Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam
Bab Shalat Jama’ah dan Imamah (Menjadi Imam)
Keutamaan Shalat Jama’ah
Hadits 320: Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Shalat berjama’ah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
Masih dalam riwayat Bukhari dan Muslim yang bersumber dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu disebutkan, “Dua puluh lima bagian.”
Hal-Hal Penting dari hadits:
- Maksud dari hadits, bahwa yang diperoleh dari shalat jama’ah itu sama dengan dua puluh tujuh kali pahala yang diperoleh dari shalat sendirian.
- Yang dimaksud dengan sendirian adalah shalat sendirian di rurnahnya tanpa udzur. Adapun yang mempunyai udzur maka pahalanya sempurna.
- Sebagaimana hadits riwayat Bukhari “Apabila seorang hamba sedang sakit atau berpergian, maka dicatat baginya (pahala) amal seperti yang biasa ia lakukan ketika ia sedang sehat dan mukim (tidak berpergian)“
- Bahwa berjama’ah bukan syarat sahnya shalat; karena shalat sendirian tetap sah, namun ia berdosa bila tidak ada udzur dalam meninggalkan jama’ah.
Wallahu Ta’ala ‘Alam