Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam
Bab Sifat Shalat
Tidak mengeraskan bacaan Basmalah
Hadist 221: Dari Anas Radhiallahu Anhu, Bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, Abu Bakar dan Umar membuka shalatnya dengan “Alhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin” (Al Faatihah).” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
Muslim menambahkan: “Mereka tidak menyebutkan bismillaahirahmanirrahiim pada awal bacaan maupun di akhirnya”.
Dalam riwayat Ahmad, An-Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah disebutkan: “Mereka tidak mengeraskan bacaan bismilllahirrahmaanirrahiim”.
Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah yang lain disebutkan: “Mereka membaca dengan suara pelan”.
Tentang arti ini (yakni membaca basmalah dengan suara pelan) dimaknai nafi (tidak membaca basmallah) dalam riwayat Muslim. Hal ini berbeda dengan orang yang menyatakan bahwa hadist tersebut ma’lul.
Hal-Hal Penting dari Hadits:
- Sifat bacaan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan Khulafa’ Rasyidun, bahwa mereka membuka bacaan shalat dengan “Alhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin”.
- Tambahan Imam Muslim menegaskan bahwa mereka tidak menyebutkan basmalah, baik di awal bacaan maupun di akhimya.
- Hadist ini menunjukan bahwa basmalah tidak termasuk surah Al-Faatihah, sehingga membacanya tidak diharuskan bersama bacaannya, namun membacanya itu sunnah sebagai pemisah antar surah. Dalam hal ini juga ada perbedaan pendapat.
Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama
- Imam fikih yang tiga berpendapat disyariatkan membaca basmalah di dalam shalat, sedangkan Imam Malik memandang tidak disyariatkan membacanya di dalam shalat fardhu, baik dengan suara keras maupun pelan.
- Abu Hanifah dan Ahmad berpendapat bahwa adalah sunnah membaca basalamah dalam shalat, tidak wajib. Sedangkan Asy-Syafi’i berpendapat wajib.
- Pendapat yang dianut oleh Asy-Syafi’i merupakan pendapat segolongan dari kalangan sahabat dan tabi’in. Dalil mereka adalah apa yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan lainnya yang bersumber dari Abu Hurairah, yaitu, bahwa ia shalat dan mengeraskan bacaan basmalah dan ketika selesai shalat dia berkata, “Aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam .”
- Tidak dikeraskannya bacaan basmalah merupakan pendapat jumhur ulama, ini diriwayatkan dari Khulafa’ Rasyidun, beberapa golongan dari salaf dan khalaf, dan ini merupakan pendapat yang kuat di antara pendapat-pendapat lainnya dalam masalah ini.
- Syaikhul Islam mengatakan, “Melanggengkan bacaan basmalah dengan keras adalah bid’ah, menyelisihi sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam , karena hadits-hadits yang menyatakan kerasnya bacaan itu semuanya palsu (dibuat-buat).”
- Ibul Qayyim mengatakan, “Bahwa mengeraskan bacaan basmalah diriwayatkan hanya oleh Nu’aim Al Mujmir di antara para sahabat Abu Humirah, padahal mereka itu ada delapan orang yang terdiri dari sahabat dan tabi’in.”
- Diantara dalil yang paling kuat tentang tidak disyariatkannya mengeraskan bacaan basmalah adalah apa yang disebutkan di dalam Shahih Muslim (395) yaitu hadist mengenai bahwa Allah membagi shalat antara diri-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Bila hamba mengucapkan “Alhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin”, maka Allah berfirman “Hamba-Ku memuji-Ku” ….. hingga akhir hadist.
- Ini adalah dalil yang shahih yang menunjukkan bahwa basmalah tidak termasuk Al Faatihah, karena itulah tidak disebutkan (di dalam hadits ini). Inilah pendapat yang kuat dan benar.
Wallahu Ta’ala A’lam