Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam
Bab Sifat Shalat
Memanjangkan Shalat Subuh
Hadits 229: Dari Sulaiman bin Yasar Radhiallahu Anhu, dia berkata, “Ada seseorang yang selalu memperpanjang shalat pada dua rakaat pertama shalat Zhuhur dan memendekkannya pada shalat Ashar. Dalam shalat Maghrib ia membaaca (surah-surah) Al Mufashshal yang pendek, dalam shalat Isya’ (membaca surah-surah Al Mufashshal) yang sedang (pertengahan) dan dalam shalat Subuh (membaca surah-surah Al Mufashshal) yang panjang. Abu Hurairah Radhiallahu Anhu mengatakan mengatalkan, ‘Aku tidak pernah shalat di belakang seseorang yang shalatnya lebih mirip dengan Rasulullah shalallahu alaihi wasalaam daripada orang ini’. (HR An-Nasa’i) dengan sanad shahih.
Hal-Hal Penting dari Hadits:
- Tuntunan Nabi shalallahu alaihi wasallam adalah tidak taratas hanya dengan membaca surah-surah Al Mufashshal yang pendek dalam shalat Maghrib, karena melanggengkannya berarti menyelisihi sunnah. Yang benar, bacaan dalam shalat Maghrib dengan Al Mufashshal yang panjang dan yang pendekserta surah-surah lainnya adalah sunnah.
- Menurut pendapat yang kuat, Al Mufashshal dimulai dari surat Al Hujurat hingga akhir Al-Qur’an.
- Al Mufashshal yang panjang dari Al-Hujurat hingga An-Naba
- Al Mufashshal yang sedang dari An-Naba hingga Adh-Dhuhaa
- Al Mufashshal yang pendek dari Adh-Dhuhaa hingga akhir Al Qur’an
- Hikmah dipanjangkannya bacaan dalam shalat Subuh: Bahwa malaikat malam dan malaikat siang ikut menghadirinya, sebagaimana firman Allah Ta’ala “Dan (dirikanlah pula shalat) Subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh Malaikat) (QS. Al Israa: 78)
- Selain itu agar orang-orang sempat mengikuti shalat Subuh.
Wallahu Ta’ala A’lam