1. Riwayatkanlah hadist dan mulazamah lah dengan Ahli Hadist.

Kitab Manzhumah Mimiyyah

Penulis: Asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami Rahimahullah

Bab: Wasiat agar berpegang dengan Sunnah

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.

Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Bab Wasiat agar berpegang dengan Sunnah, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. Rekaman video kajian lengkapnya dapat diakses disini.

Setelah menguraikan tentang keutamaan ilmu dan sejumlah pembahasan terkait dengannya. Juga telah dijelaskan mengenai keagungan Al-Quran, bagaimana kedudukannya, beberapa ketentuan terkait dengan Al-Qur’an: mengenal hukumnya, beramal, dan mengimani.

Kemudian penulis melanjutkan pembahasan dasar yang kedua ditengah umat Islam, dasar bagi para penuntut ilmu untuk mempelajarinya yaitu: Wasiat-wasiat seputar Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Akan dijelaskan kedudukan Sunnah nabi, kedudukan orang yang menyandang sunnah, bagaimana pentingya perhatian terhadap sunnah, menghafalnya, memahaminya, menyebarkannya, dan mengajarkannya.

Pembahasan: Periwayatan hadist dan mulazamah (komitmen) terhadap ahli hadist.

Bait Syair 133:

Bait Syair 133: Perhatikanlah hadist dan tetapilah para ahli hadist … Karena merekalah orang-orang yang selamat yang disebutkan secara jelas dalam nash yang disandarkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

Riwayatkanlah hadist dan mulazamah lah (komitmen) dengan ahlinya. Karena merekalah yang selamat.

Mulazamah artinya selalu terus bersama gurunya, berada didekatnya, belajar darinya. Mulazamah ada yang lama dan ada yang sebentar, tergantung dari pembahasannya. Yang terpenting adalah komitment untuk bersama gurunya.

Contohnya Abdullah bin Wahab Al-Misri, beliau bermulazamah dengan Imam Malik sangat lama sekali. Sampai disebutkan ketika hadir dipelajaran Imam Malik, terkadang mengantuk, saking banyaknya mendengar Kitab Mu’atho dari Imam Malik. Namun hal ini tidak dianggap celaan dari para ulama terhadap beliau. Bahkan beliau termasuk seorang rawi’ yang paling kuat riwayatnya dari Imam Malik.

Contoh lain Sofyan Ibnu Uyainah, bermulazamah dengan guru nya Amr bin Dinnar selama 20 tahun. Sampai ketika gurunya sudah dua, ketika mulutnya mau berucap, Sofyan Ibnu Uyainah sudah tahu apa yang akan diucapkan gurunya.

Contoh lain ada seorang ahli hadist yang sudah meninggalkan keluarganya puluhan tahun karena bemulazamah di tengah para hali hadist. Suatu hari dia didatangi oleh anak muda di majelis yang mencari ahli hadist tersebut. Kemudian setelah ditunjukan anak muda itu berkata bahwa saya adalah anakmu.

Kelanjutan syair, dikarenakan mereka itu adalah yang selamat, Firqotun Najiah.

Banyak hadist terkait hal ini:

Dikatakan fiqotun najiah dikarenakan semuanya dalam neraka kecuali satu yang selamat. Ketika ditanya siapakah mereka wahai Rasulullah?. Pertanyaannya menanyakan orang, akan tetapi nabi tidak menjawab siapa orangnya. Akan tetapi Nabi menyebutkan sifatnya, yaitu: Al-Jama’ah, orang yang diatas kebersamaan.

Al-Jama’ah memiliki dua makna, yang pertama jama’ah kebenaran (mengikuti nabi dan para sahabatnya), yang kedua bermakna umat islam yang dipimpin oleh pimpinan negara.

Sehingga yang dikatakan Al-Fiqotun Najiah adalah siapa saja yang memiliki kebenaran, tidak terbatas pada warga negara, warna kulit, laki-laki maupun perempuan, bukan kelompok, bukan organisasi, bukan lembaga, bukan partai. Tapi dia adalah sifat, yang mengikutinya akan selamat.

Dikatakan “Semuanya di dalam neraka”, ini merupakan ancaman dan tidak dipastikan semuanya dalam neraka. Karena dalam hadist dikatakan bahwa “umat ku akan berpecah”. Sehingga masih disebut umat nabi shallallahu alaihi wasallam. Ini juga menunjukan bahwa umat ini, ada yang keluar dari jalan. Yang kemudian diancam oleh neraka.

Hadist mutawattir, diriwayatkan dari banyak jalan, Nabi Shallalahu Alaihi Wasallam bersabda:

Ini penjelasan dari Nabi bahwa disetiap tempat, pasti ada dari Ahlul Haq, yang menjaga kebenaran. Walaupun jumlah mereka sedikit. Dan inilah adalah para ulama. Imam Ahmad berpendapat bahwa mereka adalah ahlul hadist.

Nasihat penulis dalam syair 133, riwayatkan hadist (diambil dari guru) dan mulazamah.. mereka ini yang selamat.

Pembahasan: Ahli hadist adalah yang selamat.

Bait Syair 134:

Bait Syair 134: Datangilah mimbar-mimbar mereka dan bawalah pena dan kertas saat menghadiri majelis mereka … tetapilah para pemuka ahli ilmu di dalam setiap majelis yang penuh sesak.

Datangi mimbar-mimbar mereka, bawa tinta-tinta mereka. Kemudian kontinyu lah engkau bersama orang-orang besar mereka.

Mimbar adalah tempat duduk tinggi tempatnya ahli hadist.

Ilmu yang mereka ajarkan hendaknya ditulis, sehingga apabila hadir ke majelis ilmu bahwa alat tulis.

Ahli hadist berjenjang, ada yang paling ditokohkan, paling berilmu. Dimasa sekarang kelihatan ulama ahli hadist seperti syeikh Bin Baz rahimahullah, syeikh Al-Albani rahimahullah, syeikh Muqbil rahimahullah, syeikh Ibnu Ustaimin rahimahullah, syeikh Sholeh Al-Fauzan. Ahli hadist bukan yang punya riwayat saja tetapi juga pemahaman terhadap hadist tersebut.

Imam Syafei tidak termasuk dalam periwayatan hadist di Bukhari dan Muslim, tapi beliau terkadang lebih paham makna akan suatu hadist dari pada yang punya riwayatnya.

Nabi Shallalaahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

Ibnu Mas’ud Radhiallahu Anhu berkata:

Wallahu Ta’alla ‘Alam

Tinggalkan komentar