kesyirikan dengan tujuan agar orang tersebut lari (menjauh) dari kesyirikan itu.

Sumber:

Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan (2021), Al-Mulakhkhas Syarh Kitab Tauhid (Cetakan Ketujuh), Makasar, Pustaka As-Sunnah.


Catatan Kajian

Materi kajian oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizahullah. Rekaman video kajian lengkapnya bisa diakses disini.

Biografi

Perang Khaibar terjadi di tahun ke-7. Pada saat Fatul Makkah, banyak kabilah para sahabat yang hadir. ‘Imran membawa bendera Kabilah Khuja’ah. Kemudian beliau pindah ke Basrah dan meninggal pada tahun 52H.

Penjelasan Hadits

Di riwayat Al-Hakim yang memakai gelang ditangannya itu adalah ‘Imran sendiri. “Dilenganku ada lingkaran dari kuningan”.

Beberapa bentuk keyakinan kaum Musyrikin di masa jahiliyah:

  1. Memakai Gelang kuning, untuk menolak gangguan ‘ain dan jin serta yang semisalnya
  2. Memakai Gelang Perak, untuk mendatangkan keberkahan atau menolak penyakit bawasir
  3. Memakai Cincin yang ada ukiran, untuk penjagaan dari Jin

Benda-benda tersebut dipakai dengan tujuan dijadikan sebab untuk menolak bahaya.

Nabi bertanya, “Apa sebabnya memakai itu?” Ini adalah bentuk pertanyaan atau juga pengingkaran dalam bentuk pertanyaan.

Al-Wahina adalah penyakit yang membuat badan menjadi lemah. Penyakit ini ada pada urat yang menimpa bahu dan tangan.

Nabi berkata: “Lepaskanlah“. An-Naja mengambil dengan kekuatan. Disebagian riwayat, “Buang lah

Ini membahayakan karena membuatmu semakin lemah. Kaidah orang yang berbuat kesyirikan akan mendapatkan lawan apa yang dia cari.

Sanad dari hadits ini tidak masalah. Apabila dilihat pada rawi’nya ada kelemahan. Dari sisi makna benar tapi riwayat ada kelemahan.

Tidak beruntuk selamanya”: artinya tergantung masuk kepada syirik besar atau kecil.

  • Apabila syirik akbar maka tidak dapat sama sekali beruntung selama-lamanya.
  • Apabila syirik kecil, maka artinya menjauhkan keberuntungan dan bukan berarti tidak dapat sama sekali.

Maksud dibawakan hadits adalah bahwa memakai gelang untuk menolak bahaya adalah kesyirikan yang tidak membawa keberuntungan.

Wallahu Ta’ala A’lam

Dalil 1: Surat Az-Zumar Ayat 38

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.

Al-Mulakhkhash Syarah Kitab Tauhid

  • Penulis: Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah
  • Pensyarah: Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Hafidzahullah

Bab 6: Termasuk sebagai Kesyirikan Memakai Gelang, Benang dan Sejenisnya Sebagai Pengusir atau Penangkal Mara Bahaya

Firman Allah dalam Surat Az-Zumar Ayat 38:

وَلَئِن سَأَلْتَهُم مَّنْ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ ٱللَّهُ ۚ قُلْ أَفَرَءَيْتُم مَّا تَدْعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ إِنْ أَرَادَنِىَ ٱللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَـٰشِفَـٰتُ ضُرِّهِۦٓ أَوْ أَرَادَنِى بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَـٰتُ رَحْمَتِهِۦ ۚ قُلْ حَسْبِىَ ٱللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ ٱلْمُتَوَكِّلُونَ

Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka, “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab, “Allah”. Katakanlah, “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudaratan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudaratan itu atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya? Katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nya-lah bertawakal orang-orang yang berserah diri. (Az-Zumar: 38).

Hubungan antara Bab dan Kitab Tauhid

Bab ini memuat penyebutan sesuatu yang merupakan lawan dari tauhid, yaitu mencari penghilang atau pencegah bahaya berupa selain Allah, dalam rangka memperingatkan terhadap hal tersebut karena tauhid dapat diketahui melalui lawannya.

‘termasuk kesyirikan’: menunjukan sebagian, yaitu termasuk salah satu syirik besar meyakini bahwa sesuatu tersebut bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya dengan sendirinya, atau termasuk syirik kecil jika meyakini bahwa sesuatu tersebut menjadi sebab datangnya manfaat dan tertolaknya bahaya.

Makna Ayat Secara Global

Allah memerintahkan Nabi-Nya Muhammad untuk bertanya kepada kaum musyrikin -dengan pertanyaan pengingkaran- tentang patung-patung yang mereka sembah bersama Allah, apakah (patung-patung) itu mampu memberi manfaat atau menolak bahaya? Maka mereka pasti akan mengakui kelemahan patung-patung mereka terhadap hal itu. Kalau keadaan mereka demikian, telah batalah peribadahan kepada patung-patung tersebut.

Hubungan antara Ayat dan Bab

Ayat di atas merupakan dalil tentang batilnya kesyirikan. Memakai gelang dan benang adalah termasuk ke dalam (kesyirikan) tersebut, yang tidak mampu menolak bahaya atau mendatangkan mafaat.

Faedah Ayat

  1. Kebatilan perbuatan syirik, karena semua yang disembah selain Allah tidak berkuasa atas bahaya tidak pula manfaat bagi para penyembahnya.
  2. Peringatan terhadap memakai gelang, benang, atau selainnya dengan tujuan untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya. Karena, hal itu tergolong sebagai kesyirikan yang sejenis dengan tujuan penyembahan kepada patung.
  3. Pensyariatan untuk mendebat kaum musyrikin guna membatilkan kesyirikan mereka.
  4. Kewajiban untuk bersandar kepada Allah semata dan menyerahkan semua urusan kepada-Nya

Sumber:

Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan (2021), Al-Mulakhkhas Syarh Kitab Tauhid (Cetakan Ketujuh), Makasar, Pustaka As-Sunnah.


Catatan Kajian

Materi kajian oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizahullah. Rekaman video kajian lengkapnya bisa diakses disini.

Pendahuluan

Dalam bab selanjutnya diterangkan mengenai yang bertentangan dengan tauhid, yaitu kesyirikan yang besar dan yang kecil.

Tiga hal pokok dalam bab ini

  1. Hal yang bertentangan dengan Tauhid dari bentuk syirik akbar
  2. Hal yang berentangan dengan kesempurnaan tauhid berupa syirik asgar
  3. Hal yang bisa mengantar kepada kesyirikan: ghuluw, bid’ah dan selainnya.

Pembasan dimulai dari syirik kecil kemudian syirik besar. Karena syrik kecil adalah wasilah ke syirik akbar. Apabila sudah paham bahaya pada syirik kecil, maka akan lebih menyakini bahaya kesyirikan.

Pembahasan

Pembahasan pada bab ini yaitu memakai segala sesuatu yang melingkar dan digantung pada anggota badan dengan tujuan untuk mencari faedah mengangkat dan menolak bala. Bala adalah nama yang mencakup segala hal yang tidak menyenangkan menimpa manusia seperti: sakit, kefakiran, dan lainnya. Mengangkat bala yaitu mengangkat segala yang tidak menyenangkan yang sudah menimpa. Adapun menolak bala yaitu melindungi agar tidak terkena segala sesuatu yang tidak menyenangkan.

Hukum dari hal ini adalah kesyirikan. Jenis kesyirikannya tergantung keyakinannya pada hal tersebut. Hukumnya menjadi syirik kecil, apabila:

  1. Dia meyakini sesuatu menjadi sebab padahal itu bukan sebab syar’i dan bukan sebab qodari.
  2. Dia bergantung kepada sangkaan yang tidak memiliki hakikat. Maksudnya hanya sangkaan dan dugaan saja, padahal sebenarnya tidak demikian.

Hukumnya menjadi syirik besar apabila meyakini sesuatu yang melingkar dan digantung pada anggota badannya dapat memberi pengaruh dengan sendirinya. Misalnya menggantung jimat dengan keyakinan jimat ini bisa memberi manfaat atau bahaya dengan sendirinya. Menjadi syirik akbar karena menjadikan jimat itu sebagai pencipta selain Allah.

Pembahasan Sebab

Yang mengadakan sebab adalah Allah. Sehingga apabila yang mengadakan sebab selain Allah, maka termasuk menandingi atau menyamai Allah. Orang yang menganggap sesuatu menjadi sebab, padahal Allah tidak mensyariatkannya sebagai sebab dan Allah tidak pula menakdirkannya sebagai sebab, maka artinya menandingi Allah dalam mengadakan sebab.

Dalil-dalil menunjukan bahwa syirik menjadikan sebab adalah syirik kecil, tidak mengeluarkan keislamannya.

Sebab Syar’i

Sebab Sya’ri adalah Allah yang menjadikan sebab seperti masuk surga harus ada sebab syar’ir yaitu melakukan amalan shaleh. Sebagaimana firman Allah:

وَنُودُوٓا۟ أَن تِلْكُمُ ٱلْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan diserukan kepada mereka, “ltulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan”. (Al-Araf: 43)

Juga Allah menjadikan sebab Al-Qur’an sebagai penyembuh, sebagaimana firman Allah:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ قَدْ جَآءَتْكُم مَّوْعِظَةٌۭ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَآءٌۭ لِّمَا فِى ٱلصُّدُورِ وَهُدًۭى وَرَحْمَةٌۭ لِّلْمُؤْمِنِينَ

Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhan-mu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Yunus: 57)

Termasuk juga berobat dengan madu. Dalam Al-quran disebutkan madu obat untuk manusia.

Juga untuk mendapatkan anak sebab syar’i nya dengan menikah.

Orang yang mengingkari sebab syar’i, maka ada masalah dengan akidahnya.

Sebab Qadari

Sebab Qadari, Allah takdirkan sesuatu seperti itu. Adanya hubungan sebab akibat. Seperti api mati apabila disiram air. Juga apabila seseorang telalu banyak memakan sambel, maka menyebabkan sakit perut. Sehingga tidak perlu ditanyakan lagi dalilnya. Orang yang mengingkari sebab qodari, berarti ada masalah dengan akalnya.

Kaidah syirik kecil yaitu apabila meyakini sesuatu sebab tapi tidak ada sebab syar’i dan sebab qadari,

Ada beberapa yang masuk dalam syrik kecil ini yang berjalan ditengah masyaraat seperti anak bayi baru lahir dipakaikan penitik, dengan tujuan mengusir syaithon atau jin. Hal ini tidak ada sebab syar’i dan qadari.

Syirik asgar lebih besar dari dosa besar.

Manusia dalam hal sebab terbagi tiga golongan:

  1. Mengingkari sebab, menafikan hikmah. Dari golongan jabriyah dalam pembahasan takdir.
  2. Berlebihan dalam menetapkan sebab. Segala sesuatau dijadikan sebab, berlebihan (guluw).
  3. Pertengahan, jalan ahli sunnah. Yaitu mengimani adanya sebab (punya pengaruh) tapi dengan ijin Allah. Dan tidak menjadikan sesuatu sebagai sebab kecuali apa yang Allah jadikan sebab syar’i dan qodari.

Dalil dari Surat Az-Zumar Ayat 38.

Makna ayat:

Allah memerintah kepada Nabi nya untuk berucap kepada kaum musyrikin. Bagaimana pendapat kalian mengenai orang-orang yang beribadah selain kepada Allah. Apabila Allah menghendaki bahaya untuk ku. Apakah kalian tahu bahwa mereka itu mampu untuk menyingkap bahaya itu? Atau apabila Allah mengehendaki kebaikan untu ku. Apakah yang kalian ibadahi itu bisa menahan dari rahmat Allah? Maka katakanlah, Allah lah yang mencukupi ku kepada nya lah bertawakal.

Sisi Pendalilan

Ayat ini memutus keterkaitan kaum musyrikin kepada siapa yang mereka ibadahi. Bahwa apa saja yang kalian meminta kepadanya, tidak bisa memberi manfaat dan tidak bisa menolak bahaya. Maka dengan demikian terputus segala ketergantungan pada yang kalian ibadahi, bukan tempat untuk bergantung.

Jadi apabila berlaha-berhala ini tidak bisa memberi manfaat dalam bentuk mendatangkan kebaikan atau menolak bahaya, maka demikian pula segala hal yang kalian jadikan sebagai sebab yang kalian bergantung kepadanya bukan sebab syar’i atau sebab qadari, tidak bisa memberikan manfaat bagi kalian.

Sehingga bathil segala ketergantunga mereka terhadap berhala-berhala. Karena tidak ada pengaruhnya dalam menyingkap bahaya atau mendatangkan manfaat.

Dengan bahasa lain, ayat ini menyinggung kaum musyirikin tentang siapa yang mereka ibadahi. Diputus sesembahan ini tidak bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya karena mereka tidak dijadikan sebab (syar’i dan qadari). Maka dengan itu dikiaskan segala hal yang bukan sebab syar’i dan qadari, sama seperti itu (tidak bisa memberikan manfaat dan madharat).

Wallahu Ta’ala A’lam