Penulis: Asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami Rahimahullah
Bab: Wasiat agar Berpegang dengan Kitab Allah
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Bab Wasiat agar Berpegang dengan Kitab Allah ‘Azza wa Jalla, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. Rekaman video kajian lengkapnya dapat diakses disini.
Setelah menguraikan tentang keutamaan ilmu dan sejumlah pembahasan terkait dengannya. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai keagungan Al-Quran, bagaimana kedudukannya, beberapa ketentuan terkait dengan Al-Qur’an: mengenal hukumnya, beramal, dan mengimani. Juga diterangkan mengenai sejumlah keutamaan dari Al-Quran: keutamaan membaca, tadabur.
Al-Qur’an dijadikan hujjah sebagai hukum, beramal dengan muhkamnya dan menegakan batasan-batasannya.
Bait Syair 88: Jadikanlah bukti dan keterangan yang ada dalam Al-Qur’an sebagai hakim dan beramallah dengan ayat-ayat yang jelas … Baik dalam perkara-perkara yang halal maupun haram, dan tegakkan batasan-batasannya.
Pembahasan: Berhukum dengan Al-Qur’an beramal dengan yang muhkam, serta menegakan batasan-batasan Al-Qur’an.
Pembahasan Pertama: Berhukum dengan Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah Burhan sebagaimana Allah berfirman:
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhan-mu. (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al-Qur`ān). (An-Nisa: 174)
Burhan artinya hujjah (bukti) yang sangat terang, biasa dipakai untuk cahaya yang terang benderang. Ini adalah sifat dari Al-Qur’an dimana semua jenis cahaya ada dalam Al-Qur’an.
Sehingga kita berhukum dengan Al-Qur’an sebagaimana firman Allah “Hukum itu hanyalah kepunyaan Allah”.
Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (Yusuf: 40)
Juga dalam firman Allah “Dan apa yang kalian berselisih didalamnya, dan hukumnya itu kepada Allah”.
Tentang sesuatu apa pun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhan-ku. Kepada-Nya lah aku bertawakal dan kepada-Nya-lah aku kembali. (Asy-Syura: 10)
“Belajar itu jangan meluputkan sesuatu”
Pembahasan Kedua: Beramal dengan yang Muhkam dari Al-Qur’an
Sebagaimana firman Allah “Dia-lah Allah yang menurunkan Alkitab, yang tedapat ayat-ayat muhkamat yang merupakan pokok-pokok al-kitab. Dan yang lainnya mutasbih”
Dia-lah yang menurunkan Alkitab (Al-Qur`ān) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat itulah pokok-pokok isi Al-Qur`ān dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat1. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami”. Dan tidak dapat mengambil pelajaran (darinya) melainkan orang-orang yang berakal. (Al-Imran: 7)
Muhkamat artinya ayat-ayat yang jelas dan pokok dalam Al-Qur’an. Secara umum Al-Quran adalah kitab yang Muhkman, sebagaimana Allah berfirman “inilah suatu kitab yang muhkam ayat-ayat nya”
Alif Lām Rā, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu, 1 (Hud: 1)
Beramal dengan ayat yang muhkam, yaitu ayat-ayat yang jelas menerangkan yang halal dan haram. Suatu perkara yang sudah jelas ditegakkan untuk dirinya. Sebagai contoh membaca Al-Qur’an dari awal sampai akhir, kemudian dicari perintah-perintah dalam Al-Qur’an yang berkaitan dengan diri sendiri. Ketika dibuka perintah pertama yaitu beribadah kepada Allah, kemudian perintah membaca Al-Qur’an, perintah tadabur, shalat, zakat, haji dan selainnya. Kemudian cari larangan-larangan dalam Al-Qur’an diantaranya larangan berbuat kesyirikian.
Pembahasan Ketiga: Apa yang sudah ditegaskan dalam Al-Quran hendaknya ditegakkan.
Allah berfirman: “Itulah hukum-hukum Allah, barangsiapa yang melanggar, maka sesungguhnya dia telah melampaui diri sendiri”.
Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar)dan hitunglah waktu idah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhan-mu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji1 yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru2. (At-Talaq: 1)
Dalam Al-Quran ada yang jelas mana yang halal dan mana yang haram, dan diantara keduanya (halal dan haram) ada yang muntasabih. Sebagaimana hadist berikut:
Penulis: Asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami Rahimahullah
Bab: Wasiat agar Berpegang dengan Kitab Allah
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Bab Wasiat agar Berpegang dengan Kitab Allah ‘Azza wa Jalla, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. Rekaman video kajian lengkapnya dapat diakses disini.
Setelah menguraikan tentang keutamaan ilmu dan sejumlah pembahasan terkait dengannya. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai keagungan Al-Quran, bagaimana kedudukannya, beberapa ketentuan terkait dengan Al-Qur’an: mengenal hukumnya, beramal, dan mengimani. Juga diterangkan mengenai sejumlah keutamaan dari Al-Quran: keutamaan membaca, tadabur.
Wasiat agar Berpegang dengan Kitab Allah
Bait Syair 87: Bacalah Kitab Allah dengan disertai tadabur dan tartil … Terutama di waktu malam yang gelap gulita.
Dengan tadabur dan tartil hendaknya engkau membaca kitab Allah, apalagi ditengah kegelapan malam.
Pembahasan: Membaca Al-Quran dengan tadabur dan secara tartil.
Yang penting adalah tilawah terhadap Al-Qur’an. Hal ini dipuji dalam Al-Quran dan disebutkan sebagai sifat keimanan (Al-Baqarah: 121), ciri keberuntungan, perniagaan yang tidak merugi (QS. Fathir: 29).
Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan salat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, (QS. Fathir: 29)Orang-orang yang telah Kami berikan Alkitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya mereka itu beriman kepadanya. Dan barang siapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (Al-Baqarah: 121)
Keimanan dicirikan dengan orang yang membaca (tilawah) Al-Quran dengan benar.
Tilawah Al-Quran dibagi menjadi tiga:
Pertama Tilawatun Lafdiyah: Tilawah secara Lafd, dibaca dengan lafadz, sesuai kaidah tajwid. Semakin mahir membaca Al-Quran, lisannya terbiasa membaca Al-Qur’an, maka pahalanya lebih besar. Sebagaimana dalam hadist Aisyah dalam riwayat Bukhari dan Muslim:
Yang mahir membaca Al-Quran bersama para malaikat.
Sebagian ulama mengatakan bahwa mempelajari ilmu Tajwid adalah wajib. Hal ini dikarenakan adanya kewajiban seperti membaca surat Al-Fatihah yang merupakan rukun shalat harus sesuai dengan kaidah tajwid. Sebagaimana dari Ubada Ibnu Samid dalam riwayat muslim, Rasulullah bersabda:
Kemudian juga wajib membaca sebuah surah setelah Al-Fatihah.
Kedua Tilawayah Maknawiyah, membaca Al-Quran dengan tadabur terhadap maknanya, dari tafsir dan pelajari makna ayat, dari ucapan-ucapan para ulama ahli tafsir.
Ketiga Tilawah Hukmiyah, membaca dan mengamalkan hukum-hukum dalam Al-Qur’an. Yang paling pokok dalam Al-Qur’an adalah diamalkan hukum-hukumnya. Perintah dilaksanakan dan larangan dihindari.
Yang dikatakan orang yang memabaca dengan sebenar-benar tilawah adalah yang mengumpulkan ketiga jenis tilawah tersebut: membaca dengan benar, memahamai dengan benar dan mengamalkannya.
Penulis dalam bait syair 87 menekankan Tadabur dan Tartil dalam Al-Qur’an.
Tadabur adalah hal yang perintah dalam Al-Qur’an.
Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur`ān? Kalau kiranya Al-Qur`ān itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (An-Nisa: 82)
Apabila mentadaburi Al-Quran, maka akan semakin cinta pada Al-Quran karena tidak ada ketidaksesuaian didalamnya.
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran. (Sad: 29)
Al-Quran adalah kita yang ber-berkah yang diturunkan kepada engkau Nabi Muhammad. Berberkah artinya banyak kebaikannya. Supaya ditaburi ayat-ayat ini dan supaya yang mempunyai hati mengingat Al-Quran.
Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur`ān ataukah hati mereka terkunci? (Muhammad: 24)
Tidakkah mereka tadabur terhadap Al-Quran? Atau hati mereka telah terkunci?. Terkunci artinya tertutup hatinya. Dengan tadabur, hati menjadi hidup, bisa mengingat, bisa berakal.
Wa Tartiil, dibaca dengan tartiil yaitu membacanya dengan pelan.
Makna dari Tartiil:
Ibnu Abas menafsirkan ayat ini yaitu baca dengan sangat jelas.
Hasan Al Basri berkata, baca dengan bacaan yang terang.
Mujahid berkata, kamu pelan didalam membacanya.
Qotada berkata, betul-betul kuat didalam membacanya.
Dalam ilmu Tajwid membaca Al-Quran ada tiga tingkatan:
At-Tartiil: lurus, fasih, maknanya jelas dan pelan
At-Tadwir, membacanya dengan pertengahan, tidak lambat dan tidak cepat.
Al Hadar, membaca dengan cepat.
Banyak membaca Al-Quran adalah sifat seorang mukmin dan ciri kabaikannya. Dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Kemudian keutamaan-keutamaan membaca Al-Quran sangat banyak.
Ada kadar wajib dalam membaca Al-Quran yaitu membaca yang benar secara tajwid. Supaya tidak tergolong orang yang meninggalkan Al-Quran. Apabila orang yang meninggalkan Al-Quran bisa menjadi musuh Rasulullah, seperti keadaan kaum Quraish. Dimana Nabi mengadukan dalam ayat:
Berkatalah rasul, “Ya Tuhan-ku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur`ān itu sesuatu yang tidak diacuhkan”. (Al-Furqan: 30)
Meninggalkan (Hajr) Al-quran perkara yang berbahaya. Bentuk dari meninggalkan Al-Quran: tidak membacanya, tidak mengamalkan hukumnya, tidak tadabur terhadap ayat-ayatnya, tidak bertahkim (apabila berselisih tidak menjadikan al-quran sebagai hukumnya) terhadap ayat-ayatnya, tidak dijadikan al-quran sebagai penyembuhnya. Sebagaimana ayat:
Dan Kami turunkan dari Al-Qur`ān suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur`ān itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. (Al-Isra: 82)
Lanjutan syair 87 “Apalagi apabila dibaca ditengah kegelapan malam”. Hal ini akan lebih baik. Dipilih waktu-waktu yang bagus untuk membaca Al-Quran. Semua waktu bagus untuk membaca, tapi yang lebih baiknya adalah dimalam hari. Sebagaimana ayat:
Sesungguhnya kamu pada siang hari mempunyai urusan yang panjang (banyak). (Al-Muzammil: 6)
Ada perbedaan membaca di siang dan malam hari. Pada malam hari sedikit kegiatan manusia, banyaknya beristirahat, maka akan lebih mudah membaca Al-Quran dengan hatinya.
Bait Syair 88: Jadikanlah bukti dan keterangan yang ada dalam Al-Qur’an sebagai hakim dan beramallah dengan ayat-ayat yang jelas … Baik dalam perkara-perkara yang halal maupun haram, dan tegakkan batasan-batasannya.
Kitab Syarah Riyadhus Shalihin Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah
Bab 5 Muraqabah
Hadist 61. hadist Jibril mengenai islam, iman dan ihsan
Rukun Iman Keempat: Iman Kepada Hari Akhir
Beriman kepada hari akhir adalah rukum iman yang kelima.
Hari akhir adalah hari kiamat, dinamakan demikian karena tidak ada hari lagi setelah itu.
Empat fase kehidupan manusia: dalam perut ibu, di dunia, di alam barzakh, dan hari kiamat (fase terakhir).
Termasuk beriman kepada hari kiamat adalah beriman dengan segala sesuatu yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam tentang peristiwa apapun yang terjadi setelah kematian (dari Ibnu Taimiyah Rahimahullah).
Kita harus percaya adanya fitnah kubur yaitu pertanyaan dua malaikat tentang, siapa Tuhanmu?, apa agamamu? dan siapa nabimu?.
Kita juga harus percaya bahwa adanya nikmat kubur, dimana orang-orang yang beriman memakai pakaian dari surga, dan diluaskan kuburnya sejauh mata memandang, dan ruh nya naik keatas surga dan menyaksikan berbagai macam nikmat
Kita juga harus percaya akan adanya adzab kubur bahwa orang munafik dan orang kafir mendapatkan siksa kubur.
Dan juga beriman kepada hal-hal yang akan terjadi pada hari akhir, diantaranya: jika ditiupkan sangkakala kedua kalinya, maka bangkitlah manusia dari kuburnya menghadap Allah dalam keadaan telanjang kaki, tidak memakai baju, tidak dikhitan, dan tangan kosong yang tidak mempunyai harta. (QS. Al-Anbiya: 104)
Kitab Syarah Riyadhus Shalihin Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah
Bab 5 Muraqabah
Hadist 61. hadist Jibril mengenai islam, iman dan ihsan
Rukun Iman Keempat: Iman Kepada Para Rasul
Beriman kepada para Rasul adalah rukun iman yang keempat.
Rasul adalah orang-orang yang diutus oleh Allah kepada umat manusia dan dijadikan sebagai perantara kepada hamba-hamba-nya untuk menyampaikan syariat-Nya.
Allah mengutus para Rasul sebagai rahmat bagi manusia dan untuk menegakkan hujjah atas mereka (QS. An-Nisa: 163-165)
Jumlah Rasul banyak, yang pertama adalah Nuh dan yang terakhir adalah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam (QS. An-Nisa: 163)
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam adalah Rasul yang terakhir (QS. Al-Ahzab: 40).
Kita harus percaya kepada nabi yang nama-namanya diterangkan kepada kita. Sedangkan nabi-nabi yang namanya tidak diterangkan, kita mempercayainya secara global.
Hendaknya kita percaya, bahwa tidak ada umat kecuali diutus kepada mereka rasul untuk menegakkan hujjah atasnya (QS. An-Nahl: 36 dan Fathir: 24)
Kita harus mengikuti Nabi pernutup para Nabi, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam (QS. Al-A’raf: 158).
Allah memerintahkan untuk mengikuti Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam (QS. Al-Imran: 31)
Adapun rasul-rasul yang lain, maka kita mengikuti mereka jika ada syariat kita yang memerintahkan kita untuk mengikuti mereka. Seperti sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam mengenai Shalat dan puasanya Nabi Dawud.
Adapun jika tidak ada dalam syariat kita yang memerintahkan untuk mengikutinya, maka ulama berbeda pendapat. Akan tetapi yang benar, bahwa syariat orang-orang sebelum kita adalah syariat kita jika tidak ada dalam syariat kita yang menentangnya. (QS. Al-An’am:90 dan Yusuf: 111)
Kitab Syarah Bulugul Maram Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam
Bab Sifat Shalat – Pendahuluan
Sifat shalat ialah sikap (bentuk) yang terjadi di dalam shalat yang memiliki rukun-rukun, kewajiban-kewajiban dan sunnah-sunnah. Sikap ini bisa melepaskan tanggung jawab dan menggugurkan kewajiban bila seorang hamba telah melaksanakannya dengan memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun dan kewajiban-kewajibannya saja.
Shalat adalah ibadah yang paling agung sebagai sarana untuk menggapai keridhaan Allah Ta’ala dan memperoleh pahala-Nya bila pelaksanaan kewajiban-kewajibannya disertai dengan kekhusyu’an, ketundukan, thuma’ninah dan konsentrasi kepada Allah Ta’ala, yaitu melaksanakannya dengan merasa selalu diawasi oleh Allah Ta’ala, memikirkan dan menghayati bacaan, dzikir dan doa yang diucapkannya, termasuk ketika berdiri, ruku, sujud dan duduk.
Thuma’ninah dalam shalat
Hadist 212. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallalahu alaihi wasallam bersabda, “Jika engkau hendak melaksanakan shalat, maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al-Qur’an yang terasa mudah bagimu, selanjutnya rukulah sehingga thuma’ninah dalam ruku, kemudian bangkitlah hingga engkau berdiri tegak, lalu sujudlah sehingga engkau thuma’ninah dalam sujud, kemudian bangkitlah sehingga thuma’ninah dalam duduk, lalu sujud lagi sehingga thuma’ninah dalam sujud. Kemudian, lakukanlah semua itu di dalam semua shalatmu.” (HR. Tujuh Imam hadits). Lafazh ini milik Bukhari
Hal-Hal Penting dari Hadits:
Kisah hadist yang dimaksud adalah, bahwa seorang sahabat yang bernama Khalad bin Rafi’ masuk kedalam masjid lalu melaksanakan shalat yang tidak cukup, sementara Nabi shallallahu alaihi wasallam memperhatikannya dan berkata “Kembalilah, lalu shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat” hingga tiga kali. Yang selanjutnya Nabi bersabda dalam hadist diatas.
Hal-hal yang disebutkan dalam hadist ini adalah hal-hal yang wajib dalam shalat, adapun yang tidak disebutkan berarti menunjukan tidak wajib selama tidak dipastikan oleh dalil lain.
Hadist ini menunjukan wajibnya melakukan perbuatan-perbuatan yang disebutkan didalamnya, yaitu: takbiratur ihram, membaca surat Al-Fatihah, kemudian ruku, I’tidal, sujud, bangkit dari sujud dan thuma’ninah pada perbuata itu, bahkan setelah bagkit dari ruku dan sujud.
Menurut para ahli fikih, Thuma’ninah ialah rukun shalat yang kesembilan, yaitu yang ada didalam ruku, bangkit dari ruku, sujud, dan duduk diantara dua sujud.
Ada dua pendapat mengenai kadar thuma’ninah: diam walaupun sebentar dan setara dengan kadar lamanya membaca dzikir wajib.
Wajibnya wudhu dan menyempurnakannya untuk melaksanakan shalat, dan bahwa ini merupakan syarat.
Wajibnya menghadap ke arah kiblat ketika shalat, dan ini merupakan syarat shalat.
Wajibnya berurutan dalam melaksanakan rukun-rukunnya.
Bahwa rukun-rukun tersebut tidak gugur karena alasan tidak tahu ataupun lupa.
Bahwa istiftah, ta’awudz, basmalah, mengangkat kedua tangan dan menempatkan di atas dada, cara ruku, cara sujud, cara duduk dan sebagainya, semua itu adalah sunnah.
Perbedaan pendapat di kalangan Ulama
Madzhab Hanafi berpendapat, shalat tetap sah dengan membaca ayat apa saja dari Al-Qur’an, sekalipun ia mampu membaca dan memahami Al-Faatihah.
Jumhur (kebanyakan) ulama berpendapat, tidak sah shalat tanpa membaca Al-Fatihah bagi orang yang telah hafal.
Sebagian ulama berpendapat mengenai, wajibnya membaca Al-Fatihah pada dua rakaat pertama dan tidak wajib untuk yang lainnya.
Jumhur ulama berpendapat wajibnya membaca Al-Fatihah adalah disetiap rakaat.
Madzhab hanafi berpendapat, tidak wajib thuma’ninah ketika bangkit dari ruku dan tidak pula ketika dudu diantara dua sujud.
Jumhur ulama berpendapat, Wajib thuma’ninah ketika i’tidal setelah ruku dan ketika duduk setelah sujud, sebagaimana pada rukun-rukun lainnya yang disepakati keharusan thuma’ninah.
Kitab Syarah Riyadhus Shalihin Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah
Bab 5 Muraqabah
Hadist 61. hadist Jibril mengenai islam, iman dan ihsan
Rukun Iman Ketiga: Iman Kepada Kitab-Kitab Allah
Beriman kepada kitab-kitab Allah adalah rukun iman yang ketiga.
Kitab disini adalah kitab yang telah Allah turunkan kepada para rasul dan setiap rasul memiliki kitab (QS. Asy-Syura: 17 dan Al-Hadid: 25)
Kitab-kitab yang kita diketahui seperti Taurat adalah kitab yang diturunkan kepada Musa, Injil adalah kitab yang diturunkan kepada Isa.
Kitab-Kitab yang tidak kita diketahui Suhuf Ibrahim, Zabur kitab Nabi Dawud, dan Suhuf Musa.
Kitab-Kitab yang disebutkan namanya dalam Al-Qur’an harus kita imani. Dan kitab yang tidak disebutkan namanya dalam Al-Qur’an harus kita imani secara global.
Namun demikian, tidak berarti kitab Injil yang ada pada orang-orang Nasrani sekarang adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Isa, karena kitab Injil yang ada sekarang telah diubah, diganti dan dipermaikan oleh pendeta Nasrani.
Diantara bukti iman kita kepada kitab-kitab adalah: kita beriman bahwa setiap berita yang dikabarkan di dalamnya adalah benar. Sebagaimana dalam Al-Qur’an ada kisah-kisah, dan hukum, kita meyakini benar.
Menyikapi kisah-kisah yang ditulis dalam kitab-kitab (selain Al-Qur’an) terbagi dua:
Pertama, jika kisah-kisah itu diceritakan Allah dalam AL-Qur’an atau diceritakan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kepada kita, maka kita terima kebenarannya.
Kedua, jika kisah-kisah itu meragukan, maka tidak terlepas dari tiga keadaan.
Jika syariat kita mempersaksikan kedustannya, maka kita harus menolak dan mendustakannya.
Jika syariat kita membenarkannya, maka kita pun membenarkannya dan menerimanya, karena syariat kita mempersaksikan kebenarannya.
Adapun, hal-hal lian diluar kategori ini, kita cukup mendiamkannya, karena mereka tidak bisa dipercaya, dan dalam berita mereka ada banyak kebohongan, kedustaan, perubaha, tambahan dan pengurangan.
Kitab Syarah Bulugul Maram Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam
Bab Masjid – Pendahuluan
Hadist 211. Dari Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallalahu alaihi wasallam bersabda “Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, maka janganlah ia (langsung) duduk hinga ia melakukan shalat dua rakaat”. (HR. Muttafaq ‘Alaih).
Hal-Hal Penting dari Hadits:
Larangan duduk di dalam masjid sebelum melaksanakan shalat sunnah dua rakaat yang dikenal dengan shalat tahityatul masjid.
Zahir hadist menunjukan sebuah perintah yang mengindikasikan wajib. Tetapi mayoritas ulama menganggapnya sebagai sunnah dan sesuatu yang dicintai, sesuai dengan sabda Rasulullah shallalahu alaihi wasallam terhadap seseorang (masuk masjid) dengan melangkahi pundak orang-orang (yang sedang duduk dimasjid), “Duduklah, kamu telah menyakiti (mereka)” Dalam kasus ini beliau tidak memerintahkannya melakukan shalat saat ia masuk masjid.
Secara zhahir, hadits ini menunjukkan shalat sunnah tersebut tersebut bisa dilakukan kapan saja, baik itu waktu yang dilarang atau tidak. Hal ini masih ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Kitab Syarah Bulugul Maram Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam
Bab Masjid – Pendahuluan
Hadist 210. Dari Ibnu Anas radhiallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallalahu alaihi wasallam bersabda “Ganjaran-ganjaran umatku akan dipaparkan kepadaku hinggal sampah kecil yang dikeluarkan oleh seseorang dari masjid”. (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi). At-Tirmidzi menilainya gharib dan dinilai shaih oleh Ibnu Khuzaimah.
Hal-Hal Penting dari Hadits:
Diperlihatkannya ganjaran amal-amal umat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, yang besar maupun yang kecil, smpai pada ganjaran mengeluarkan pecahan kayu-kayu dari dalam masjid.
Hadist ini menegaskan bahwa segala perbuatan akan dihitung seluruhnya, besar ataupun kecil jenis perbuatan itu, pemiliknya akan diberikan ganjaran sebagaimana yang digariskan oleh Allah (QS. Az-Zalzalah: 7-8)
Hadist ini merupakan dalil tentang penghormatan masjid dan disyariatkannya membersihkan dan memberi wewangian.
Seorang muslim tidak boleh menganggap remeh perbuatan apa pun, baik perbuatan itu baik atau buruk, ia akan melakukan kebaikan, baik yang besar atau pun kecil, dan akan menjauhkan perbuatan buruk, baik yang besara ataupun kecil.
Penulis: Asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami Rahimahullah
Bab Intisari Wasiat Untuk Penuntut Ilmu
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Bab Intisari Wasiat Untuk Penuntut Ilmu, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. Rekaman video kajian lengkapnya dapat diakses disini.
Ini adalah intisari wasiat penuntut ilmu. Merupakan etika yang dipegang oleh penuntut ilmu. Wasiat untuk penuntut ilmu sangat luas. Tapi disini adalah intisari pokok bagi penuntut ilmu. Terkadang satu wasiat dari orang tua atau guru dalam menuntut ilmu, mencukupi kehidupannya dalam menuntut ilmu.
Bait Syair 83: Ikutilah ilmu dengan amal, lalu serulah kepada … jalan Rabbmu dengan penjelasan dan hikmahBait Syair 84: Bersabarlah terhadap fitnah dan gangguan di jalan dakwah … Pada diri para rasul terdapat teladan, maka ikutilah mereka.Bait Syair 85: Sungguh satu orang yang diberi petunjuk oleh Allah melalui perantraanmu … Ini sungguh lebih baik bagimu daripada Anda mendapatkan unta merah.Bait Syair 86: Tempuhlah jalan yang lurus … Janganlah menyimpang, ketakanlah, “Rabbku adalah Allah Yang Maha Pengasih,” kemudian istiqamahlah.
Pembahasan Pertama: Beramal dengan Ilmu
Dari bait syair 83, Ilmu diikuti dengan amalan. Ilmu dipelajari bukan untuk disimpan, tapi untuk diamalkan. Apabila seorang penunutut mengamalkan ilmunya, maka akan membawa kebaikan untuk dirinya.
Dalam Al-Quran mengenai baiknya mengamalkan ilmu:
Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka, “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka), dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami, dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus. (An-Nisa: 66-68)
Ada empat keutamaan dalam mengemalkan ilmu:
Kalo mereka amalkan, mereka lakukan apa yang mereka diwasiatkan kepadanya, ilmu yang sampai kepada mereka, maka itu yang terbaik untuk mereka.
Hal itu yang paling mengukuhkan kedudukannya.
Maka akan di beri pahala yang besar.
Akan diberikan kepada mereka jalan yang lurus.
Imam Ahmad berkata Kami itu membantu diri kami supaya bisa menghafal dengan cara mengamalkan ilmu yang kami hafal.
Sebagaian As-Salaf berkata: siapa yang beramal dengan ilmu yang dia ketahui, maka Allah akan wariskan untuknya ilmu yang sebelumnya belum dia ketahui
Ali Bin Abi Thalib berkata: Ilmu itu berbicara supaya diamalkan, kalo dijawab iya saya diamalkan. Apabila diamalkan ilmu itu akan tetap dan apabila tidak diamalkan ilmu akan pergi.
Ketika Ibnu Umar mendengar bahwa sebaik-baiknya shalat adalah shalat malam, maka seketika itu juga Ibnu Umar tidak pernah menginggalkan shalat malam.
Ketika Umu Habibah mendengar hadist negeri tentang shalat rawatib 12 rakaat sehari-sehari semalam, maka Umu Habibah semenjak itu tidak pernah meninggalkan shalat rawatib.
Bilal bin Abi Robah selalu menjaga wudhunya, setiap kali berwudhu beliau sholat dua rakat. Ini yang menyebabkan dimasukannya ke surga.
Kaidahnya: Ilmu – di Jaga – di Amalkan.
Sebagian As-Salaf ada yang 40 tahun tidak pernah luput takbiratul ikhram bersama imam.
Ada sebagian As-Salaf, selama 20 tahun mendengar adzan didalam mesjid.
Pembahasan Kedua: Berdakwah ke jalan Allah dengan Ilmu
Dalam bait syair 83, setelah belajar ilmu dan mengamalkannya, maka ada kewajiban mendakwahkannya. Itu merupakan zakat dari ilmu, dikeluarkan zakartnya. Diajarkan kepada manusia sehingga memperoleh kebaikan lagi.
Pembahsan Ketiga: Bersabar dalam berdakwah
Dalam bait syair 84, dan bersabarlah terhadap akan yang menimpa dari fitnah dan gangguan dalam dakwah (ilmu), pada para rasul ada pelajaran, ambilah petunjuk dari para rasul.
Apabila kita baca kisah para nabi dan rasul, terlihat bahwa kesabaran mereka terhadap segala gangguan dalam berdakwah. Sehingga dalam berdakwah kita harus bersabar sebagaimana para nabi dan rasul.
Pembahasan Keempat: Semangat agar supaya manusia mendapat hidayah.
Dalam bait syari 85, satu orang yang Allah beri hidaya kepadanya, disebabkan karena kamu untuk hal tersebut lebih baik di hari kiamat dari pada unta-unta merah.
Orang Arab dahulu apabila membahasakan harta yang paling bagus adalah unta merah.
Dari riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi bersabda:
Pembahasan menempuh jalan yang lurus dan istiqomah.
Penutup dalam topik ini, terdapat dalam bait syair 86, Dan tempuhlah kelurusan jalan yang mustqim, dan jangan kamu berpaling. Katakanlah Rabbku adalah Allah Ar-Rahman, dan istiqomah lah kamu.
Setelah itu adalah berada dijalan yang lurus dan istiqomah diatasnya.
Sofyan bin abi As-Sokofi bertanya pada Nabi sebagaimana dalam riwayat Muslim:
Ini wasiat yang berharga untuk penuntut ilmu supaya di atas jalan yang lurus. Minta kepada Allah akan ditegarkan diatas jalan yang lurus (dalam surat Al-Fatihah). Kemudian meminta agar istiqomah dijalan tersebut.
Sebab-Sebab Istiqomah
Istiqomah ada sebab-sebabnya diantaranya adalah:
mengenal ilmu syari’,
beriman dan bertauhid,
mengamalkan ilmu nya,
duduk dengan orang-orang yang sholeh,
banyak bertaubat dan beristigfar,
selalu berdoa kepada Allah untuk diberikan keteguhan dijalan yang lurus,
selalu menyambung amalan kebaikan dengan amalan kebaikan yang lainnya.
Penulis: Asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami Rahimahullah
Bab Intisari Wasiat Untuk Penuntut Ilmu
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Bab Intisari Wasiat Untuk Penuntut Ilmu, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. Rekaman video kajian lengkapnya dapat diakses disini.
Ini adalah intisari wasiat penuntut ilmu. Merupakan etika yang dipegang oleh penuntut ilmu. Wasiat untuk penuntut ilmu sangat luas. Tapi disini adalah intisari pokok bagi penuntut ilmu. Terkadang satu wasiat dari orang tua atau guru dalam menuntut ilmu, mencukupi kehidupannya dalam menuntut ilmu.
Bait Syair 79: Berhati-hatilah dari menyembunyikan ilmu, karena sesungguhnya … Orang yang menyembunyikannya berada dalam laknat Allah dan semua orang.Bait Syair 80: Salah satu hukumannya di akhirat kelak … AKan dipakaikan kepadanya kekang dari api Neraka yang tidak seperti kekang biasa.Bait Syair 81: Orang yang menahan ilmu dari orang yang tidak pantas membawanya … Tidaklah disebut menyembunyikan, akan tetapi merupakan bentuk penjagaan, maka janganlah kamu cela.Bait Syair 82: Menyembunyikan ilmu tiada lain menghalangi ilmu dari pencari … yang berhak mendapatkanya, maka pahamilah dan jangan keliru.
Ada Dua Pembahasan
Pembahasan Pertama: Hati-hati dari bahaya dan akibat menyembunyikan ilmu
Dalam bait syair 79, terhadap menyembunyikan ilmu hendaknya berhati-hati, karena orang menyembunyikan ilmu dilaknat Allah dan seluruh makhluk.
Dalam bait syari 80, karena hukumannya, sesungghunya di hari kiamat untuk orang yang menyembunyikan, dineraka akan di beri tali yang mengikat mulutnya seperti kendaraan yang diikat tali kekang (dari api neraka).
Hal ini disebut dalam Al-Quran:
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Alkitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati, (Al-Baqarah:159)
Adapun mengenai diikat mulutnya dengan kekang dari api neraka, berdasarkan hadist:
Pembahasan Kedua: Yang dimaksud dengan menyembunyikan ilmu
Karena itu kewajiban kita adalah tidak menyembunyikan kebenaran, harus disampaikan. Sebagaimana firman Allah:
Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu), “Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya” lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruk tukaran yang mereka terima. (Al-Imran: 187)
Hendaknya kalian yang diberi kitab, menyampaikannya jangan menyembunyikannya. Namun demikian ada fiqih yang harus dipahami yang terdapat pada bait syair 81 bahwa orang yang menjaga ilmu dari orang yang tidak layak menyandangnya, tidak termasuk pada orang yang menyembunyikan ilmu, akan tetapi dinamakan menjaga kehormatan ilmu.
Maksudnya ini kepada orang yang belajar tapi bukan untuk mengambil manfaat. Contohnya bertanya sesuatu untuk berbuat jelek. Hal ini tidak perlu diajari ilmu untuknya.
Kemudian dalam bait syair 82, Yang dikatakan menyembunyikan itu apabila dia menahan ilmu itu dari orang yang mencarinya. Dan orang itu berhak mendapatkan ilmu itu. Maka pahamilah agar tidak keliru memahaminya.
Contoh lain apabila murid bertanya mengenai sesuatu, tetapi gurunya berpikir bahwa murid tersebut belum waktunya memahami hal tersebut. Karena belajar ada tahapannya.
Contoh lain apabila muridnya pemula, maka guru mengajarkan sebatas apa yang ada di kitab yang sedang dipelajari. Akan tetapi apabila muridnya buka pemula, guru mengajarkan lebih mendalam. Tidak hanya kitab yang dipelajari saja, akan tetapi dibahas kitab-kitab lain yang berhubungan.