Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam
Bab Shalat Jama’ah dan Imamah (Menjadi Imam)
Kewajiban Shalat Berjamaah
Hadits 323: Dari Abu Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi ﷺ bersabda, “Barangsiapa mendengar seruan (shalat) lalu tidak datang, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur” (HR. Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, Ibnu Hibban dan Al Hakim).
Hadits 324: Dari Yazid bin Al Aswad Radhiallahu ‘Anhu: Bahwa ia pernah melakukan shalat Subuh bersama Rasulullah ﷺ, ketika Rasulullah ﷺ selesai shalat, tiba-tiba beliau mendapati dua laki-laki yang belum shalat, lalu beliau minta dipanggilkan keduanya, maka kedua orang itu pun didatangkan sementara tubuh keduanya gemeter. Beliau berkata kepada mereka berdua, “Apa yang menghalangi kalian berdua untuk ukut shalat bersama kami? Mereka menjawab, “Kami sudah shalat di rumah kami.” Beliau berkata lagi, “Jangan kalian lakukan itu. Jika kalian sudah shalat di rumah kalian, lalu kalian dapati imam belum shalat, maka shalatlah bersamanya, karena shalat tersebut sebagai sunnah bagi kalian.” (HR. Ahmad) Lafadz ini adalah lafazh Ahmad. Diriwayatkan juga oleh tiga imam hadits. Dinilai shahih oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
Wallahu Ta’ala ‘Alam