Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
Berikut ini adalah catatan dari kajian dengan tema: Al-Mulakhkhash Syarah Kitab Tauhid #5 dan #6, oleh Ustadz Dzulqarnain M Sunusi Hafizahullah. Rekaman video kajian lengkapnya bisa diakses disini dan disini.
Al-Mulakhkhash Syarah Kitab Tauhid, Penulis: Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Hafidzahullah
Bab 1 Tauhid (Hakikat dan Kedudukannya)
Dalil 5: Al-Quran Surat Al-An’am 151-153



Katakanlah wahai Muhammad, kemarilah kalian, aku akan membacakan hal-hal yang diharamkan oleh Rab mu yaitu jangan kalian berbuat keyirikan sedikitpun terhadapnya.
Penjelasan Kata dalam Ayat
Ta’alau, artinya kemari dan datanglah kalian
Atlu, artinya saya membaca.
Harama, artinya apa yang Allah larang pada kalian. Makna haram: apabila dilakukan mendapat hukum dan apabila ditinggalkan dapat pahala.
Dan sampai 3 ayat setelahnya (151-153), demikianlah kami wasiatkan kepada kalian supaya kalian bertaqwa.
Makna Ayat secara Umum
Allah memerintah nabinya untuk mengatakan kepada kaum musyrikin, yang menyembah selain Allah, mengharamkan yang Allah rizki kan pada mereka, dan membunuh anak-anak mereka untuk mendekatkan dirinya kepada berhala-berhala mereka. Mereka mengerjakan hal itu berdasarkan pemikiran akal mereka dan karena tipu daya syaiton. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada kaum musyrikin, kemarilah kalian. Aku akan mengabarkan kepada kalian apa-apa yang pencipta kalian, dan yang menguasai kalian, haramkan atas kalian, dengan pengharaman yang sebenarnya bukan rekaan, melainkan berdasarkan wahyu dan perintah dari sisi Allah subhanahu wata’ala.
Kaum musyrikin menyembah selain Allah, mengharamkan apa yang Allah halalkan. Seperti rezeki dari Allah sebagiannya mereka haramkan. Mereka membunuh anak mereka agar mendekatkan diri pada berhala mereka. Ada sebagian yang dilakukan karena pikiran mereka, sebagian lagi dari penyesetan syaiton terhadap mereka. Kemarilah kalian, aku akan kabarkan apa yang Allah haramkan dalam 10 wasiat sebagai berikut:
Wasiat 1: Jangan kalian berbuat kesyirikan terhadap Allah dengan sesuatu apapun. Ini adalah larangan kesyrikan secara umum meliputi segala jenis ibadah. Syirik adalah menyetarakan Allah dengan selain Allah pada hal kekhususan Allah.
Wasiat 2: Berbakti kepada kedua orang tua. Dengan cara menjaga, memelihara, dan menaati keduanya selama bukan bermaksiat kepada Allah serta bukan dengan bentuk meninggikan diri terhadap kedua orang tua.
Wasiat 3: Tidak membunuh anak-anak kalian karena takut miskin. Jangan kalian mengubur hidup-hidup anak perempuan kalian (perbuatan musyrikin dahulu). Dan jangan membunuh anak-anak laki-laki kalian karena takut miskin. Sebab Allah yang memberikan rizeki kepada mereka bukan kalian yang memberi rezeki kepada mereka. Bahkan bukan kalian yang memberi rezeki kepada diri-diri kalian sendiri.
Wasiat 4: Tidak mendekati perbuatan keji. Maksudnya perbuatan maksiat yang tampak maupun yang tersembunyi.
Wasiat 5: Jangan membunuh jiwa-jiwa yang Allah haramakan untuk dibunuh. Yaitu jiwa orang yang beriman dan jiwa yang memiliki perjanjian atas keselamatan dirinya. Kecuali dengan hak, seperti qisas, karena melakukan pelanggaran (melakukan zinah setelah menikah), atau orang murtad.
Wasiat 1-5 terdapat dalam Al-Quran Surat Al-An’am 151. Allah memerintahkan untuk menunaikan wasiat ini agar kalian memahaminya.
Wasiat 6: Janganlah mendekati harta anak-anak yatim kecuali dengan hal yang baik, sampai mereka tiba diwaktu dewasa. Anak yatim adalah anak kecil yang belum baligh dan ditinggal mati oleh ayah nya. Dibolehkan mengurus harta anak yatim apabila di beri wewenang dan diurus dengan baik. Dengan usaha menjaga hartanya atau mengembangkan harta tersebut. Harta tersebut diserahkan apabila anak yatim tersebut mencapai masa kematangan, yaitu kelurusan dalam berpikir dan sudah hilang sifat dan perilaku dungu bersamaan dengan sampainya masa baligh.
Wasiat 7: Sempurnakanlah takaran dan timbangan. Takaran: liter, karung. Timbangan: kilo, volume. Takaran dan timbangan ini harus disempurnakan dengan cara yang adil, baik dalam membeli maupun menjual. Ini merupakan perlakuan adi dalam perbuatan seperti memberi dan mengambil.
Wasiat 8: Berlaku adil dalam berucap. Apabila berucap hendaknya berlaku adil, walaupun kepada kerabat sendiri dan orang lain. Termasuk berlaku adil pada orang yang dibawah kita. Diperbolehkan membalas celaan orang lain kepada kita dengan kadar yang sama. Akan tetapi memaafkan adalah lebih baik.
Wasiat 9: Tunaikanlah penjanjian kepada Allah. Patuhi wasiat tersebut dengan cara mentaati perintah dan larangannya. Serta mengamalkan kitab Allah dan sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam. Hal ini termasuk perjanjian antar sesama manusia yang mengatasnamakan Allah. Maka ini wajib untuk ditunaikan.
Ketika sakit boleh memilih obat-obatan yang dianggap baik. Bukan bergantung kepada obat tapi karena Allah dan Rasul-Nya memerintahkan untuk berikhtiar. Hatinya tetap terikat dengan Allah. Apabila sudah sembuh, tidak boleh mengatakan bahwa sembuh karena minum obat tersebut. Karena kesembuhan itu datangnya dari Allah subhanahu wata’ala.
Wasiat 6-9 terdapat dalam Surat Al-An’am ayat 152. Allah memerintahkan untuk menunaikan wasiat ini agar kalian mengingatnya.
Wasiat 10: Mengikuti jalan yang lurus yaitu mengikuti perintah dan menjauhi larangan. Jalan yang lurus itu ada pada wasiat 1-9, yaitu berupa perintah untuk melaksanakannya dan larangan yang wajib ditinggalkan. Perintah yang paling besar adalah memurnikan tauhid kepada Allah. Larangan yang paling besar adalah meninggalkan segala jenis kesyirikan. Dan jangan mengikuti jalan-jalan lain yaitu bid’ah-bid’ah dan syubhat-syubhat.
Wasiat 10 terdapat dalam surat Al-An’am ayat 153. Allah memerintahkan untuk menunaikan wasiat ini agar kalian bertaqwa.
Hubungan Ayat dengan Bab Tauhid
Hubungan pembahasan 3 ayat ini dengan bab kewajiban bertauhid adalah Allah menyebut beberapa larangan. Ternyata larangan pertama yaitu larangan berbuat kesyirikan. Larangan ini konsekusinya adalah perintah untuk bertauhid. Sehingga tauhid merupakan yang paling wajib dan bebuat syirik adalah larangan yang paling besar.
Faedah Ayat
- Syirik adalah keharaman yang paling besar dan tauhid adalah kewajiban yang paling wajib.
- Besarnya hak kedua orang tua.
- Keharaman membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan terlebih yang dibunuh adalah kerabat sendiri.
- Keharaman memakan harta anak yatim. Disyariatkan untuk berbuat kebaikan (menjaga harta) untuk anak yatim.
- Kewajiban berlaku adil dalam perkataan dan perbuatan kepada orang yang dekat maupun jauh.
- Kewajiban memenuhi janji
- Kewajiban mengikuti agama islam dan meninggalkan selain dari islam
- Penghalalan dan pengharaman adalah hak Allah subhanahu wata’ala.
Wallahu A’lam

Satu komentar pada “Dalil 5: 10 Wasiat dari Allah”