Kitab Manzhumah Mimiyyah
Penulis: Asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami Rahimahullah
Bab: Wasiat agar Berpegang dengan Kitab Allah
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Bab Wasiat agar Berpegang dengan Kitab Allah ‘Azza wa Jalla, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. Rekaman video kajian lengkapnya dapat diakses disini.
Setelah menguraikan tentang keutamaan ilmu dan sejumlah pembahasan terkait dengannya. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai keagungan Al-Quran, bagaimana kedudukannya, beberapa ketentuan terkait dengan Al-Qur’an: mengenal hukumnya, beramal, dan mengimani. Juga diterangkan mengenai sejumlah keutamaan dari Al-Quran: keutamaan membaca dan tadabur.
Bait Syair 89:

Bait Syair 90:

Bait Syair 91:

Pembahasan 1: Menafsirkan Al-Quran dengan penukilan yang jelas atau tegas.
Bait Syair 89: Carilah makna-maknanya dengan penukilan yang jelas, dan jangan kamu menyelam dengan pendapatmu (dengan akalmu). Dan hati-hati dari balasan Allah yang maha membalas (peringatan).
Setelah dibahas mengenai pentingnya tadabur dan bagaimana mengamalkannya dan berhukum dengannya, maka syair berikutnya yaitu mengenai bagaimana mengambil penjelasan (tafsir) dari Al-Quran.

Hasan Al-Basri mengatakan tafsir Surat Shad, ayat 29: Tidak ada tadabur ayat-ayat itu kecuali dengan mengikuti Al-Quran dengan cara mengamalkannya. Demi Allah bukan lah yang diinginakn sekadar menghafalkan huruf-hurunya tanpa mengamalkannya. Ada yang menghafal seluruh huruf Al-Quran, maka Al Hasan mengatakan dia belumlah mengenal Al-Quran apabila tidak mengamalkannya. Ada juga yang mengatakan saya bisa membaca satu surat dalam satu nafas, maka Al Hasan mengatakan mereka bukan yang membaca Al-Quran, bukan ulama, bukan pula ahli hikmah, dan bukan orang yang waro. Al Hasan mengatakan semoga tidak ada yang seperti ini lagi.
Al-Quran bukan untuk dilagukan tetapi untuk ditadaburi ayat-ayatnya. Lagu-lagu Al-Quran bukan ilmu.
Cari makna ayat dengan penukilan yang tegas.
4 metode dalam menfasikan Al-Quran
- Al-Quran ditafsirkan dengan Al-Quran juga (ayat ditafsirkan dengan ayat lain)
- Al-Quran ditafsirkan dengan hadist
- Al-Quran ditafsirkan dengan penafsiran para sahabat dan tabi’in
- Al-Quran ditafsirkan dari sisi bahasa arab.
Pembahasan 2: Tidak menafsirkan Al-Quran dengan pemikiran belaka.
Jangan kamu tenggelam menyelam dengan pendapatmu. Tidak boleh berpendapat/berbicara mengenai ayat atas pendapat pribadi. Menafsirkan Al-Quran dengan pendapat sendiri adalah dosa besar.
Berucap atas nama Allah tanpa ilmu adalah dosa yang terbesar, lebih besar dari kesyrikan. Karena syirik adalah bagian berucap atas nama Allah tanpa ilmu. Sebagaimana Allah berfirman:

Berdakwah harus punya ilmu nya, jangan cuman modal semangat karena hal ini berdosa. Sebagaimana Allah berfirman, berdakwah diatas basiroh (Ilmu):

Kemudian Allah berfirman dalam QS Al-Isra ayat 36, jangan kalian berhenti diatas sesuatu yang kalian tidak punya ilmu atasnya.

Bait Syair 90. Apa yang kamu tahu (punya ilmu tentangnya), maka ucapkan. Adapun makna yang tidak terang hendaknya kamu sandarkan kepada Allah.
Etika terkait dengan Al-Quran. Cara berbicara, apabila tahu maknanya yang jelas maka ucapkan, apabila tidak jelas maka sandarkan kepada Allah.
Pembahasan 3: Pelarangan berdebat dalam Al-Quran
Bait Syiar 91: Kemudian berdebat dengan Al-Quran adalah kekafiran. Artinya mengingkari atau menolak ayat-ayat dalam Al-Quran. Maka hati-hati jangan sampai ada sekolompok kaum membuat kamu tersesat.
Ada orang berkata kepada Imam Malik, saya inging mendebat mu. Malik berkata kalau kalah apa yang saya lakukan, maka orang itu berkata maka kamu ikuti saya. Kemudian Malik bertanya lagi apabila ada orang lain yang menang berdebat apa yang kita lakukan, maka orang itu berkata kita ikuti dia. Kalo begitu kamu pergi saja, kamu cari agamamu, karena agamamu belum kamu dapat, adapun saya, sudah yakin dengan agama saya.
Penuntut ilmu jangan masuk ke perdebatan. perdebatan diserahkan pada ahlinya.
Wallahu Ta’alla A’lam
