Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam
Bab Sifat Shalat
Cara bersujud yang benar
Hadits 248: Dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, dia berkata: Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Bila seseorang di antara kalian sujud, maka tidak menderum seperti menderumnya unta, dan hendaknya ia meletakan kedua tangannya sebelum kedua lututnya.” (HR. TIga Imam Hadist).
Hadist ini lebih kuat daripada hadits yang diriwayatkan dari Wail bin Hjur, “Aku melihat Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam, apabila sujud beliau meletakan kedua lututnya sebelum beliau meletakkan kedua tangannya”. (HR. Empat Imam hadits).
Hal-Hal Penting dari Hadist:
- Ada tiga hadits tentang sifat turun (merunduk) untuk sujud:
- Hadist Abu Hurairah: “Bila seseorang di antara kalian sujud, maka hendaklah ia tidak menderum seperti menderumnya unta, dan hendaknya ia meletakan kedua tangannya sebelum kedua lututnya” (hadits marfu’)
- Hadits Ibnu Umar: Nafi’ mengatakan, bahwa Ibnu Umar meletakkan kedua tangannya dipermukaan kedua lututnya (HR. Bukhari, hadits mu’allaq & mauquf)
- Hadits Wail bin Hujr: “Apabila sujud beliau meletakkan kedua lututnya sebelum meletakkan kedua tangannya” (hadits marfu’).
- Hadits Abu Hurairah dan hadits Ibnu Umar sama-sama menyatakan bahwa yang lebih utama adalah sampainya kedua tangan ke lantai (landasan shalat) sebelum kedua lutut, sedangkan hadits Wail bin Hujr kebalikannya, yakni bahwa yang utama adalah sampainya kedua lutut lebih dulu daripada kedua tangan.
- Sebagian ulama lebih mengunggulkan hadits Abu Hurairah dan hadits Ibnu Umar daripada hadits Wail bin Hujr. Mereka mengatakan, “Lutut unta terletak di tangannya, dan itulah yang lebih dulu turun ke tanah (ketika hendak menderum), sedangkan manusia lututnya berada di kakinya, maka tidak selayaknya lutut itu sampai (ke tanah) sebelum tangan. Jadi larangan itu terletak pada lutut, yaitu agar tidak mendahului turun ke tanah. Walaupun letak lutut itu berbeda antara unta dan manusia, dan selama yang lebih dulu sampai ke tanah adalah lutut unta yang berada di tangannya, maka selayaknya yang lebih dulu sampai ke tanah dari manusia adalah tangannya. Demikian berdasarkan konteks hadits Abu Hurairah dan Ibnu Umar.”
- Ibnul Qayyim mengatakan, “Dalam hadits Abu Hurairah terdapat “pembalikan” dari perawi, yaitu ia mengatakan, “Hendaklah meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya,” padahal aslinya adalah, “Hendaklah meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya.” Ini ditunjukkan oleh hadits yang pertama, yaitu, ” Maka hendaklah ia tidak menderum seperti menderumnya unta.” Karena menderumnya unta yang diketahui umum adalah mendahulukan kedua tangannya daripada kakinya, maka beliau melarang manusia menjadikan bagian atas tubuhnya lebih dulu sampai ke tanah sebagaimana kebiasaan unta, jadi, hendaknya manusia menyelisihi unta, yaitu yang diturunkan lebih dahulu dari tubuhnya adalah kedua lututnya yang memang berada di kakinya, kemudian tangannya, kemudian wajah dan hidungnya’ Inilah yang benar dari kesimpulan hadits-hadits tadi. Dengan begitu hilanglah dugaan adanya persilangan antar hadits-hadits tersebut.
- Mayoritas ahli ilmu berpendapat bahwa yang lebih utama adalah meletakkan lutut terlebih dahulu, kernudian tangan berdasarkan hadits Wail bin Hujr.
Wallahu Ta’ala A’lam