بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
Al-Mulakhkhash Syarah Kitab Tauhid
- Penulis: Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah
- Pensyarah: Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Hafidzahullah
Bab 4: Dakwah kepada Syahadat La Ilaha Illallah
Hadits Mengenai Rasulullah mengutus Mu’adz ke Yaman
Dari Ibnu ‘Abbas, (beliau berkata), “Tatkala mengutus Mu’adz ke Yaman, Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya.
“Sungguh, engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab maka hendalkah dakwah yang kamu sampaikan pertama kali kepada mereka ialah syahadat La Ilaha Ilallah -dalam riwayat lain disebutkan, ‘(ialah) supaya menauhidkan Allah’- Jika mereka mematuhimu dalam hal itu, sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan shalat lima waktu sehari semalam kepada mereka. Jika mereka telah mematuhimu dalam hal itu, sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat kepada mereka yang diambil dari orang-orang kaya diantara mereka untuk diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka. Jika mereka telah mematuhi dalam hal itu, jauhkanlah dirimu dari harta terbaik mereka, dan jagalah dirimu terhadap doa orang yang terzhalimi karena sesungguhnya tiada suatu tabir penghalang pun antara doanya dengan Allah“
Makna Hadits Secara Global
Bahwasannya, ketika mengutus Mu’adz bin Jabal Radhiallahu ‘Anhu ke wilayah Yaman sebagai da’i yang mengajak kepada Allah dan sebagai pengajar, Nabi ﷺ menggariskan langkah-langkah yang harus Mu’adz tempuh dalam dakwahnya. Beliau menjelaskan bahwa Mu’adz akan menghadapi orang-orang yang berilmu dan pandai berdebat dari kalangan Yahudi dan Nashara, dengan maksud agar Mu’adz berada dalam keadaan siap berdebat dan membantah syubhat-syubhat mereka, kemudian memulai dakwah dengan perkara terpenting lalu yang penting maka hendaknya yang pertama kali adalah menyeru manusia untuk memperbaiki aqidahnya karena aqidah merupakan pondasi. Kalau telah tunduk menerima hal tersebut, mereka diperintahkan untuk menegakan shalat karena shalat merupakan kewajiban terbesar setelah bertauhid. Kalau mereka sudah menegakkan (shalat), orang-orang kaya (di antara mereka) diperintahkan untuk menyerahkan zakat hartanya kepada orang-orang faqir sebagai rasa kebersamaan dengan (orang-orang faqir) tersebut dan sebagai rasa syukur kepada Allah. Kemudian beliau memperingatkan (Mu’adz) tentang mengambil harta terbaik dalam zakat karena yang wajib adalah harta pertengahan. Setelah itu, Mu’adz dianjurkan untuk berbuat adil dan meninggalkan kezhaliman supaya (Mu’adz) tidak terkena doa yang terzhalimi karena doa tersebut akan Allah kabulkan.
Hubungan antara Hadits dan Bab
Bahwa yang pertama kali diserukan/didakwahkan adalah mengajak manusia kepada La Ilaha Illallah. Dalam hadits juga terdapat (syariat) pengutusan para da’i untuk mengajak kepada La Ilaha Illallah.
Faedah Hadits
- Disyariatkan pengiriman para da’i untuk mengajak manusia kepada Allah.
- Bahwa syahadat La Ilaha Illallah adalah kewajiban pertama dan yang diserukan pertama kali kepada manusia.
- Bahwa makna syahadat La Ilaha Illallah adalah menauhidkan Allah dalam ibadah dan meninggalkan peribadahan kepada selain-Nya.
- Seorang kafir tidaklah dihukumi sebagai seorang muslim, kecuali setelah ia mengucapakan syahadatain.
- Bahwa seseorang kadang membaca dan mengilmui, tetapi tidak mengetahui makna La Ilaha Illallah. Atau, mengetahui makna (La Ilaha Illallah), tetapi tidak mengamalkan (kalimat) tersebut, seperti keadaan Ahli Kitab.
- Bahwa orang yang diajak bicara dalam keadaan mengetahui tidaklah seperti orang jahil, sebagaimana dikatakan, “Sungguh, kamu akan mendatangi kaum Ahli Kitab”.
- Peringatan terhada manusia, khsusunya para da’i, agar mereka betul-betul berada di atas bashirah tentang agamanya supaya terbebas dari syubhat para pembuat syubhat, yaitu dengan cara menuntut ilmu.
- Shalat adalah kewajiban terbesar setelah syahadatain.
- Bahwa zakat rukun yang paling wajib setelah shalat.
- Penjelasan tentang salah satu ogolgan penerima zakat, yaitu orang-orang faqir, dan pembolehan memberi zakat hanya kepada mereka.
- Bahwasannya tidak boleh mengambil zakat berupa harta terbaik, kecuali dengan keridhaan pemilik (harta) tersebut.
- Peringatan terhada perbuatan zhalim, dan bahwa doa orang yang terzhalimi adalah mustajab, meskipun ia adalah pelaku maksiat.
Penjelasan Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi dalam Kajian Kitab Tauhid
Biografi
Mu’adz adalah salah satu ulama dari kalangan para sahabat. Rasulullah mengutus Mu’adz untuk menjadi duta besar di Yaman karena Mu’adz punya keilmuan tentang agama.
Mu’adz diutus pada tahun 10 H sebelum Nabi melaksanakan Haji wadda (perpisahan). Mu’adz terus tinggal di Yaman menjadi pemimpin dan Qadi hingga Nabi meninggal.
Mu’adz datang kembali ke Madinah setelah Nabi meninggal, yaitu pada zaman Khalifah Abu Bakar. Kemudian Mu’adz menuju ke Syam dan meninggal di sana.
Imam mengirim da’I ke daerah
Imam mengajarkan para da’I dan mengutusnya untuk mengajar di pelosok. Dalam satu negara, pemimpin harus mengirim da’i ke setiap daerah. Hal tersebut dicontohkan oleh Nabi bahkan setelah Nabi meninggal, para sahabat tidak tinggal di Madinah. Mereka tersebar di beberapa daerah menjadi Mufti untuk orang-orang yang tinggal di daerah tersebut, diantaranya:
- Anas bin Malik menjadi mufti orang-orang Basrah.
- Abdulah bin Mas’ud dan Abu Musa Al-Ashari menjadi mufti orang-orang Kuffah.
- Mu’adz bin Jabal dan Abu Darda menjadi mufti orang-orang Syam
- Abdullah bin Amr bin Ash menjadi mufti orang-orang Mesir
- Ibnu Abbas menjadi mufti orang-orang Mekah.
Sahabat berpencar ke beberapa dearah, sehingga ada keberkahan dimana ada langit yang meneduhinya dan bumi yang mereka pijak, membawa keberkahaan untuk manusia.
Sebagaimana Allah berfirman mengenai Nabi Isya:
وَجَعَلَنِى مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنتُ وَأَوْصَـٰنِى بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱلزَّكَوٰةِ مَا دُمْتُ حَيًّۭا
“dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) salat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup”; (Maryam: 31)
Berbekal dan mengajarkan ilmu
Sifat yang mengumpulkan mereka adalah mengajarkan ilmu. Sehingga harus berbekal dengan ilmu, bukan sibuk cari kekuasaan, cari kursi di parlement, berebut dengan manusia.
Konsep khilafah nabi yaitu tidak menentang pemerintah yang ada tapi memperbaiki dan mengajak. Membangun khilafah bukan artinya meruntuhkan yang ada, lalu membangun diatas puing-puing kehancuran.
Nabi Yusuf, masuk menjadi Menteri ditengah pemerintahan Mesir yang kafir. Akan tetapi beliau membawa kebaikan di pemerintahannya.
Nabi 13 tahun menanamkan tauhid di Mekah, dengan sendirinya lahir khilafah Islamiyah di Madinah. Banyak kehancuran karena keluar dari jalan rasulullah.
“Engkau akan mendatangi satu kaum dari Ahli kitab”.
Di Yaman waktu itu kebanyakan beragama Yahudi dan Nashara hanya sedikit dari kalangan Musyrikin. Muadz diingatkan oleh Nabi bahwa beliau akan akan ketemu ahlul kitab.
Ahlul kitab dimaklumi punya ilmu terkait dengan agama mereka, tidak sama dengan orang Arab yang umiyun tidak membaca dan menulis. Bahkan Ahlul kitab bangga dengan ilmu yang mereka miliki.
Muadz disuruh untuk bersiap diri yaitu harus tahu keadaan kaum yang akan didakwahi. Sehingga disesuaikan dakwah yang akan disampaikannya.
“Hendaknya awal yang disampaikan adalah syahadat”
Dalam Riwayat lain supaya mentauhidkan Allah. Maksudnya adalah dakwah kepada syahadat la ilaha illallah adalah dakwah tauhid. Maknanya mentauhidkan Allah dan menafikan selain Allah.
Dalam riwayat lain “ibadah kepada Allah”. Sehingga Riwayat yang ada saling menafsirkan Riwayat yang lain.
Yang pertama adalah dakwah tauhid. Tauhid ada pada semua syariat: Al-Quran mengandung tauhid, hadits mengandung tauhid. Walaupun diajarkan amalan shaleh tapi apabila amalan tersebut diatas tauhid yang rusak maka tidak akan diterima amalannya.
Sebagaimana Allah berfirman:
وَقَدِمْنَآ إِلَىٰ مَا عَمِلُوا۟ مِنْ عَمَلٍۢ فَجَعَلْنَـٰهُ هَبَآءًۭ مَّنثُورًا
“Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (Al-Furqan: 23)
Bantahan untuk para Ahlul Filsafat
Dakwah yang pertama adalah tauhid. Hal ini merupakan bantahan terhadap ahlul fisalafat atau ahlul kalam yang dari dulu mereka mengatakan bahwa kewajiban yang paling pertama adalah An-Nadhar Fill Wujud, melihat kepada yang ada.
Diajarkan dibuat ragu dahulu tentang agamanya, kemudian menetapkan Tuhan itu ada atau tidak. Baru diberikan dalil-dalil bahwa Allah itu adalah ada.
Kisah Ahlul Filsafat, Fachruddin Ar-Razi
Kisah Fachruddin Ar-Razi berlalu di rumah perempuan tua, yang sedang berjemur didepan rumahnya. Perempuan tua ini heran karena melihat satu orang diikuti banyak manusia. Perempuan itu bertanya kepada orang yang mengikutinya, “Siapakah orang tersebut?” Sebagian muridnya berkata wahai ibu semoga allah merahmatimu. “Kamu tidak kenal orang ini?” Perempuan itu berkata “Siapa dia? Apakah seorang Raja, Gubernur atau Menteri?, muridnya menjawab “Bukan, dia adalah orang yang mempunyai seribu dalil bahwa Allah itu ada”.
Ini adalah fislafat, semakin banyak mempunyai dalil tentang adanya Allah maka kekuatan akalnya semakin hebat menurut mereka.
Akan tetapi perempuan itu diatas fitrah ini berkata “Betapa celakanya orang itu. Apa pada Allah ada keraguan? Sehingga dicarikan 1000 dalil?
Sebagaimana Firman Allah:
۞ قَالَتْ رُسُلُهُمْ أَفِى ٱللَّهِ شَكٌّۭ فَاطِرِ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۖ
“Berkata rasul-rasul mereka, “Apakah ada keragu-raguan terhadap Allah, Pencipta langit dan bumi?” (Ibrahim: 10)
Hal ini diibaratkan disiang hari yang panas, habis kulit terbakar terik matahari. Tiba-tiba ada yang bertanya. Apa dalilnya matahari sudah terbit?. Apabila dijelaskan dalil-dalilnya banyak seperti Kepanasan, Terang, dan selanjutnya. Menjadi seperti orang yang belajar memperjelas suatu yang sudah jelas, maka hasilnya menjadi tidak jelas.
“Jika mereka mematuhikamu dalam hal itu” – Kewajiban Shalat
Ini adalah metoda dakwah yaitu bertahap dari yang paling penting kemudian yang penting berikutnya. Yaitu shalat 5 waktu sehari dan semalam. Hal ini menunjukan keagungan ibadah shalat setelah tauhid dan keutamaan shalat sehari dan semalam.
Islam tidak cukup syahadat saja tapi harus ada amalannya seperti shalat, zakat, puasa dan sebagainya.
“Jika mereka mematuhikamu dalam hal itu” – Kewajiban Zakat
Apabila mereka taat maka Allah mewajibkan zakat. Kewajiban zakat setelah shalat yang banyak digandengkan di dalam Al-Qur’an.
Zakat diambil dari orang-orang kaya dan diberikan kepada golongan penerima zakat yang salah satunya adalah orang fakir. Walaupun dapat diserahkan pada 8 golongan tapi boleh dikeluarkan kepada salah satu golongan saja. Orang fakir yang diberikan zakat adalah orang fakir yang tinggal didaerah tersebut.
Zakat dipungut oleh pemerintah atau siapa yang ditunjuk oleh pemerintah kecuali apabila pemerintah tidak mengharuskan untuk diserahkan kepada pemerintah.
Apabila mereka taat membayar zakat maka hati-hatilah dari mengambil harta mereka yang paling berharga. Mengambil harta zakat harta pertengahan bukan yang terbaik kecuali pemiliknya ridha akan hal itu.
Kewajiban berlaku adil
Kewajiban berlaku adil dan tidak berbuat dhalim. Jangan sampai tertimpa oleh doa orang yang di dhalimi karena orang ini tidak terhalang doanya. Seorang Imam menasihati para pemungut zakat agar tidak berbuat kedhaliman.
Wallahu Ta’la ‘Alam
Sumber:
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan (2021), Al-Mulakhkhas Syarh Kitab Tauhid (Cetakan Ketujuh), Makasar, Pustaka As-Sunnah.