Mengangkat Kedua Tangan Dalam Shalat

Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam

Bab Sifat Shalat

Mengangkat Kedua Tangan dalam Shalat

Hadist 218: Dari Ibnu Umar Radhiallahu Anhuma, bahwasannya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengangkat kedua tangannya lurus sejajar dengan kedua pundaknya ketika memulai shalat, ketika takbir untuk ruku dan ketika mengangkat kepalanya dari ruku. (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Hal-Hal Penting dari Hadits:

Hal-Hal Penting dari Hadits:

  • Disunnahkannya mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua pundak ketika membuka shalat dengan takbiratul ihram, begitu juga ketika takbir ruku dan ketika mengangkat kepala dari ruku. Pada ketiga posisi ini disunnahkan untuk mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan pundak.
  • Riwayat lainnya menyebutkan: ‘Mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan ujung-ujung kedua telinganya.” Yang lebih baik adalah memadukan kedua riwayat sehingga perkaranya menjadi lebih luas dan kondisinya beragam, karena keduaya sama-sama sunnah.
  • Mengangkat tangan pada posisi-posisi itu semuanya termasuk sunnah-sunnah shalat.
  • Ada posisi keempat yang disyari’atkan untuk mengangkat kedua tangan, yaitu ketika berdiri setelah tasyahhud awal di dalam shalat yang memiliki dua tasyahhud. Disebutkan di dalam Shahih Bukhari (736) yang bersumber dari ibnu Umar Radhiallahu Anhuma, dia berkata, ‘Apabila Rasulullah ﷺ berdiri setelah dua rakaat, beliau mengangkat kedua tangannya sehingga sejajar dengan bahunya sebagaimana yang beliau lakukan ketika memulai shalat.”

Wallahu Ta’ala A’lam

Tinggalkan komentar