Mengeraskan bacaan Basmalah

Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam

Bab Sifat Shalat

Mengeraskan bacaan Basmalah

Hadist 222: Dari Nu’aim Al Mujmir, dia berkata: Aku shalat di belakang Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, lalu ia membaca “Bismillaahirrahmaanirrahiim” kemudian membaca Ummul Qur’an hingga ketika sampai pada “Waladh-dhaalliin’ ia mengucapkan ‘Aamiin.” Setiap kali ia sujud dan bangun dari duduk ia mengucapkan “Allaahu Akbar.” Kemudian setelah salam dia berkata, “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.” (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah)

Hal-Hal Penting dari Hadits:

  • Disunnahkan mengeraskan bacaan basmalah di awal bacaan shalat.
  • Disebutkan dalam Syarh Al Mughni: hadits ini yang paling shahih dalam temanya, An-Nasa’i memberi judul dalam kitab sunannya dengan, “Mengeraskan bacaan bismillahirramnaanirrahiim.”
  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya mengenai hadits ini, ia mengatakan, “Ahli hadits telah sepakat bahwa tidak ada hadits shahih yang memastikan dikeraskannya (bacaan basmallah) dengan Al Faatihah, sedangkan yang jelas-jelas menyatakan demikian terdapat dalam hadits-hadits palsu.”
  • Karena itu, hadits-hadits tersebut tidak bisa mematahkan hukum ini dan tidak bisa menganulir hadits-hadits shahih, baik yang telah disebutkan maupun yang tidak disebutkan.
  • Disunnahkan mengucapkan ‘Aamiin’ bagi imam dengan suara yang panjang.
  • Hadist ini menunjukan disyariatkannya takbir intiqal (takbir untuk menandakan perpindahan) dari satu ruku ke rukun lainnya.

Hadist 223: Dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Apabila kalian hendak membaca Al Faatihah, maka ucapkanlah bismillaahirraahmaanirrahiim, karena itu adalah salah satu ayatnya (HR. Ad-Daruquthni) dan membenarkan sebagai hadist mauquf. –

Hal-Hal Penting dari Hadits:

  • Hadits ini menunjukkan disyariatkannya bacaan basmallah di dalam shalat, yaitu ketika hendak membaca surah Al Faatihah. Karena basmalah merupakan salah satu ayat surat Al Faatihah
  • Hadits ini bertentangan dengan hadits-hadits shahih sehingga tidak mungkin menerima hadits ini bersamaan dengan hadits-hadits shahih dimaksud. Para imam ahli hadits telah membenarkan mauquf-nya hadist ini. Namun pintu ijtihad dalam hal ini tetap terbuka. Bila benar, maka ini dari perkataan dan ijtihadnya Abu Hurairah Radhiallahu Anhu. Telah disebutkan perdapat Syaikhul Islam mengenai hal ini, menurutnya, “Ahli hadist telah sepakat bahwa tidak ada hadits shahih yang memastikan dikeraskannya bacaan basmalah dengan Al Faatihah, sedangkan yang jelas-jelas menyatakan demikian terdapat dalam hadits-hadils palsu”. Sementara itu, Ath-Thahawi mengatakan, “Meninggalkan bacaanbasmalah dengan keras di dalam shalat adalah mutawatir yang bersumber dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan para khalifahnya.

Wallahu Ta’ala A’lam

Tinggalkan komentar