Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Bab 2 Keutamaan Ilmu, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. Rekaman video kajian lengkapnya dapat diakses pada link berikut: Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3.
Kitab Manzhumah Mimiyah, Karya Syaikh Hâfizh bin Ahmad Al-Hakamiy rahimahullâh, Memuat seputar wasiat dan adab ilmiah.
Dalam bab ini akan dijelaskan mengenai keutamaan ilmu, melalui bait syair ke-7 sampai dengan bait syair ke-60 dari Kitab Manzhumah Mimiyah.
Keutamaan hewan yang terlatih (berilmu) dengan yang lainnya
Bait syair 12:Wamayajallahu hatta fii jawarihi ma minha yu’alama ‘an bagi wamuqtasyimi.
Wamayajallahu, dan Allah membedakan (antara yang belajar dan tidak belajar) , hatta fii jawarihi, sampai pada hewan-hewan yang dipakai diburu, ma minha yu’alama, Allah bedakan pada hewan-hewan yang dipakai diburu. ‘an baa gin wamuqtasyimi, dari hewan yang melampaui batas.
Pembahasan: dalil keutamaan hewan yang terlatih dibanding dengan hewan yang lain.
Hewan terlatih yang dipakai berburu ada hukumnya. seperti anjing, burung,. Punya taring yang dipakai berburu, tapi sudah terlatih. Ada tiga ciri hewan yang terlatih:
Apabilah diperintah berhenti, maka dia berhenti.
Apabilah diperintah bergerak, maka dia bergerak.
Dia tidak memakan hewan untuk dirinya sendiri
Diterangkan dalam Surat Al-Maidah:4
Mereka menanyakan kepadamu, “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu1, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya)2. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya”.
Mereka menanyakan apa yang dihalalkan untuk mereka, Nabi Muhammad menjawab: hal yang baik-baik, dan juga apa yang kalian ajari dari hewan-hewan terlatih. Kalian ajari mereka apa yang Allah ajari pada kalian. Ini keutamaan ilmu, manusia punya pengetahuan, bisa melatih hewan. Hukumnya makanlah hewan buruan yang ditangkap oleh hewan terlatih itu. Ketika menuyuruh anjing untuk memburu hewan, bacalan Bismillah, setelah hewannya di gigit anjing, maka hewan itu halal. Air liur anjing tidak dipermasalahkan.
Apabila anjing terlatih membunuh hewan, tapi kemudian ada anjing lain disitu. Maka hewan tersebut menjadi tidak halal. Karena tidak tahu anjing mana yang membunuh hewan itu.
Ini adalah keutamaan ilmu, anjing yang terlatih derajatnya lebih tinggi dari pada anjing tidak terlatih.
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Bab 2 Keutamaan Ilmu, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. Rekaman video kajian lengkapnya dapat diakses pada link berikut: Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3.
Kitab Manzhumah Mimiyah, Karya Syaikh Hâfizh bin Ahmad Al-Hakamiy rahimahullâh, Memuat seputar wasiat dan adab ilmiah.
Dalam bab ini akan dijelaskan mengenai keutamaan ilmu, melalui bait syair ke-7 sampai dengan bait syair ke-60 dari Kitab Manzhumah Mimiyah.
Wamtanna rabbi, dan rabbku mengingkatkan anugerahnya. ‘ala kuli ‘ibadi, kepada seluruh hamba. wa kuli rusli, dan kepada seluruh rosul. bil ‘ilmi, berupa ilmu. Karena itu, fadzkur akbaro ni’ami, ingatlah nikmat yang paling besar. Ini menjelaskan bahwa ilmu itu nikmat terbesar.
Yakfiika fii dzaka uula suuratin najalat, cukuplah untukmu didalam besarnya nikmat ilmu ini tentang awal surat yang turun, ‘ala nabiyika a’ni suurtal qolami, kepada nabimu yaitu surat Al-Qolam, maksudnya surat Al-Alaq yang disebut juga surah Al-Qolam.
Kadaka fii ‘adatihi laala qoddamahu dzikro, demikian pula didalam menghitung nikmat-nikmat Allah sebutkan nikmat ilmu paling didepan. Maksudnya disuatu surah didalammnya dihitung-hitung nikmat Allah yaitu surah Ar-Rahman. Dalam surah Ar-rahman nikmat yang paling pertama disebut adalah nikmat tentang ilmu., waqoddamahu fii suurothin ni’ami, demikian pula dikedepankan penyebutannya disurah An-Ni’am (An-Nahl). Karena didalam surah ini diuraikan tentang nikmat-nikmat Allah.
Nikmat pertama didalam surat An-Nahl di awal surah (ayat 1-2), Para malaikat membawa ruh artinya membahwa ilmu agama.
Telah pasti datangnya ketetapan Allah maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datang)nya. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan. Dia menurunkan para malaikat dengan (membawa) wahyu dengan perintah-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, yaitu, “Peringatkanlah olehmu sekalian, bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka hendaklah kamu bertakwa kepada-Ku”.
Pembahasan Syair 9, 10 dan 11
Pembahasan 1: Al-‘Ilm akbaru ni’am: ilmu adalah nikmat yang terbesar
Ilmu adalah nikmat yang terbesar disebutkan oleh para Nabi dan kepada kaum mukminin dalam beberapa Firman Allah:
Nabi Muhammad shallallahu ailahi wasallam
Nabi Yusuf alaihi sallam:
Nabi Musa dan Nabi Isya alaihi sallam:
Nabi Daud alaihi sallam:
Nabi Khodir alaihi sallam:
Begitu juga Nabi Daud dan Nabi Sulaiman alaihi sallam, Nabi Sulaiman mewarisi ayahnya dengan ilmu dibeberapa tempat dalam Al-Qur’an
Kepada kaum mukminin, Allah berfirman:
Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Alkitab dan Al-Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.
Pembahasan 2: Awalin surotun najalat minal qur’an fii fadlil ‘ilmi wata’lim,Awal surah yang diturnkan dalam Al-Qur’an adalah tentang keutamaan ilmu dan pengajaran ilmu. Yaitu Surah Al-Qolam (Al-Alaq).
Iqra, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam diperintah membaca, ini merupakan bagian adab dalam ilmu.
Bismirobbika, dengan menyebut nama Rabb mu, artinya seorang penuntut ilmu tidak besandar kepada dirinya, tetapi bersandar kepada Rabb nya. Memohon pertolongan dengan menyebut asma-ul husna. Penuntut ilmu juga harus ikhlas dalam belajar
Aladzi khalaq, Allah maha pencipta segala sesuatu (umum)
Waladzi khalaqal ingsana, dikhususkan pada penciptaan manusia dari segumpal darah. Ini merupakan pertanda ketika Allah menyebutkan mengkhususkan penciptaan manusia, ini berarti manusia tidak akan ditinggalkan begitu saja. Akan diutus seorang Rasul. Ini peringatan bagi manusia apabila tidak belajar tidak akan menjadi baik. Dan apabila sudah berilmu harus ingat dicipta dari segumpal darah.
Iqra wa rabbukal akram, diperintah lagi untuk bacalah, dengan menyebut Rabb mu maha pemurah. Ini menandakan siapa yang belajar dan berusaha, maka Allah ini maha pemurah, dibukakan untuknya kebaikan. Sepanjang continue belajar, maka jangan khawatir akan dibukakan untuknya berbagai kemudahan. Hari ini diberi satu ilmu, maka nanti akan dimudahkan dapat ilmu yang lain, karena Allah Maha Pemurah. Sehingga penuntut ilmu harus banyak memohon berdo’a kepada Allah agar ditambahkan ilmu.
Aladzi ‘alama bil qolam, dia lah ALlah yang mengajari dengan qolam (pena).
‘Alamal ingsana malam ya’lam, mengajari manusia apa yang tidak diketahui.
Pembahasan 3: Penyebutan keutamaan ilmu dalam surah Ar-Rahman dan An-Nahl.
Di awal surat Ar-Rahman dan surat An-Nahl disebutkan nikmat yang terbesar yaitu nikmat Ilmu. Ini adalah nikmat yang terbesar, lebih besar dari kekuasaan, kedudukan, harta benda, anak dan istri, dan dunia beserta isinya. Apabila tidak belajar ilmu, maka tidak mengenal nikmat yang besar. Semakin memperdalam ilmu, maka akan semakin bersyukur kepada Allah.
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Bab 2 Keutamaan Ilmu, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. Rekaman video kajian lengkapnya dapat diakses pada link berikut: Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3.
Kitab Manzhumah Mimiyah, Karya Syaikh Hâfizh bin Ahmad Al-Hakamiy rahimahullâh, Memuat seputar wasiat dan adab ilmiah.
Dalam bab ini akan dijelaskan mengenai keutamaan ilmu, melalui bait syair ke-7 sampai dengan bait syair ke-60 dari Kitab Manzhumah Mimiyah.
Wa hatsa rabbi, dan Rabb ku menanganjurkan. Wa hadhol mu’minina, dan memberi semangat kepada kaum mu’minin. ‘ala tafaqohu fiddiin, untuk tafakuh didalam agama. Ma’ indari qaumihimi, bersama mereka memberi peringatan kepada kaum mereka.
Pembahasan Syair 8: Motivasi untuk mempelajari agama
Pembahasan penulis dipetik dari surah At-Tawbah ayat 122:
Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.
Dua penafsiran dari ayat ini:
Tidak lah pantas kaum mu’minin semuanya berangkat pergi, untuk tafakuh dan ta’aluh, untuk belajar dalam agama. Ada satu kelompok yang pergi belajar, kemudian mereka kembali untuk memberikan peringatan kepada kelompoknya.
Tidak lah pantas kaum mu’minin semuanya berangkat pergi, untuk jihad. Harus ada satu kelompok yang tinggal tafakuh belajar agama. Sehingga apabila yang pergi jihad ini pulang, maka kelompok yang belajar ini bisa mengajari ilmu agama kepada mereka.
Kedua penafsiran ini menunjukan keutamaan ilmu dan mempelajari ilmu. Tidak boleh dari umat ini, tidak ada yang mempelajari agama. Sebab apabila sedikit atau tidak ada orang yang berilmu, maka akan datang kejelekan yang menimpa umat.
Kaidahnya tidak ada dalam satu kejadian semua kaum mu’minin dikerahkan semuanya. Termasuk ketika jihad, tidak semuanya pergi berjihad. Tetapi ada yang belajar, ada yang menjaga kaum muslimin. Ini juga menunjukan bahwa mempelajari agama lebih afdhol dari pada jihad.
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Bab Keutamaan Ilmu, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. Rekaman video kajian lengkapnya dapat diakses pada link berikut: Bagian 3.
Kitab Manzhumah Mimiyah, Karya Syaikh Hâfizh bin Ahmad Al-Hakamiy rahimahullâh, Memuat seputar wasiat dan adab ilmiah.
Dalam bab ini akan dijelaskan mengenai keutamaan ilmu, melalui bait syair ke-7 sampai dengan bait syair ke-60 dari Kitab Manzhumah Mimiyah.
Bait Syair 16: Al ‘ilmu ‘ala wa ahla ma lahustama’at udzunun, wa’roba ‘anhu naathiqun biqomi
Al ‘ilmu ‘ala wa ahla ma lahustama’at udzunun, Ilmu itu yang paling tinggi dan paling indah, yang pernah didengar oleh telinga. Wa’roba ‘anhu naathiqun biqomi, dari hal yang pernah dijelaskan secara gamblang oleh orang yang berbicara dengan mulut.
Maksudnya siapa saja yang pernah bicara menerangkan tentang ilmu, maka tidak akan ada yang lebih baik yang dia dengan melebihi dari pada ilmu.
Pembahasan Syair 16: Tinggi dan Manisnya Ilmu
Apabila sudah mengenal tinggi dan manisnya ilmu, maka akan dicarinya. Allah berfirman dalam surat Al-Mujadalah ayat 11: Orang-orang beriman dan berilmu diangkat derajatnya.
Hai orang-orang beriman, apabila dikatakan kepadamu, “Berlapang-lapanglah dalam majelis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ibnu Qoyim menjelaskan sisi keutamaan ilmu: Sesungguhnya tidak ada hal yang lebih baik untuk seorang hamba, melebihi kecintaannya kepada Allah yang mengadakannya. Dan tidak ada yang lebih nikmat dari selalu mengingat Allah subhanahu wata’ala berusaha untuk meraih rido-Nya. Dan untuk itu semua tidak ada jalan lain kecuali melalui pintu ilmu.
Apabila pernah merasakan yang tinggi, maka tidak ada yang lebih tinggi dari ilmu. Dan apabila pernah merasakan yang manis, maka tidak ada yang lebih manis dari ilmu.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Akan merasakan lezatnya iman, seorang yang ridha Allah sebagai Rabbnya, Islam sebagai agamanya, dan Muhammad sebagai rasul“. Semua hal yang disebutkdan dalam hadist tersebut terkait dengan Ilmu.
Al-Ilmu, ilmu itu. Ghoyatul quswa, tujuannya yang terpuncak. Warubatuhul ulya, dan kedudukannya yang tertinggi, Fas’au ilaihi, karena itu bersegeralah engkau kepadanya. Ya ulil himami, wahai orang-orang yang memiliki semangat.
Semua yang sudah mengenal ilmu, akan menjadikannya tujuan yang paling tinggi. Maka bersegeralah engkau mempelajarinya. Orang yang memiliki semangat dalam berlajar akan bersegera menuntut ilmu, tidak bermalas-malasan. Selagi ada kesempatan dalam menuntut ilmu, jangan ditinggalkan. Segala sesuatu yang berkaitan dengan ilmu akan ringan, karena jiwa nya sudah terbentuk untuk cinta kepada ilmu.
Abu Toyib Al-Mutalabi berkata: “Apabila jiwa-jiwa itu adalah jiwa yang besar, maka jasat itu akan letih untuk melayani jiwa dalam memenuhi keperluannya”.
Kitab Syarah Bulugul Maram Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam
Bab Masjid
Hadist 197. Dari Aisyah radhiallahu anha, Rasulullah shallalhu alaihi wasallam memerintahkan mendirikan masjid-masjid diperkampungan (perkumpulan kabilah) serta membersihkan dan memberinya wewangian. (HR. Ahmad, Abu Daud dan At-Tirmizi).
Hal-hal penting dari Hadist:
Ada dua pengertian: anjuran mendirikan masjid dilingkungan tempat tinggal (perkampungan) dan rumah.
Perintah membersihkan masjid dan memberikan wangi-wangian
Menghormati syi’ar-syi’ar Allah dan tempat ibadahNya
Disunahkan menjaga mesjid dari bau tidak enak
Dianjurkan untuk shalat sunnah dirumah. Sesuai hadist riwayat Bukhari dan Muslim dari Zaid bin Tsabit, Nabi shallallhu alaihi wasallam bersabda “Shalat seseorang yang afdhal adalah shalat (sunnah) yang dilakukan dirumahnya kecuali shalat wajib”
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Bab 2 Keutamaan Ilmu, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. Rekaman video kajian lengkapnya dapat diakses pada link berikut: Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3.
Kitab Manzhumah Mimiyah, Karya Syaikh Hâfizh bin Ahmad Al-Hakamiy rahimahullâh, Memuat seputar wasiat dan adab ilmiah.
Dalam bab ini akan dijelaskan mengenai keutamaan ilmu, melalui bait syair ke-7 sampai dengan bait syair ke-60 dari Kitab Manzhumah Mimiyah.
Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, Allah akan memahamkan dalam agama-Nya.
Bait Syair 7: Wa ba’du man yuridillahi ‘adzimu bihi, khairon yufakihuhuu Fii diinihil qiyami.
Wa ba’du, kemudian daripada itu. Ma yuridillahi ‘adzimu bihi, Siapa yang dikehendaki oleh Allah yang Maha Agung pada orang itu. Khairon, kebaikan. Yufakihuhu Fii diinihil qiyami, maka dia akan dibuat fakih (faham) pada Agama Allah yang lurus.
Bait syair ini diambil dari hadist yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Al-Muslim dari Muawiyah radhiallahu anhu, Rasulullah bersabda:
Pembahasan Syair 7: Barangsiapa yang allah kehendaki kebaikan, Allah akan memahamkan dalam agamanya.
Makna dari hadist: (man) siapapun dia, lelaki/perempuan, miskin/kaya, terkenal/tidak terkenal, pemimpin/yang dipimpin. Semuanya tidak ada yang membedakannya dalam ilmu. Semuanya mendapatkan keutamaan sesuai dengan kadar mendapatkan dari ilmu.
Apabila Allah menghendaki kebaikan, yang mencakup dunia dan akhirat, untuk dirinya dan keluarganya, masyarakatnya dan negerinya.
Maka Allah akan membuatnya paham dalam agama. Maksudnya seluruh ilmu agama baik yang wajib dipelajari atau cabang-cabang pembahasan termasuk aqidah, fiqih, dan lainnya.
Ibnu Qoyim berkata hadist ini menunjukan bahwa siapa yang dibuat oleh Allah tidak paham dalam agamanya, berarti Allah tidak kehendaki padanya kebaikan.
Sehingga ini menjadi penjelasan mengenai keutamaan ilmu. Ini anjuran agar kita belajar menuntut ilmu untuk kebaikan kita. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Ada dua golongan yang dikategorikan orang yang terbaik yaitu yang belajar dan yang mengajarkan. Orang yang belajar termasuk pada tahapan: serius menulis dan menghafal, atau mendengar dan menyimak, atau cinta dengan ilmu. Orang yang mengajar juga orang yang paling baik. Akan tetapi golongan yang dijaukan dari kebaikan yaitu gologan yang tidak belajar ataupun mengajar, tidak ada kaitannya dengan ilmu.
Agama Allah yang lurus (qiyam): maksudnya lurus tidak ada bengkoknya sebagaimana Firman Allah:
Tafsir Al-Qur’an, oleh: Syaikh Abudurrahman bin Nashir as-Sa’di
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 101 dan 102, Allah subhanahu wata’ala mengabarkan apabila kita meninggalkan sesuatu yang bermanfaat, Allah akan menguji kita dengan sesuatu yang menimbulkan kemadharatan. Contohnya: apabila kita meninggalkan kebenaran maka ujiannya adalah sesuatu yang menimbulkan kebathilan.
Begitulah kaum Yahudi, ketika kepada mereka diturunkan kitab (Taurat), mereka benci kepadanya. Sehingga mereka diuji dengan mengikuti apa yang dibaca oleh setan yang mengeluarkan sihir pada manusia.
Al-Baqarah Ayat 101: Kaum Yahudi benci kepada kitab mereka
Maksudnya, ketika Rasul yang mulia ini, Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, telah datang kepada mereka membawa kita yang agung dengan kebenaran yang sesuai dengan apa yang ada pada mereka, sedang mereka mengaku bahwa mereka berpegang teguh kepada kitab mereka tersebut, lalu ketika mereka mengingkari Rasul tersebut dan apa yang beliau bawa, maka “orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah” yang diturunkan kepada mereka, maksudnya mereka melemparnya karena benci terhadapnya, “ke belakang (pungung)nya”. Ini adalah sikap parah dalam pengingkaran, seolah-olah mereka, dengan tindakan itu, adalah orang-orang yang tidak tahu, padahal merekan mengetahui kebenarannya dan hakikat kitab yang dibawanya. Maka jelaslah dengan hal ini bahwa kelompok ini berasal dari ahli kitab yang mana kitab tersebut tidak akan tetap berada ditangan mereka selama mereka tidak beriman kepada Rasul tersebut, maka kekufuran mereka kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah sebuah pengingkaran terhadap kitab mereka sendiri, tanpa mereka sadari.
Ketika hukum takdir dan hikmah Tuhan bahwa barangsiapa yang meninggalkan suatu hal yang bermanfaat baginya dan sangat mungkin dia mengambil manfaat darinya, namun tidak dia manfaatkan, niscaya dia akan dijuji dengan disibukkan oleh suatu hal yang justru memudaratkannya, maka barangsiapa yang meninggalkan penyembahan kepada Dzat yang Maha Pengasih, niscaya dia diuji dengan menyembah berhala, dan barangsiapa yang meninggalkan cinta kepada Allah, taku dan berharap kepadaNya, niscyaa akan diuji dengan cinta kepada selain Allah, takut dan mengharapkannya, barangsiapa yang tidak mengeluarkan hartanya dalam ketaatan kepada Allah, niscaya dia akan mengeluarkannya dalam ketaatan kepada setan, barangsiapa yang meninggalkan kepasrahan hanya kepada Rabbnya, niscaya ia akan diuji dengan kepasrahan pada hamba-hambaNya, dan barangsiapa yang meninggalkan kebenaran, niscaya dia akan diuji dengan kebatilan.
Al-Baqarah Ayat 102: Kaum Yahudi diuji dengan mengikuti apa yang di baca setan (sihir).
Seperti itu juga, orang-orang Yahudi ketika mereka melemparkan Kitabullah, mereka akhirnya mengikuti apa yang dibaca oleh setan dan diciptakan sebuah sihir pada masa kerejaan Sulaiman, dimana setan-setan mengeluarkan sihir kepada manusia hingga mereka menyangka bahwasannya Sulaiman memakai sihir dan menggunakannya untuk mendapatkan kerajaan yang besar. Mereka adalah pendusta dalam hal itu karena Sulaiman tidak memakainnya, karena Allah telah menyucikannya dalam FirmanNya “Padahal Sulaiman tidaklah kafir”, yakni mempelajari sihir karena dia tidak mempelajarinya, “akan tetapi setan-setan itulah yang kafir(mengerjakan sihir)” dalam hal itu, “mereka mengerjakan sihir kepada manusia” karena usaha penyesatan mereka dan semangat mereka untuk menggoda anak Adam, kaum Yahudi juga mengikuti sihir yang diturunkan oleh dua malaikat yang berada di Babil, negeri Irak di mana sihir diturunkan kepada mereka sebagai ujian dan cobaan dari Allah untuk hamba-hambaNya, lalu mereka berdua mengajarkan sihir kepada orang-orang, “sedang keduanya tidak mengajarkan kepada siapa pun hinga” mereka bedua menasihatinya, dan “berkata ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir’.” Maksudnya, janganlah kamu mempelajari sihir, karena sihir itu adalah kekufuran, mereka berdua melarangnya mempelajari sihir seraya mengabarkan tentang tingkatannya. Pengajaran setan akan sihir dalam bentuk pengaburan dan penyesatan lalu menisbatkan dan melariskannya kepada seorang yang telah disucikan oleh Allah dari sihir, yaitu Nabi Sulaiman alaihi salam.
Tafsir Al-Qur’an, oleh: Syaikh Abudurrahman bin Nashir as-Sa’di
Ada 3 ayat dalam Al-Quran yang menjelaskan tentang aturan pembagian warisan. Ketiga ayat tersebut ada dalam Surat An-Nisa ayat 11, ayat 12, dan ayat 176:
Pertama: Al-Quran Surat An-Nisa Ayat 11
Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua1, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separuh harta. Dan untuk dua orang ibu bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Kedua: Al-Quran Surat An-Nisa Ayat 12
Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika istri-istrimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar utang-utangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar utangnya dengan tidak memberi mudarat (kepada ahli waris) (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syariat yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.
Ketiga: Al-Quran Surat An-Nisa Ayat 176
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalālah) Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalālah (yaitu), jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sebanyak bagian dua orang saudara perempuan”. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Ayat-ayat ini dan ayat pada akhir surat ini adalah ayat-ayat tentang warisan yang mengandung penjelasannya, ditambah hadits Abdullah bin Abbas radhiallahu anhu yang termaktub dalam Shahih al-Bukhari:
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berikan bagian warisan kepada ahli warisnya, selebihnya adalah milik laki-laki yang paling dekat dengan mayit.” (HR. Bukhari, no. 6746 dan Muslim, no. 1615)
Semua dalil di atas mengandung sbeagaian besar hukum-hukum warisan, bahkan seluruhnya sebagaimana yang akan anda liat nantinya, kecuali warisan untuk nenek, (ibunya ibu atau ibunya bapak), karena tidak disebutkan dalam dalil diatas. Akan tetapi terdapat riwayat shahih dalam as-Sunan dari al-Mughirah bin Syu’bah dan Muhammad bin Maslamah bahwasannya Nabi shallallhu ‘alaihi wa sallam memberikan kepada nenek seperenam ditambang dengan adanya ijma’ para ulama atas hal tersebut.
Tafsir Al-Qur’an Surat An-Nisa Ayat 11
Firman Allah “Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu“. Maksudnya, anak-anak kalian wahai para kedua orang tua, di mana mereka itu adalah amanah bagi kalian dan sesungguhnya Allah telah mewasiatkan mereka kepada kalian agar kalian mengurus kemaslahatan mereka, baik agama maupun dunia mereka, maka kalian harus mengajar mereka, mendidik mereka, dan menghalangi mereka dari kerusakan, memerintahkan mereka untuk taat kepada Allah dan konsisten dalam ketakwaan secara terus menerus sebagaimana Allah berfirman,
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, dan yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
Sebenarnya anak-anak telah diwasiatkan kepada orang tua mereka, bila para orang tua menunaikan wasit tersebut, maka mereka mendapat balasan yang belimpah, dan apabila mereka melalaikannya, maka mereka berhak menerima ancaman dan siksaan. Ini diantara yang menunjukan bahwa Allah subhanahu wata’ala lebih penyayang terhadap hamba-hambaNya dibandingkan dari pada kedua orang tua, dimana Allah telah mewasiatkan kepada kedua orang tua padahal mereka telah memiliki kasih sayang yang begitu besar terhadap anak-anak mereka.
Kemudian Allah menyebutkan tentang cara pewarisan mereka. Allah berfirman, “Bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan” yaitu, anak-anak atau anak dari anak laki-laki (cucu), bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan bila tidak ada seorang ahli waris yang memiliki hak tertentu, demikian juga apa yang tersisa dari pembagian hak-hak tertentu. Para ulama telah berijma’ atas hal tersebut. Dan bahwasannya dengan adanya anak-anak, maka harta warisan adalah milik mereka dan tidak ada bagian sama sekali bagi anak-anak dari anak laki-laki (cucu), dimana anak-anak tersebut adalah laki-laki dan perempuan. Ini dengan bersatunya laki-laki dan perempuan.
Dalam hal ini ada dua kondisi: hanya laki-laki saja, dan akan datang ketentuannya dan hanya perempuan saja. Allah telah menyebutkan hal itu dalam firmanNya, “Dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua” yaitu, anak perempuan atau anak perempuan dari anak laki-laki (cucu perempuan) tiga orang atau lebih, “maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika anak perempuan itu seorang saja,” yaitu, seroang anak perempuan atau anak perempuan dari anak laki-laki, (cucu perempuan), “maka ia memperoleh separuh harta.” ini merupaka ijma’
Penting ditanyakan, dari mana diambil dasar hukum bagi dua orang anak perempuan mendapatkan duapertiga setelah adanya ijma’ akan hal tersebut? Maka jawabannya adalah, bahwasannya itu diambil dari firman Allah “Jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separuh harta“. Itu artinya, jika lebih dari satu maka hak tertentu itu beralih dari setengah dan urutan persentase setelah (setengah) tersebut adalah dua pertiga. Demikian juga firman Allah, “Bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan“, apabila seseorang meninggalkan seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan, maka anak laki-laki itu mendapatkan dua pertiga. Dan Allah subhanahu wata’ala telah mengabarkan bahwa bagian anak laki-laki itu seperti bagian dua anak perempuan, dengan demikian itu menunjukan bahwa dua anak perempuan mendapatkan dua pertiga. Begitu juga seorang anak perempuan apabila mendaptkan bagian sepertiga bersama saudara laki-lakinya padahal ia lebih besar kemudharatannya dari pada saudara lainnya yang perempuan, maka bagian sepertiga itu bersama saudara lain yang perempuan adalah lebih utama dan lebih patut. Demikian juga Firman Allah subhanahu wata’ala tentang dua saudara perempuan,
“Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal (An-Nisa :176)
Itu adalah sebuah nash yang jelas tentang dua saudara perempuan. Maka apabila dua orang saudara perempuan itu dengan jauhnya jarak mereka mendapatkan dua pertiga, maka dua anak perempuan dengan dekatnya jarak adalah lebih utama dan lebih patut. Nabi shallallahu alaihi wasallam telah memberikan kedua orang anak perempuan Sa’d dua pertiga, sebagaimana termaktub dalam kitab ash-Shahih.
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Al-Mulakhkhash Syarah Kitab Tauhid #5 dan #6, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizahullah. Rekaman video kajian lengkapnya bisa diakses disini dan disini.
Al-Mulakhkhash Syarah Kitab Tauhid, Penulis: Dr. Shalih bin Fauzan Al-FauzanHafidzahullah
Bab 1 Tauhid (Hakikat dan Kedudukannya)
Dalil 5: Al-Quran Surat Al-An’am 151-153
Katakanlah, “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhan-mu, yaitu janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar” Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, “Maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu) dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.
Katakanlah wahai Muhammad, kemarilah kalian, aku akan membacakan hal-hal yang diharamkan oleh Rab mu yaitu jangan kalian berbuat keyirikan sedikitpun terhadapnya.
Penjelasan Kata dalam Ayat
Ta’alau, artinya kemari dan datanglah kalian
Atlu, artinya saya membaca.
Harama, artinya apa yang Allah larang pada kalian. Makna haram: apabila dilakukan mendapat hukum dan apabila ditinggalkan dapat pahala.
Dan sampai 3 ayat setelahnya (151-153), demikianlah kami wasiatkan kepada kalian supaya kalian bertaqwa.
Makna Ayat secara Umum
Allah memerintah nabinya untuk mengatakan kepada kaum musyrikin, yang menyembah selain Allah, mengharamkan yang Allah rizki kan pada mereka, dan membunuh anak-anak mereka untuk mendekatkan dirinya kepada berhala-berhala mereka. Mereka mengerjakan hal itu berdasarkan pemikiran akal mereka dan karena tipu daya syaiton. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada kaum musyrikin, kemarilah kalian. Aku akan mengabarkan kepada kalian apa-apa yang pencipta kalian, dan yang menguasai kalian, haramkan atas kalian, dengan pengharaman yang sebenarnya bukan rekaan, melainkan berdasarkan wahyu dan perintah dari sisi Allah subhanahu wata’ala.
Kaum musyrikin menyembah selain Allah, mengharamkan apa yang Allah halalkan. Seperti rezeki dari Allah sebagiannya mereka haramkan. Mereka membunuh anak mereka agar mendekatkan diri pada berhala mereka. Ada sebagian yang dilakukan karena pikiran mereka, sebagian lagi dari penyesetan syaiton terhadap mereka. Kemarilah kalian, aku akan kabarkan apa yang Allah haramkan dalam 10 wasiat sebagai berikut:
Wasiat 1: Jangan kalian berbuat kesyirikan terhadap Allah dengan sesuatu apapun. Ini adalah larangan kesyrikan secara umum meliputi segala jenis ibadah. Syirik adalah menyetarakan Allah dengan selain Allah pada hal kekhususan Allah.
Wasiat 2: Berbakti kepada kedua orang tua. Dengan cara menjaga, memelihara, dan menaati keduanya selama bukan bermaksiat kepada Allah serta bukan dengan bentuk meninggikan diri terhadap kedua orang tua.
Wasiat 3: Tidak membunuh anak-anak kalian karena takut miskin. Jangan kalian mengubur hidup-hidup anak perempuan kalian (perbuatan musyrikin dahulu). Dan jangan membunuh anak-anak laki-laki kalian karena takut miskin. Sebab Allah yang memberikan rizeki kepada mereka bukan kalian yang memberi rezeki kepada mereka. Bahkan bukan kalian yang memberi rezeki kepada diri-diri kalian sendiri.
Wasiat 4: Tidak mendekati perbuatan keji. Maksudnya perbuatan maksiat yang tampak maupun yang tersembunyi.
Wasiat 5: Jangan membunuh jiwa-jiwa yang Allah haramakan untuk dibunuh. Yaitu jiwa orang yang beriman dan jiwa yang memiliki perjanjian atas keselamatan dirinya. Kecuali dengan hak, seperti qisas, karena melakukan pelanggaran (melakukan zinah setelah menikah), atau orang murtad.
Wasiat 1-5 terdapat dalam Al-Quran Surat Al-An’am 151. Allah memerintahkan untuk menunaikan wasiat ini agar kalian memahaminya.
Wasiat 6: Janganlah mendekati harta anak-anak yatim kecuali dengan hal yang baik, sampai mereka tiba diwaktu dewasa. Anak yatim adalah anak kecil yang belum baligh dan ditinggal mati oleh ayah nya. Dibolehkan mengurus harta anak yatim apabila di beri wewenang dan diurus dengan baik. Dengan usaha menjaga hartanya atau mengembangkan harta tersebut. Harta tersebut diserahkan apabila anak yatim tersebut mencapai masa kematangan, yaitu kelurusan dalam berpikir dan sudah hilang sifat dan perilaku dungu bersamaan dengan sampainya masa baligh.
Wasiat 7: Sempurnakanlah takaran dan timbangan. Takaran: liter, karung. Timbangan: kilo, volume. Takaran dan timbangan ini harus disempurnakan dengan cara yang adil, baik dalam membeli maupun menjual. Ini merupakan perlakuan adi dalam perbuatan seperti memberi dan mengambil.
Wasiat 8: Berlaku adil dalam berucap. Apabila berucap hendaknya berlaku adil, walaupun kepada kerabat sendiri dan orang lain. Termasuk berlaku adil pada orang yang dibawah kita. Diperbolehkan membalas celaan orang lain kepada kita dengan kadar yang sama. Akan tetapi memaafkan adalah lebih baik.
Wasiat 9: Tunaikanlah penjanjian kepada Allah. Patuhi wasiat tersebut dengan cara mentaati perintah dan larangannya. Serta mengamalkan kitab Allah dan sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam. Hal ini termasuk perjanjian antar sesama manusia yang mengatasnamakan Allah. Maka ini wajib untuk ditunaikan.
Ketika sakit boleh memilih obat-obatan yang dianggap baik. Bukan bergantung kepada obat tapi karena Allah dan Rasul-Nya memerintahkan untuk berikhtiar. Hatinya tetap terikat dengan Allah. Apabila sudah sembuh, tidak boleh mengatakan bahwa sembuh karena minum obat tersebut. Karena kesembuhan itu datangnya dari Allah subhanahu wata’ala.
Wasiat 6-9 terdapat dalam Surat Al-An’am ayat 152. Allah memerintahkan untuk menunaikan wasiat ini agar kalian mengingatnya.
Wasiat 10: Mengikuti jalan yang lurus yaitu mengikuti perintah dan menjauhi larangan. Jalan yang lurus itu ada pada wasiat 1-9, yaitu berupa perintah untuk melaksanakannya dan larangan yang wajib ditinggalkan. Perintah yang paling besar adalah memurnikan tauhid kepada Allah. Larangan yang paling besar adalah meninggalkan segala jenis kesyirikan. Dan jangan mengikuti jalan-jalan lain yaitu bid’ah-bid’ah dan syubhat-syubhat.
Wasiat 10 terdapat dalam surat Al-An’am ayat 153. Allah memerintahkan untuk menunaikan wasiat ini agar kalian bertaqwa.
Hubungan Ayat dengan Bab Tauhid
Hubungan pembahasan 3 ayat ini dengan bab kewajiban bertauhid adalah Allah menyebut beberapa larangan. Ternyata larangan pertama yaitu larangan berbuat kesyirikan. Larangan ini konsekusinya adalah perintah untuk bertauhid. Sehingga tauhid merupakan yang paling wajib dan bebuat syirik adalah larangan yang paling besar.
Faedah Ayat
Syirik adalah keharaman yang paling besar dan tauhid adalah kewajiban yang paling wajib.
Besarnya hak kedua orang tua.
Keharaman membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan terlebih yang dibunuh adalah kerabat sendiri.
Keharaman memakan harta anak yatim. Disyariatkan untuk berbuat kebaikan (menjaga harta) untuk anak yatim.
Kewajiban berlaku adil dalam perkataan dan perbuatan kepada orang yang dekat maupun jauh.
Kewajiban memenuhi janji
Kewajiban mengikuti agama islam dan meninggalkan selain dari islam
Penghalalan dan pengharaman adalah hak Allah subhanahu wata’ala.