12. Bahaya dan Akibat menyembunyikan Ilmu.

Kitab Manzhumah Mimiyyah

Penulis: Asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami Rahimahullah

Bab Intisari Wasiat Untuk Penuntut Ilmu

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.

Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Kitab Manzhumah Mimiyah – Bab Intisari Wasiat Untuk Penuntut Ilmu, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizhahullah Ta’ala. Rekaman video kajian lengkapnya dapat diakses disini.

Ini adalah intisari wasiat penuntut ilmu. Merupakan etika yang dipegang oleh penuntut ilmu. Wasiat untuk penuntut ilmu sangat luas. Tapi disini adalah intisari pokok bagi penuntut ilmu. Terkadang satu wasiat dari orang tua atau guru dalam menuntut ilmu, mencukupi kehidupannya dalam menuntut ilmu.

Bait Syair 79: Berhati-hatilah dari menyembunyikan ilmu, karena sesungguhnya … Orang yang menyembunyikannya berada dalam laknat Allah dan semua orang.
Bait Syair 80: Salah satu hukumannya di akhirat kelak … AKan dipakaikan kepadanya kekang dari api Neraka yang tidak seperti kekang biasa.
Bait Syair 81: Orang yang menahan ilmu dari orang yang tidak pantas membawanya … Tidaklah disebut menyembunyikan, akan tetapi merupakan bentuk penjagaan, maka janganlah kamu cela.
Bait Syair 82: Menyembunyikan ilmu tiada lain menghalangi ilmu dari pencari … yang berhak mendapatkanya, maka pahamilah dan jangan keliru.

Ada Dua Pembahasan

Pembahasan Pertama: Hati-hati dari bahaya dan akibat menyembunyikan ilmu

Dalam bait syair 79, terhadap menyembunyikan ilmu hendaknya berhati-hati, karena orang menyembunyikan ilmu dilaknat Allah dan seluruh makhluk.

Dalam bait syari 80, karena hukumannya, sesungghunya di hari kiamat untuk orang yang menyembunyikan, dineraka akan di beri tali yang mengikat mulutnya seperti kendaraan yang diikat tali kekang (dari api neraka).

Hal ini disebut dalam Al-Quran:

Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Alkitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati, (Al-Baqarah:159)

Adapun mengenai diikat mulutnya dengan kekang dari api neraka, berdasarkan hadist:

Pembahasan Kedua: Yang dimaksud dengan menyembunyikan ilmu

Karena itu kewajiban kita adalah tidak menyembunyikan kebenaran, harus disampaikan. Sebagaimana firman Allah:

Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu), “Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya” lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruk tukaran yang mereka terima. (Al-Imran: 187)

Hendaknya kalian yang diberi kitab, menyampaikannya jangan menyembunyikannya. Namun demikian ada fiqih yang harus dipahami yang terdapat pada bait syair 81 bahwa orang yang menjaga ilmu dari orang yang tidak layak menyandangnya, tidak termasuk pada orang yang menyembunyikan ilmu, akan tetapi dinamakan menjaga kehormatan ilmu.

Maksudnya ini kepada orang yang belajar tapi bukan untuk mengambil manfaat. Contohnya bertanya sesuatu untuk berbuat jelek. Hal ini tidak perlu diajari ilmu untuknya.

Kemudian dalam bait syair 82, Yang dikatakan menyembunyikan itu apabila dia menahan ilmu itu dari orang yang mencarinya. Dan orang itu berhak mendapatkan ilmu itu. Maka pahamilah agar tidak keliru memahaminya.

Contoh lain apabila murid bertanya mengenai sesuatu, tetapi gurunya berpikir bahwa murid tersebut belum waktunya memahami hal tersebut. Karena belajar ada tahapannya.

Contoh lain apabila muridnya pemula, maka guru mengajarkan sebatas apa yang ada di kitab yang sedang dipelajari. Akan tetapi apabila muridnya buka pemula, guru mengajarkan lebih mendalam. Tidak hanya kitab yang dipelajari saja, akan tetapi dibahas kitab-kitab lain yang berhubungan.

Wallahu Ta’alla A’lam

Tinggalkan komentar