Kitab Syarah Bulugul Maram Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam
Bab Sifat Shalat
Tidak mengeraskan bacaan Basmalah
Hadist 221: Dari Anas Radhiallahu Anhu, Bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, Abu Bakar dan Umar membuka shalatnya dengan “Alhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin” (Al Faatihah).” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
Muslim menambahkan: “Mereka tidak menyebutkan bismillaahirahmanirrahiim pada awal bacaan maupun di akhirnya”.
Dalam riwayat Ahmad, An-Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah disebutkan: “Mereka tidak mengeraskan bacaan bismilllahirrahmaanirrahiim”.
Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah yang lain disebutkan: “Mereka membaca dengan suara pelan”.
Tentang arti ini (yakni membaca basmalah dengan suara pelan) dimaknai nafi (tidak membaca basmallah) dalam riwayat Muslim. Hal ini berbeda dengan orang yang menyatakan bahwa hadist tersebut ma’lul.
Hal-Hal Penting dari Hadits:
Sifat bacaan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan Khulafa’ Rasyidun, bahwa mereka membuka bacaan shalat dengan “Alhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin”.
Tambahan Imam Muslim menegaskan bahwa mereka tidak menyebutkan basmalah, baik di awal bacaan maupun di akhimya.
Hadist ini menunjukan bahwa basmalah tidak termasuk surah Al-Faatihah, sehingga membacanya tidak diharuskan bersama bacaannya, namun membacanya itu sunnah sebagai pemisah antar surah. Dalam hal ini juga ada perbedaan pendapat.
Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama
Imam fikih yang tiga berpendapat disyariatkan membaca basmalah di dalam shalat, sedangkan Imam Malik memandang tidak disyariatkan membacanya di dalam shalat fardhu, baik dengan suara keras maupun pelan.
Abu Hanifah dan Ahmad berpendapat bahwa adalah sunnah membaca basalamah dalam shalat, tidak wajib. Sedangkan Asy-Syafi’i berpendapat wajib.
Pendapat yang dianut oleh Asy-Syafi’i merupakan pendapat segolongan dari kalangan sahabat dan tabi’in. Dalil mereka adalah apa yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan lainnya yang bersumber dari Abu Hurairah, yaitu, bahwa ia shalat dan mengeraskan bacaan basmalah dan ketika selesai shalat dia berkata, “Aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam .”
Tidak dikeraskannya bacaan basmalah merupakan pendapat jumhur ulama, ini diriwayatkan dari Khulafa’ Rasyidun, beberapa golongan dari salaf dan khalaf, dan ini merupakan pendapat yang kuat di antara pendapat-pendapat lainnya dalam masalah ini.
Syaikhul Islam mengatakan, “Melanggengkan bacaan basmalah dengan keras adalah bid’ah, menyelisihi sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam , karena hadits-hadits yang menyatakan kerasnya bacaan itu semuanya palsu (dibuat-buat).”
Ibul Qayyim mengatakan, “Bahwa mengeraskan bacaan basmalah diriwayatkan hanya oleh Nu’aim Al Mujmir di antara para sahabat Abu Humirah, padahal mereka itu ada delapan orang yang terdiri dari sahabat dan tabi’in.”
Diantara dalil yang paling kuat tentang tidak disyariatkannya mengeraskan bacaan basmalah adalah apa yang disebutkan di dalam Shahih Muslim (395) yaitu hadist mengenai bahwa Allah membagi shalat antara diri-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Bila hamba mengucapkan “Alhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin”, maka Allah berfirman “Hamba-Ku memuji-Ku” ….. hingga akhir hadist.
Ini adalah dalil yang shahih yang menunjukkan bahwa basmalah tidak termasuk Al Faatihah, karena itulah tidak disebutkan (di dalam hadits ini). Inilah pendapat yang kuat dan benar.
Penulis: Asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami Rahimahullah
Bab: Wasiat agar berpegang dengan Sunnah
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Bab Wasiat agar berpegang dengan Sunnah, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. Rekaman video kajian lengkapnya dapat diakses disini.
Setelah menguraikan tentang keutamaan ilmu dan sejumlah pembahasan terkait dengannya. Juga telah dijelaskan mengenai keagungan Al-Quran, bagaimana kedudukannya, beberapa ketentuan terkait dengan Al-Qur’an: mengenal hukumnya, beramal, dan mengimani.
Kemudian penulis melanjutkan pembahasan dasar yang kedua ditengah umat Islam, dasar bagi para penuntut ilmu untuk mempelajarinya yaitu: Wasiat-wasiat seputar Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Akan dijelaskan kedudukan Sunnah nabi, kedudukan orang yang menyandang sunnah, bagaimana pentingya perhatian terhadap sunnah, menghafalnya, memahaminya, menyebarkannya, dan mengajarkannya.
Bait Syair 135:
Bait Syair 135: Tempuhlah petunjuk jalan mereka dan tetapilah syiar petunjuk mereka … Berhentilah (tetapilah belajar) jika kamu singgah di rumah-rumah mereka.
Kamu hendaknya menempuh menarah (tanda/rambu) mereka, dan hendaknya kamu komitment dengan syiar mereka. Hendaknya kamu tambakan dari kendaran-kendaraan mu, letakan (ikatan) mereka, apabila kamu turun ditempat mereka.
Syiar (Simbol) secara bahasa artinya pakaian diatas pakaian dalam. Yaitu pokok-pokok yang dimiliki ahli hadist. Khususnya keyakinan dan aqidah para ahli hadist.
Apabila seseorang sudah mendatangi tempat ahli hadist, kendaraannya simpan disitu. Kemudian dia masuk ke majelis ahli hadist, duduk lama untuk mengambil ilmu.
Bait Syair 136:
Bait Syair 136: Mereka adalah orang-orang yang adil untuk membawa ilmu … Mengapa demikian, karena mereka adalah orang-orang yang berakhlak dan berperilaku mulia.
Ahli hadist adalah mereka orang-orang yang adil didalam menyandang ilmu. Bagaimana tidak, sementara mereka itu orang-orang yang memiliki kemulian, akhlak dan budi pekerti yang sangat baik.
Pembahasan: Ahli hadist adalah orang-orang yang adil
Hal ini diambil dari sebuah hadist yang mahsyur, Rasulullah Shallalaahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya ilmu ini disandang pada setiap generasi oleh orang-orang yang adil”. Ini penegasan bahwa ilmu agama tidak akan pernah surut, pasti akan ada yang menyandangnya, yaitu orang-orang yang adil (ahli hadist). Yaitu “mereka yang menafikan dari hadist perubahan yang dilakukan oleh orang-orang yang ekstrem, dan jalannya orang-orang ahlul bathil dan taqwil nya orang-orang jahil.”
Disebutkan 3 kelompok orang yang bermasalah: orang ekstrem, ahlul bathil dan orang jahil. Orang yang ekstrem adalah berlebihan melakukan perubahan. Ahlul bathil membuat jalan sendiri. Orang Jahil sembarang mentaqwil dan menafsirkan memaknai karena kejahilannya.
Ahlul hadist adalah orang yang menjaga dari orang-orang yang bermasalah tersebut. Ini adalah tugasnya para ulama (yang berilmu).
Perkataan Imam Ahmad sebagai bantahan terhadap kelompok jahmiyah, “Segala puji hanya untuk Allah yang menjadikan pada setiap zaman ada sebuah fatroh dari zaman itu dari para rasul, ada yang tersisa dari para ulama.Mereka menyeru orang-orang yang tersesat kepada petunjuk. Dan mereka bersabar terhadap gangguan. Mereka menghidupkan orang-orang yang mati dengan kitab Allah. Dan mereka dengan kitab Allah membuat orang yang buta menjadi melihat. Betapa banyak yang terbunuh oleh iblis, mereka hidupkan. Betapa banyak dari orang yang terlantar/tersesat, mereka beri petunjuk. Betapa baiknya pengaruh ahli hadist ditengah manusia. Tapi sebaliknya betapa burukunya balasan manusia terhadap mereka.”
Ibnu Abdil Bar memberikan ketentuan tentang ahli hadist, “Setiap penyandang ilmu dikenal perhatiannya dengan ilmu, maka ia adalah orang yang adil. Asal perkaranya dia diatas keadilan. Sampai kelihatan ada celaan dikeadannya.”
Bait Syair 137:
Bait Syair 137: Mereka adalah orang-orang mulia yang telah mengumpulkan kebaikan … Mereka adalah perintis, melalui perantaraan mereka agama ini terjaga
Mereka ini adalah Al-Afadhil (yang memiliki keutamaan). Mereka mendapatkan sebaik-baik gelar (kedudukan). Mereka yang menjaga agama yang lurus ini.
Pembahasan: Ahli Hadist Penjaga Hadist
Para ahli hadist menjaga hadist dari kekeliruan, penyimpangan dan membantah dari kekeliruan dan penyimpangan tersebut. Meruntuhkan kebathilannya dan menjelaskan yang benarnya.
Bait Syair 138:
Bait Syair 138: Mereka adalah orang-orang yang ahli dalam kebaikan … Anda bisa mengenali mereka di tengah-tengah manusia melalui tanda-tanda mereka.
Mereka adalah Al-Jahabii, jamak dari Jihbiid artinya orang yang pandai terhadap kedalaman sebuah perkara, membedakan antara yang baik dan yang tidak baik. Ahli hadist mengerti betul akan hadist, pandai membedakan antara hadist yang shahih dan tidak shahih.
Mereka adalah Al-Alam, terkenal dengan tingkatan yang tinggi. Kamu kenal mereka diantara manusia dengan tanda dan sifat mereka.
Ahli hadist kelihatan apa yang di baca, apa yang diajarkan, metode mengajarkannya. Akan tetapi dikalangan orang awam, terkadang tidak bisa ditangkap. Seperti halnya para ahli hadist yang menerangkan jalur periwayatan hadist, diterangkan rawi-rawinya, akan susah di tangkap orang awam. Sehingga metodenya diberikan dengan sekadar apa yang orang awam pahami.
Bait Syair 139:
Bait Syair 139: Mereka adalah orang-orang yang menolong agama dan menjaga wilayahnya … Dari serangan musuh, dengan pasukan yang tidak terkalahkan.
Mereka adalah yang menolong dan menjaga agama dari benteng (hal pokok yang dipelihara. Dijaga dari musuh, dengan bala tentara yang tidak terkalahkan.
Pekerjaan yang paling bagus adalah pekerjaan ahli hadist karena orang yang paling dekat kepada Nabi, paling tinggi derajatnya dalam agama, dan dia mengikuti jalannya para Nabi, orang yang menjaga agama.
Hujjah dengan ilmu bagaikan bala tentara yang tidak terkalahkan. Seorang alim berperang sendiri, tapi dia punya hujah-hujah ilmu. Sebagaimana Ibnu Abbas di debat oleh kaum khawarij. Kaum khawarij rujuk 2 ribu orang, tadinya jumlahnya 6 ribu.
Bait Syair 140:
Bait Syair 140: Mereka laksana bulan purnama yang tidak tenggelam … Bahkan mereka laksana matahari yang cahaya mereka lebih terang (daripada cahaya matahari)
Sifat berikutnya mereka adalah bulan-bulan purnama. Bahkan mereka adalah matahari-matahari yang menonjol dengan cahaya mereka.
Perbedaan bulan purnama ahli hadist, bulannya tidak pernah tenggelam, selalu bulan purnama.
Bait Syair 141:
Bait Syair 141: Ketika mentari tenggelam, sinarnya akan hilang … Adapun cahaya mereka tetap muncul setelah dikubur.
Akan tetapi bedanya matahari apabila sudah tenggelam, tidak ada lagi cahayanya. Matahari ahli hadist setelah mereka meninggal (dikuburpun) matahari nya masih bersinar.
Hingga hari ini kita baca kitab-kitab Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, padahal mereka sudah meninggal ratusan tahun. Tapi ilmu mereka tetap menjadi cahaya ditengah manusia.
Penulis: Asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami Rahimahullah
Bab: Wasiat agar berpegang dengan Sunnah
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Bab Wasiat agar berpegang dengan Sunnah, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. Rekaman video kajian lengkapnya dapat diakses disini.
Setelah menguraikan tentang keutamaan ilmu dan sejumlah pembahasan terkait dengannya. Juga telah dijelaskan mengenai keagungan Al-Quran, bagaimana kedudukannya, beberapa ketentuan terkait dengan Al-Qur’an: mengenal hukumnya, beramal, dan mengimani.
Kemudian penulis melanjutkan pembahasan dasar yang kedua ditengah umat Islam, dasar bagi para penuntut ilmu untuk mempelajarinya yaitu: Wasiat-wasiat seputar Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Akan dijelaskan kedudukan Sunnah nabi, kedudukan orang yang menyandang sunnah, bagaimana pentingya perhatian terhadap sunnah, menghafalnya, memahaminya, menyebarkannya, dan mengajarkannya.
Bait Syair 142:
Bait Syair 142: Mereka memiliki kedudukan tinggi yang tidak bisa dicapai … Oleh para hamba kecuali orang yang berbuat sebagaimana perbuatan mereka.
Bait Syair 143:
Bait Syair 143: Alangkah kuat hujjah mereka dan alangkah berat timbangan mereka … Dalam keutamaan jika Anda membandingkan timbangan mereka dengan selain mereka.
Mereka, ahli hadist, punya derajat sangat tinggi, tidak ada yang bisa mencapainya. Dari segenap hamba kecuali orang yang berlari berjalan seperti jalan mereka.
Apabila ingin memiliki keutamaan tersebut maka ikutilah upaya ahli hadist, ikuti jalan mereka, ikuti gaya hidup mereka.
Hal-hal besar akan dicapai oleh orang-orang yang berjiwa besar. Kata seorang penyair, “Apabila jiwa itu besar, maka jasad itu akan capai mengikuti keinginan dia”.
Perkataan penyair yang lain, yang sering dikatakan oleh Syeikh Muqbil rahimahullah “Jadilah kamu laki-laki kakinya itu menapak dibumi, tapi semangatnya yang tinggi dibintang”.
Pembahasan: Kedudukan yang tinggi bagi orang yang berilmu (ahli hadist)
Pembahasan: Kedalam hujjah orang yang berilmu (ahli hadist) dan kuatnya timbangan mereka.
Hendaknya berlebihan berpegang dengan hujjah mereka dan beratkan timbagan mereka dalam keutamaan. Apabila kamu bandingkan mereka dengan selain ahli hadist, pasti kamu akan mendahulukan mereka.
Penulis: Asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami Rahimahullah
Bab: Wasiat agar berpegang dengan Sunnah
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Bab Wasiat agar berpegang dengan Sunnah, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. Rekaman video kajian lengkapnya dapat diakses disini.
Setelah menguraikan tentang keutamaan ilmu dan sejumlah pembahasan terkait dengannya. Juga telah dijelaskan mengenai keagungan Al-Quran, bagaimana kedudukannya, beberapa ketentuan terkait dengan Al-Qur’an: mengenal hukumnya, beramal, dan mengimani.
Kemudian penulis melanjutkan pembahasan dasar yang kedua ditengah umat Islam, dasar bagi para penuntut ilmu untuk mempelajarinya yaitu: Wasiat-wasiat seputar Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Akan dijelaskan kedudukan Sunnah nabi, kedudukan orang yang menyandang sunnah, bagaimana pentingya perhatian terhadap sunnah, menghafalnya, memahaminya, menyebarkannya, dan mengajarkannya.
Pembahasan: Periwayatan hadist dan mulazamah (komitmen) terhadap ahli hadist.
Bait Syair 133:
Bait Syair 133: Perhatikanlah hadist dan tetapilah para ahli hadist … Karena merekalah orang-orang yang selamat yang disebutkan secara jelas dalam nash yang disandarkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
Riwayatkanlah hadist dan mulazamah lah (komitmen) dengan ahlinya. Karena merekalah yang selamat.
Mulazamah artinya selalu terus bersama gurunya, berada didekatnya, belajar darinya. Mulazamah ada yang lama dan ada yang sebentar, tergantung dari pembahasannya. Yang terpenting adalah komitment untuk bersama gurunya.
Contohnya Abdullah bin Wahab Al-Misri, beliau bermulazamah dengan Imam Malik sangat lama sekali. Sampai disebutkan ketika hadir dipelajaran Imam Malik, terkadang mengantuk, saking banyaknya mendengar Kitab Mu’atho dari Imam Malik. Namun hal ini tidak dianggap celaan dari para ulama terhadap beliau. Bahkan beliau termasuk seorang rawi’ yang paling kuat riwayatnya dari Imam Malik.
Contoh lain Sofyan Ibnu Uyainah, bermulazamah dengan guru nya Amr bin Dinnar selama 20 tahun. Sampai ketika gurunya sudah dua, ketika mulutnya mau berucap, Sofyan Ibnu Uyainah sudah tahu apa yang akan diucapkan gurunya.
Contoh lain ada seorang ahli hadist yang sudah meninggalkan keluarganya puluhan tahun karena bemulazamah di tengah para hali hadist. Suatu hari dia didatangi oleh anak muda di majelis yang mencari ahli hadist tersebut. Kemudian setelah ditunjukan anak muda itu berkata bahwa saya adalah anakmu.
Kelanjutan syair, dikarenakan mereka itu adalah yang selamat, Firqotun Najiah.
Banyak hadist terkait hal ini:
Dikatakan fiqotun najiah dikarenakan semuanya dalam neraka kecuali satu yang selamat. Ketika ditanya siapakah mereka wahai Rasulullah?. Pertanyaannya menanyakan orang, akan tetapi nabi tidak menjawab siapa orangnya. Akan tetapi Nabi menyebutkan sifatnya, yaitu: Al-Jama’ah, orang yang diatas kebersamaan.
Al-Jama’ah memiliki dua makna, yang pertama jama’ah kebenaran (mengikuti nabi dan para sahabatnya), yang kedua bermakna umat islam yang dipimpin oleh pimpinan negara.
Sehingga yang dikatakan Al-Fiqotun Najiah adalah siapa saja yang memiliki kebenaran, tidak terbatas pada warga negara, warna kulit, laki-laki maupun perempuan, bukan kelompok, bukan organisasi, bukan lembaga, bukan partai. Tapi dia adalah sifat, yang mengikutinya akan selamat.
Dikatakan “Semuanya di dalam neraka”, ini merupakan ancaman dan tidak dipastikan semuanya dalam neraka. Karena dalam hadist dikatakan bahwa “umat ku akan berpecah”. Sehingga masih disebut umat nabi shallallahu alaihi wasallam. Ini juga menunjukan bahwa umat ini, ada yang keluar dari jalan. Yang kemudian diancam oleh neraka.
Hadist mutawattir, diriwayatkan dari banyak jalan, Nabi Shallalahu Alaihi Wasallam bersabda:
Ini penjelasan dari Nabi bahwa disetiap tempat, pasti ada dari Ahlul Haq, yang menjaga kebenaran. Walaupun jumlah mereka sedikit. Dan inilah adalah para ulama. Imam Ahmad berpendapat bahwa mereka adalah ahlul hadist.
Nasihat penulis dalam syair 133, riwayatkan hadist (diambil dari guru) dan mulazamah.. mereka ini yang selamat.
Pembahasan: Ahli hadist adalah yang selamat.
Bait Syair 134:
Bait Syair 134: Datangilah mimbar-mimbar mereka dan bawalah pena dan kertas saat menghadiri majelis mereka … tetapilah para pemuka ahli ilmu di dalam setiap majelis yang penuh sesak.
Datangi mimbar-mimbar mereka, bawa tinta-tinta mereka. Kemudian kontinyu lah engkau bersama orang-orang besar mereka.
Mimbar adalah tempat duduk tinggi tempatnya ahli hadist.
Ilmu yang mereka ajarkan hendaknya ditulis, sehingga apabila hadir ke majelis ilmu bahwa alat tulis.
Ahli hadist berjenjang, ada yang paling ditokohkan, paling berilmu. Dimasa sekarang kelihatan ulama ahli hadist seperti syeikh Bin Baz rahimahullah, syeikh Al-Albani rahimahullah, syeikh Muqbil rahimahullah, syeikh Ibnu Ustaimin rahimahullah, syeikh Sholeh Al-Fauzan. Ahli hadist bukan yang punya riwayat saja tetapi juga pemahaman terhadap hadist tersebut.
Imam Syafei tidak termasuk dalam periwayatan hadist di Bukhari dan Muslim, tapi beliau terkadang lebih paham makna akan suatu hadist dari pada yang punya riwayatnya.
Kitab Syarah Bulugul Maram Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam
Bab Sifat Shalat
Wajibnya membaca Al-Fatihah dalam shalat
Hadist 220:
Dari Ubadah bin Ash-Shamit Radhiallahu Anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda “Tidak sah shalatnya orang yang tidak membaca Ummul Qur’an (Al-Fatihah),” (HR. Muttafaq ‘Alaih).
Hal-Hal Penting dari Hadits:
Ummul Qur’an dan Faatihatul Kibab termasuk nama-nama surah ‘alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin’ . lni adalah induknya Al-Qur’an karena makna-makna Al Qur’an seluruhnya merujuk kepada apa yang dikandungnya. Dan ini adalah pembukaan AlQur’an, karenaAl Qur’an dibuka dengannya dan para sahabat pun telah mengawali penulisan mushaf induk dengan surah ini.
Hadits ini menunjukkan wajibnya membaca Al Faatihah ketika shalat, dan bacaan ini adalah sebagai salah satu rukun sehingga shalat tidak sah tanpanya. Dan yang benar juga adalah bahwa Al Faatihah wajib dibaca pada setiap rakaat berdasarkan hadits yang menyebutkan tentang orang yang buruk shalatnya,”Kemudian, lalukanlah semua itu dalam semua shalatmu” (HR. Bukhari 724 dan Muslim 297).
Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama
Imam fikih yang empat beserta para pengikutnya sepakat akan wajibnya bacaan Al Faatihah bagi imam dan orang yang shalat sendirian. Kecuali madzhab Hambali yang berbeda pendapat tentang cukupnya shalat sebagaimana yang telah disebutkan di penjelasan sebelumnya.
Mereka berbeda pendapat tentang wajibnya bacaan Al Faatihah bagi makmum: Imam Syafi’i dan ahli hadits berpendapat, “Bahwa bacaan itu wajib bagi makmum baik dalam shalat sirr (shalat yang bacaan imamnya tidak keras) maupun shalat jahr (shalat yang bacaan imamnya keras) bila memungkinkan, namun wajibnya bacaan ini dikecualikan bagi makmum yang masbuq yang mendapati imam sedang ruku, maka ia bertakbir lalu ruku dan bangkit dari ruku bersama imam, yang demikian dianggap telah mendapat rakaat tersebut sehingga dengan begitu gugurlah kewajiban membaca Al Faatihah darinya. Begitu juga bila ia mendapati imam pada waktu yang tidak cukup baginya untuk menyempurnakan bacaan Al Faatihah, maka ia langsung ruku bersama imam dan gugurlah kewajiban membaca Al Faatihah darinya karena kondisi tersebut.”
Adapun dalil yang digunakan para ulama yang melarang makmum membaca di belakang imam adalah bahwa Nabi Shalallalahu ‘Alaihi Wasallam bersabda “Apabila ia (imam) membaca (surat Al Faatihah) maka diamlah kalian” (Shahih Muslim 404).
Kemudian dalam Musnad Al Imam Ahmad (14233), Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda “Barangsiapa yang shalat di belakang imam, maka bacaan imam adalah bacaannya”.
Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa hadist “Apabila imam membaca (surah) maka diamlah kalian” Ini bersifat umum yang mencakup bacaan apa saja. Sedangkan hafist Ubadah adalah khusus tentang Al-Faatihah, sedangkan dalil yang bersifat khusus mengalahkan dalil yang bersifat umum.
Imam Malik memandang wajibnya membaca Al Faatihah dalam shalat sirr dan tidak disyariatkan dalam shalat jahr.
Kitab Syarah Bulugul Maram Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam
Bab Sifat Shalat
Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri saat shalat
Hadist 219: Dari Wail bin Hujr Radhiallahu Anhu, Aku pernah Shalat bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam beliau meletakkan tangan kanannya diatas tangan kirinya di atas dada beliau (HR. Ibnu Khuzaimah)
Hal-Hal Penting dari Hadits:
Hadist ini menunjukkan disyari’atkannya meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada ketika shalat pada waktu berdiri untuk membaca bacaan.
Ini termasuk sunnah shalat dan keutamaannya, hukumnya tidak wajib.
Meletakkan tangan yang satu di atas yang lainnya dan menghimpunnya di atas dada adalah bentuk ketundukan, kekhusyuan, kerendahan hati dan kehinaan diri di hadapan Tuhannya Yang Maha Tinggi.
Hadits yang disebutkan dalam masalah ini peringkatnya shahih. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dinilai shahih oleh An-Nawawi dan Ibnul Qayyim. Disebutkan dalam riwayat Ahmad (22342) dan Bukhari (707) dari Sahal bin Sa’ad Radhiallahu Anhu, dia berkata “Orang-orang diperintahkan untuk meletakkan telapak tangan kanannya di atas sikut kirinya ketika shalat.”
Ini bertentangan dengan yang diriwayatkan oleh Ahmad (877) dan Abu Daud (756) dari Ali, ia mengatakan. “Termasuk sunnah adalah meletakkan telapak tangan di atas telapak tangan lainnya di bawah pusar.” Namun tentang Atsar ini ulama mengatakan, “Bahwa itu hadits dha’if, karena rotasi sanad-sanadnya bertumpu pada Abdurahman Al Wasithi”. Kendatipun hadits tersebut dha’if, namun menurut madzhab Hanafi dan Hambali boleh diamalkan. Sedangkan menurut madzhab Syafi’i, An-Nawawi mengatakan, “Diposisikan di bawah dada diatas pusar. Ini madzhab yang masyur. Demikian pula yang dinyatakan oleh jumhur ulama”.
Menurut penulis: Tapi yang benar dari segi dalil adalah menepatkan tangan di atas dada karena keshahihan hadits-haditsnya, dan itu boleh diamalkan menurut para ahli hadits.
Perbedaan pendapat mengenai tangan sedekap setelah bangkit dari ruku.
Sebagian ulama berpendapat “sunnahnya sedekap dan menempatkannya di atas dada seperti posisi ketika berdiri sebelum ruku.”
Sementara jumhur ulama diantaranya adalah empat imam madzhab dan para pengikutnya berpendapat, ‘Untuk meluruskan tangan di sisi tubuh, dan bahwa bersedekap di atas dada atau di bawah pusar (setelah ruku) bukanlah sunnah. Sedekap itu khusus sebelum ruku.
Tidak pernah diketahui seorang pun dari kalangan salaf yang bersedekap (setelah ruku), dan tidak ada seorang imam pun yang pernah melakukannya.
Imam Ahmad berpendapat, untuk memberikan pilihan antara melakukannya dan meninggalkannya.
Penulis: Asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami Rahimahullah
Bab: Wasiat agar Berpegang dengan Kitab Allah
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Bab Wasiat agar Berpegang dengan Kitab Allah ‘Azza wa Jalla, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. Rekaman video kajian lengkapnya dapat diakses disini.
Setelah menguraikan tentang keutamaan ilmu dan sejumlah pembahasan terkait dengannya. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai keagungan Al-Quran, bagaimana kedudukannya, beberapa ketentuan terkait dengan Al-Qur’an: mengenal hukumnya, beramal, dan mengimani. Juga diterangkan mengenai sejumlah keutamaan dari Al-Quran: keutamaan membaca dan tadabur.
Bait Syair 130:
Bait Syair 130: Al-Qur’an bukanlah makhluk dan bukan pula ucapan yang keluar dari hati nabi kita … Bukan, pula ungkapan makhluk yang bernyawa.
Bait Syair 131:
Bait Syair 131: Akan tetapi ia adalah firman Rabb kita, dan diturunkan sebagai wahyu … Ke dalam hati Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang selalu berjaga dan sempurna pemahamannya.
Bait Syair 132:
Bait Syair 133: Allah dan para malaikat menyaksikan … Juga para rasul dan orang-orang beriman, baik Arab maupun Ajam.
Pembahasan: Al-Qur’an bukan makhluk tapi Firman Allah
Dalam bait syair 130, Al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan ke hati Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, bukan makhluk. Bukan juga sebuah makna yang digambarkan oleh Nabi kita. Dan bukan pula tabir (bahasa) seorang makhluk pun.
Ini bantahan terhadap kelompok ja’miyah dan mu’tajilah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Banyak dalil yang membantah bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Ini adalah kesesatan dan kekafiran yang sangat nyata.
Ini membantah 3 kelompok: bantah terhadap jahmiyah, bantahan terhadap kelompok filsafat, bantahan terhadap Asya’iroh dan tulabiyah.
Kaidah ulama adalah mendudukan Al-Qur’an pada tempatnya, dan apabila ada yang menyimpang disebutkan penyimpangannya supaya tidak ada yang tertipu. Terkadang orang soleh ada lalainya, yaitu saking baiknya dia, menjadi gampang tertipu. Kecuali orang soleh yang punya pengetahuan.
Dalam syair 131, Bahkan Al-Qur’an adalah Allah yang berfirman dalam bentuk ucapan dan Allah yang menurunkannya sebagai wahyu ke hati Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang selalu terjaga dan paham.
Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam selalu terjaga, walaupun sedang tidur hati beliau tetap terjaga. Sebagaimana dalam Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim:
Dalam bait Syair 132, Allah yang mempersaksikan hal tersebut demikian pula seluruh Malaikat mempersaksikan demikian pula para rasul berserta orang yang beriman dari kalangan Arab maupun Ajam.
Penulis: Asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami Rahimahullah
Bab: Wasiat agar Berpegang dengan Kitab Allah
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Bab Wasiat agar Berpegang dengan Kitab Allah ‘Azza wa Jalla, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. Rekaman video kajian lengkapnya dapat diakses disini.
Setelah menguraikan tentang keutamaan ilmu dan sejumlah pembahasan terkait dengannya. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai keagungan Al-Quran, bagaimana kedudukannya, beberapa ketentuan terkait dengan Al-Qur’an: mengenal hukumnya, beramal, dan mengimani. Juga diterangkan mengenai sejumlah keutamaan dari Al-Quran: keutamaan membaca dan tadabur.
Bait Syair 126:
Bait Syair 126: Betapa sejak dulu Al-Qur’an telah menantang orang-orang Quraisy … Padahal mereka adalah para ahli balaghah di antara seluruh manusia.
Bait Syair 127:
Bait Syair 127: Agar mereka mendatangkan yang semisal dengan Al-Qur’an, sepuluh surat, atau satu surat saja … Akan tetapi mereka tidak mampu melakukan hal ini karena memang tidak akan ada yang mampu.
Bait Syair 128:
Bait Syari 128: Jin dan manusia tidak akan bisa mendatangkan yang semisal dengannya meskipun mereka berkumpul semua … Meskipun mereka bergabun kepada sebagian mereka.
Bait Syair 129:
Bait Syair 129: Sungguh jauh sekali, bagaimana mungkin padahal Al-Qur’an itu difirmankan oleh Rabb Arsy … Mahasuci lagi Mahatinggi dari memiliki keserupaan dan kesamaan dengan selain-Nya.
Ada dua Pembahasan:
Pembahasan Pertama: Tantangan Al-Qur’an terhadap ahli sastra
Pembahasan Kedua: Jin dan Manusia tidak mampu mendatangkan yang semisal dengan Al-Qur’an walaupun mereka bersekutu.
Dalam bait syair 126, dikatakan betapa banyak dalam Al-Qur’an menantang orang-orang Quraysh untuk mendatangkan yang semisal dengan Al-Qur’an. Padahal orang-orang Quraysh itu adalah ahli balagah diantara seluruh kabilah Arab waktu itu.
Dalam bait syair 127, dikatakan untuk mendatangkan yang semisal dengannya sebagaimana dalam Surah Al-Isra ayat 88:
Kemudian ditantang untuk mendatangkan 10 surah yang semisal dengan Al-Qur’an. Sebagaimana dalam Surah Hud Ayat 13:
Kemudian ditantang untuk mendatangkan 1 surah saja, sebagaimana dalam surah Al-Baqarah ayat 23:
Dalam bait syair 128, mereka tidak akan mampu untuk hal tersebut, karena perkara yang seperti ini tidak bisa dituju. Jin dan Manusia tidak akan mampu mendatangkan yang semisal dengan Al-Qur’an, walaupun mereka bersatu padu. Sebagaimana dalam surah Al-Isra ayah 88:
Dalam bait syair 129, bagaimana mungkin dan bagaimana bisa, mereka seperti itu. Padahal Allah rabbul Arsy yang mengucapkannya. Maksudnya Allah telah mengucapkan hal itu, sehingga tidak mungkin akan yang bisa membantahnya. Maha suci Allah dan maha tinggi, tidak ada yang bisa sepadan dengannya. Sebagaimana Firman Allah dalam Surah Asy-Syura ayat 11:
Kitab Syarah Bulugul Maram Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam
Bab Sifat Shalat
Mengangkat Kedua Tangan dalam Shalat
Hadist 218: Dari Ibnu Umar Radhiallahu Anhuma, bahwasannya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengangkat kedua tangannya lurus sejajar dengan kedua pundaknya ketika memulai shalat, ketika takbir untuk ruku dan ketika mengangkat kepalanya dari ruku. (HR. Muttafaq ‘Alaih)
Hal-Hal Penting dari Hadits:
Hal-Hal Penting dari Hadits:
Disunnahkannya mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua pundak ketika membuka shalat dengan takbiratul ihram, begitu juga ketika takbir ruku dan ketika mengangkat kepala dari ruku. Pada ketiga posisi ini disunnahkan untuk mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan pundak.
Riwayat lainnya menyebutkan: ‘Mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan ujung-ujung kedua telinganya.” Yang lebih baik adalah memadukan kedua riwayat sehingga perkaranya menjadi lebih luas dan kondisinya beragam, karena keduaya sama-sama sunnah.
Mengangkat tangan pada posisi-posisi itu semuanya termasuk sunnah-sunnah shalat.
Ada posisi keempat yang disyari’atkan untuk mengangkat kedua tangan, yaitu ketika berdiri setelah tasyahhud awal di dalam shalat yang memiliki dua tasyahhud. Disebutkan di dalam Shahih Bukhari (736) yang bersumber dari ibnu Umar Radhiallahu Anhuma, dia berkata, ‘Apabila Rasulullah ﷺ berdiri setelah dua rakaat, beliau mengangkat kedua tangannya sehingga sejajar dengan bahunya sebagaimana yang beliau lakukan ketika memulai shalat.”
Kitab Syarah Bulugul Maram Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam
Bab Sifat Shalat
Tata Cara Shalat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
Hadist 217: Dari Aisyah Radhiallahu Anha, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memulai shalatnya dengan takbir dan bacaan, “Alhamdu lillahi rabbil ‘aalamiin” (maksudnya surah Al-Faatihah). Bila ruku beliau tidak menengadahkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya, tapi antara keduanya, bila bangun dari ruku beliau tidak sujud sebelum benar-benar berdiri tegak. Bila bangun dari sujud, beliau tidak sujud lagi sebelum benar-benar duduk tegak. Beliau membaca tahiyat pada tiap-tiap dua rakaat. Beliau duduk di atas telapak kaki kirinya dan menegakkan telapak kaki yang kanan. Beliau melarang uqbah as-syaithan (duduk di atas dua tumit) dan melarang meletakkan kedua lengan di tanah seperti binatang buas. Beliau mengakhiri shalat dengan mengucapkan salam.” (HR. Muslim).
Hal-Hal Penting dari Hadits:
Shalat dimulai dengan takbiratul ihram, maka tidak sah shalat tanpa takbiratul ihram.
Bacaan shalat dibuka dengan “Alhamdu lillahi rabbil ‘aalamiin“, hal ini menunjukkan bahwa basmalah tidak termasuk surah Al Faatihah, dan ini merupakan pendapat tiga imam, yaitu; Abu Hanifah, Malik dan Ahmad serta yang lainnya. Argumen mereka adalah hadits ini.
Apabila Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ruku, beliau tidak menengadahkan kepalanya, yaitu beliau tidak mengangkat kepalanya sehingga lebih tinggi dari garis punggungnya.
Dan tidak pula menundukkannya sehingga lebih rendah dari garis punggungnya, akan tetapi antara keduanya.
Apabila bangkit dari ruku, beliau tidak langsung sujud sebelum benar-berar berdiri tegak.
Apabila beliau bangkit dari sujud, beliau tidak langsung sujud lagi sebelum benar-benar duduk dengan tegak.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam duduk setiap selesai dua rakaat, dan dalam duduknya itu beliau membaca tahiyat, yaitu tasyahhud yang bacaannya telah diriwayatkan.
Duduknya beliau di antara dua sujud dan pada tasyahhud awal dalam shalat yang memiliki dua tasyahhud adalah dengan menduduki telapak kaki kirinya dan menegakkan telapak kaki kanannya serta mengarahkan ujung jari-jarinya ke arah kiblat.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang uqbah as-syaithan (duduk di atas dua tumit), yaitu memancangkan kedua betis dan paha lalu menempatkan pantat antara keduanya di atas lantai. Ini adalah cara duduknya anjing yang dianjurkan syetan agar ditiru untuk menghilangkan wibawa shalat dan gayanya yang indah.
Beliau juga melarang menghamparkan lengan, yaitu meletakkannya (menempelkan telapak dan lengan bawah hingga sikut) di lantai, karena hal ini menyerupai binatang buas saat membentangkan kedua kakinya (yang depan), baik itu ketika sedang makan maupun ketika sedang mengintai mangsa yang lengah.
Beliau menutup shalatnya dengan taslim, yaitu mengucapkan kepada orang-orang yang shalat kala itu dan para malaikat , “Assalaamu ‘alaikum warahmatullaah” satu kali sambil menoleh ke kanan, dan sekali lagi sambil menoleh ke kiri. Hal ini agar doa mulia itu bisa mencakup semua yang hadir.
Ummul Mukminin, Aisyah Radhiallahu Anha telah meriwayatkan sifat shalat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ini secara lengkap untuk mengajari umatnya agar bisa shalat seperti itu sebagai manifestasi sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR. Bukhari).