Kitab Syarah Bulugul Maram
Penulis: Abdullah bin Abdurahman Al Bassam
Sifat Shalat Nabi shallalahu alaihi wasallam
Hadist 213: Dari Abu Humaid As-Sa’idi radhiallahu anhu; dia berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasllam apabila bertakbir beliau mengangkat kedua tangannya sampai sejajar dengan kedua pundaknya, bila ruku beliau memegang kedua lututnya dengan kedua tangannya, kemudian meluruskan punggungnya. Bila mengangkat kepalanya (bangkit dari ruku) beliau berdiri tegak sehingga tiap-tiap tulang kembali ke poisi semula. Bila sujud, beliau menaruh kedua tangannya tanpa menempelkan kedua lengannya ke tanah dan tidak pula mengempitnya, sementara jari-jari kedua kaki beliau menghadap ke kiblat. Bila duduk dalam dua rakaat (pertama) beliau duduk di atas telapak kaki kirinya dan menegakkan telapak kaki kanannya. Bila duduk dalam rakaat terakhir, beliau majukan kakinya yang kiri dan menegakkan telapak kaki yang lainnya (yang kanan), dan beliau duduk dengan pantatnya. (HR. Bukhari)
Hal-Hal Penting dari Hadits:
- Wajibnya takbiratul ihram dengan ucapan “Allahu akbar”, dan tidaklah sah shalat tanpa ucapan ini.
- Disunnahkan mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua pundak ketika takbiratul ihram.
- Disunnahkan untuk menempelkan kedua telapak tangan pada kedua lutut ketika ruku dengan merenggangkan jari-jari tangan. Hadits-hadits yang menyebutkan tentang sifat meletakkan telapak tangan pada lutut ketika ruku merupakan hadits-hadits mutawatir.
- Disunnahkan untuk meluruskan punggung ketika ruku hingga sejajar dengan kepala, sehingga posisi kepala rata dengan punggung, maka ketika ruku hendaknya tidak menengadahkannya dan tidak pula menundukkannya.
- Kemudian mengangkat kepala dan kedua tangan hingga sejajar dengan bahu. Imam dan orang yang shalat sendirian hendaknya mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah”, sedangkan makmum mengucapkan “Rabbanaa walakal hamd”. Lalu tetap berdiri tegak hingga thuma’ninah sampai tulang punggung kembali ke posisi semula.
- Kemudian sujud dengan menempatkan kedua tangan di atas lantai tanpa menempelkan lengannya (ke lantai), sementara jari-jari tangan mengarah ke kiblat dan tidak mengepalkannya.
- Menempatkan kedua kaki di atas tanah dengan mengarahkan ujung jari-jarinya ke kiblat.
- Ketika duduk untuk tasyahhud awwal, maka telapak kaki kiri diduduki, sementara telapak kaki kanan ditegakkan dengan mengarahkan jari-jarinya ke kiblat.
- Ketika duduk untuk tasyahhud akhir (dalam shalat yang memiliki dua tasyahhud) maka duduk dengan pantat sambil menyilangkan kaki kiri hingga keluar dari bawah kaki kanan, sementara telapak kaki kanan ditegakkan dan pantat duduk di lantai.
- Para ahli fikih mengatakan, Perempuan juga melakukan seperti yang dilakukan oleh laki-laki dalam semua gerakan yang lalu, termasuk mengangkat kedua tangan, hanya saja dengan mengempitkan pada dirinya ketika ruku, sujud dan lainnya, sehingga tidak merenggang dandengan merapatkan kedua kakinya pada sisi kanan ketika duduk.
Wallahu ta’ala a’lam